Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 resmi diumumkan. Jika kamu lolos, selamat karena sudah memiliki tiket untuk maju ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, bagi kamu yang belum lolos, masih ada kesempatan dalam masa sanggah yang dijadwalkan 20 – 22 September 2024. Salah satu tips sanggah CPNS 2024 adalah ketika foto terlihat tangan dan KTP tidak sesuai.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu tips yang bisa digunakan adalah menggunakan kalimat sanggah yang efektif. Salah satunya bisa digunakan untuk kasus foto yang terlihat tangan atau KTP tidak sesuai.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sudah memastikan bahwa pas foto yang saya kirimkan telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan latar belakang merah serta pakaian formal. Saya berharap agar dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pas foto tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.” tips ini dibagikan oleh akun @milliumri.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
Baca Juga: Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB
5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukan memperbaiki dokumen. Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung
-
Fakta-fakta Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya
-
1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Lahan Kampung Bandan Milik KAI Pakai Skema CSR
-
Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA