Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Seleksi CPNS adalah salah satu momen yang sangat dinantikan masyarakat sebagai peluang untuk bisa bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan.
Tes SKD ini hanya ditujukan bagi peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, memahami kisi-kisi tes SKD menjadi langkah penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Surat edaran tersebut memuat informasi mengenai materi yang akan diuji dalam SKD CPNS 2024. Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berdasarkan edaran KemenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, SKD akan mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian materi ujian SKD tahun ini.
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Berdasarkan KemenPANRB
Ujian SKD terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta. Ketiga tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut penjelasan masing-masing tes.
1. Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan pelamar terkait kebangsaan serta bagaimana mereka dapat mengimplementasikannya. Aspek yang diuji meliputi:
- Nasionalisme, untuk mengukur kemampuan dalam menjaga identitas nasional sambil mencapai tujuan bangsa;
- Integritas, yang menguji sikap jujur dan berkomitmen;
- Bela negara, dengan fokus pada peran aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa;
- Pilar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bahasa negara, terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
2. Kisi-Kisi Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis pelamar dalam beberapa bidang:
Baca Juga: Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya
- Kemampuan verbal, mencakup pemahaman analogi, silogisme, serta analisis masalah berbasis bahasa;
- Kemampuan numerik, menguji kemampuan menghitung, mengenali pola angka, serta menyelesaikan soal cerita;
- Kemampuan figural, berfokus pada pengenalan hubungan dalam gambar, seperti analogi atau pola visual.
3. Kisi-Kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP mengukur kepribadian dan perilaku peserta dalam lingkungan kerja melalui aspek-aspek berikut:
- Pelayanan publik, di mana pelamar harus menunjukkan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik;
- Jejaring kerja, kemampuan dalam membangun kerja sama yang solid;
- Sosial budaya, yaitu kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat yang beragam;
- Teknologi informasi, terkait kemampuan menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas;
- Profesionalisme, kemampuan untuk bekerja sesuai tuntutan pekerjaan;
- Anti radikalisme, di mana pelamar diharapkan memiliki kesadaran akan isu-isu radikalisme dan menentangnya.
KemenPANRB dalam edaran tersebut mengingatkan calon pelamar agar memahami kisi-kisi tersebut agar bisa lebih siap menghadapi ujian. Menguasai materi yang akan diujikan memberikan keuntungan bagi pelamar, sekaligus membantu menciptakan seleksi yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih PNS yang profesional dan berkualitas untuk melayani negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jangan Berangkat ke Jepang Sebelum Tahu 4 Hal Ini, Bisa Hemat Banyak Biaya
-
5 Kipas Angin Kencang, Awet, dan Hemat Listrik, Mulai Rp100 Ribuan
-
Makanan Terbaik dan Terburuk sesuai 4 Jenis Kulit agar Kulit Sehat Menurut Ahli
-
5 Sepatu On Cloud yang Diskon di Foot Locker, Potongan Harga sampai 50 Persen
-
5 Krim Cysteamine yang Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Rekomendasi Dokter Estetika
-
Kacamata Anti Radiasi vs Photocromic: Mana yang Lebih Anda Butuhkan? Cek Perbedaannya!
-
Retinol Boleh Dipakai dengan Hyaluronic Acid? Ini Cara Pakainya agar Kulit Tetap Lembap
-
Beda Lip Balm dan Lip Butter, Mana yang Lebih Efektif untuk Atasi Bibir Kering?
-
8 Rekomendasi Makanan agar Rambut, Kulit, dan Kuku Sehat Menurut Ahli
-
Bukan Diet Biasa, Ini Menu Makan Real Food Erling Haaland yang Bikin Performanya Gacor