Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 resmi diumumkan. Jika kamu lolos, selamat karena sudah memiliki tiket untuk maju ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, bagi kamu yang belum lolos, masih ada kesempatan dalam masa sanggah yang dijadwalkan 20 – 22 September 2024. Salah satu tips sanggah CPNS 2024 adalah ketika foto terlihat tangan dan KTP tidak sesuai.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu tips yang bisa digunakan adalah menggunakan kalimat sanggah yang efektif. Salah satunya bisa digunakan untuk kasus foto yang terlihat tangan atau KTP tidak sesuai.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sudah memastikan bahwa pas foto yang saya kirimkan telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan latar belakang merah serta pakaian formal. Saya berharap agar dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pas foto tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.” tips ini dibagikan oleh akun @milliumri.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
Baca Juga: Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB
5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukan memperbaiki dokumen. Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi
-
Santai! Menko Airlangga Yakin Rupiah Kebal Guncangan Shutdown Amerika!
-
Kementerian ESDM: Stok BBM SPBU Swasta Akan Kosong sampai Akhir 2025 Jika Tak Beli dari Pertamina
-
Rupiah Kembali Menguat pada Jumat Sore
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?
-
Tak Hanya KPR, BTN Genjot Penyaluran KUR UMKM
-
Perkuat Stok BBM, Pertamina Dirikan Fuel Terminal di Labuan Bajo
-
Setelah Udang, Kini Cengkeh Indonesia Dihantam Radiasi Nuklir Cesium-137, Amerika Blokir Ekspor
-
Vivo dan BP Batal Beli BBM Pertamina, Kini Dipanggil ke Kantor Bahlil
-
Bukti Ketangguhan Pangan Nasional: Ekspor Pertanian Januari-Agustus 2025 Melonjak 38,25 Persen