Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berikut adalah informasi mengenai syarat pendaftaran, tugas, hingga gaji KPPS.
Pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024 resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9/2024) dan akan berlangsung hingga 28 September 2024 mendatang.
KPPS adalah petugas yang ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk mengelola proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jika Anda tertarik menjadi anggota KPPS Pilkada 2024, simak syarat dan cara pendaftarannya berikut ini.
Syarat Pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Berikut adalah syarat untuk mendaftar sebagai KPPS Pilkada 2024, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun.
- Setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, serta tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan resmi atau telah keluar dari partai selama 5 tahun dengan bukti surat keterangan.
- Berdomisili di wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS.
- Sehat secara jasmani rohani dan bebas dari narkotika.
- Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Tidak pernah dihukum penjara atas tindak pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
Selain itu, batas usia calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 ditetapkan antara 17 hingga 55 tahun. Rentang usia ini dihitung berdasarkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024.
Cara Mendaftar Anggota KPPS Pilkada 2024
Calon anggota KPPS untuk Pilkada 2024 bisa mendaftar dengan mendatangi kantor sekretariat PPS di kelurahan masing-masing sesuai wilayah kerjanya. Pendaftar perlu membawa berkas-berkas berikut ini.
- Surat pendaftaran sebafgai calon anggota KPPS.
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP).
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.
- Surat pernyataan dalam satu dokumen.
- Surat keterangan dari partai politik bagi yang telah keluar dari partai politik minimal 5 tahun.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencakup hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol.
- Daftar riwayat hidup.
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 (satu) lembar.
Tugas KPPS Pilkada 2024
Pembentukan KPPS merupakan bagian yang sangat krusial dalam Pilkada 2024. KPPS menjadi ujung tombak KPU untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di TPS benar-benar dilaksanakan dengan baik. Berikut adalah sederet tugas dan tanggung jawab KPPS di Pilkada 2024.
- Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
- Menyerahkan DPT kepada saksi peserta pemilu yang hadir serta pengawas TPS. Jika tidak ada saksi dari peserta pemilu, DPT diserahkan langsung kepada peserta tersebut.
- Menyelenggarakan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
- Menyusun berita acara dan sertifikat hasil pemungutan serta penghitungan suara, kemudian menyerahkannya kepada saksi peserta pemilu, pengawas TPS, PPS, dan PPK melalui PPS.
- Melaksanakan tugas yang diberikan oleh KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
- Menjalankan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menyerahkan surat pemberitahuan pemungutan suara yang belum terdistribusi kepada PPS dan menyediakan layanan untuk pemilih berkebutuhan khusus.
Gaji KPPS Pilkada 2024
Mengutip laman putatgede.kendalkab.go.id, besaran gaji KPPS Pilkada 2024 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024 Ini? Pendaftaran Dibuka!
- Gaji ketua KPPS: Rp 900.000 per bulan.
- Gaji anggota KPPS: Rp 850.000 per bulan.
- Gaji pengaman TPS/Satlinmas: Rp 650.000 per bulan.
Keputusan terkait honor petugas dan pengawas Pilkada 2024 telah diatur dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, tertanggal 5 Agustus 2022, yang membahas Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.
Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara pendaftaran, tugas, hingga besaran gaji KPPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
-
Berapa Gaji KPPS Pilkada 2024 Ini? Pendaftaran Dibuka!
-
Gaji PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024: Ketua Hingga Satlinmas
-
Berapa Gaji KPPS di Pilkada 2024? KPU Mulai Buka Pendaftaran
-
Dear Netizen Ingat ya, Gilang Dirga dan Ronal Surapradja Janji Mundur dari Jabatan Jika...
-
Akademisi: Perlu PKPU Atur Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
FSGI Ungkap Masalah MBG di 14 Provinsi: Makanan Basi, Belatung, hingga Jeruk Busuk
-
Keracunan Massal Lagi? 7 Siswa SMAN 15 Jakarta Mual dan Sakit Perut Usai Makan MBG
-
Diundang Donald Trump, Prabowo Gabung Pertemuan Eksklusif Bahas Perdamaian Gaza di PBB
-
Imbas Kompor Nyala Ditinggal Pemilik, Belasan Kios di Pasar Krenso Jaktim Ludes Terbakar
-
Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
-
Prabowo Bertemu Bill Gates: Kasih Bintang Jasa dan Bahas Kolaborasi Besar buat Indonesia
-
Demo Hari Tani Nasional di Jakarta Dijaga Ketat Ribuan Aparat, Massa Dilarang Lakukan Hal-hal Ini