Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) baru-baru ini menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Seleksi CPNS adalah salah satu momen yang sangat dinantikan masyarakat sebagai peluang untuk bisa bergabung dan berkontribusi dalam pemerintahan.
Tes SKD ini hanya ditujukan bagi peserta yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Oleh karena itu, memahami kisi-kisi tes SKD menjadi langkah penting bagi calon pelamar untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik.
Surat edaran tersebut memuat informasi mengenai materi yang akan diuji dalam SKD CPNS 2024. Tes SKD ini dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berdasarkan edaran KemenPANRB Nomor 321 Tahun 2024, SKD akan mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut adalah rincian materi ujian SKD tahun ini.
Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Berdasarkan KemenPANRB
Ujian SKD terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta. Ketiga tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut penjelasan masing-masing tes.
1. Kisi-Kisi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan pelamar terkait kebangsaan serta bagaimana mereka dapat mengimplementasikannya. Aspek yang diuji meliputi:
- Nasionalisme, untuk mengukur kemampuan dalam menjaga identitas nasional sambil mencapai tujuan bangsa;
- Integritas, yang menguji sikap jujur dan berkomitmen;
- Bela negara, dengan fokus pada peran aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa;
- Pilar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Bahasa negara, terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.
2. Kisi-Kisi Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis pelamar dalam beberapa bidang:
Baca Juga: Cara Pakai Nilai SKD Tahun Lalu untuk CPNS 2024, Simak Ketentuan dan Syaratnya
- Kemampuan verbal, mencakup pemahaman analogi, silogisme, serta analisis masalah berbasis bahasa;
- Kemampuan numerik, menguji kemampuan menghitung, mengenali pola angka, serta menyelesaikan soal cerita;
- Kemampuan figural, berfokus pada pengenalan hubungan dalam gambar, seperti analogi atau pola visual.
3. Kisi-Kisi Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP mengukur kepribadian dan perilaku peserta dalam lingkungan kerja melalui aspek-aspek berikut:
- Pelayanan publik, di mana pelamar harus menunjukkan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik;
- Jejaring kerja, kemampuan dalam membangun kerja sama yang solid;
- Sosial budaya, yaitu kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat yang beragam;
- Teknologi informasi, terkait kemampuan menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas;
- Profesionalisme, kemampuan untuk bekerja sesuai tuntutan pekerjaan;
- Anti radikalisme, di mana pelamar diharapkan memiliki kesadaran akan isu-isu radikalisme dan menentangnya.
KemenPANRB dalam edaran tersebut mengingatkan calon pelamar agar memahami kisi-kisi tersebut agar bisa lebih siap menghadapi ujian. Menguasai materi yang akan diujikan memberikan keuntungan bagi pelamar, sekaligus membantu menciptakan seleksi yang lebih adil, transparan, dan kompetitif. Dengan demikian, diharapkan dapat terpilih PNS yang profesional dan berkualitas untuk melayani negara.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
5 Parfum Mykonos yang Cocok untuk Sekolah, Wanginya Fresh dan Tidak Menyengat
-
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Taurus Makin Serius, Leo Ketemu Sosok Menarik?
-
4 Skincare Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Bantu Samarkan Noda Hitam
-
5 Moisturizer Alternatif SK-II Skinpower Airy Cream untuk Kulit Kenyal dan Awet Muda
-
Link Daftar Rekrutmen Bintara TNI-AU Gelombang II 2026, Gratis!
-
FJGS 2026 Kembali Ramaikan HUT Jakarta, Saatnya Warga Berburu Promo dan Nikmati Festival Kota
-
Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku Sebelum Idul Adha? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Pilihan Lip Balm SPF 50 untuk Cegah Bibir Gelap dan Kering
-
9 Rekomendasi Sunscreen Serum untuk Anti Aging dan Mencerahkan Wajah
-
5 Foundation SPF 50 untuk Tutupi Noda Hitam dan Lindungi Kulit dari Sinar UV