Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 resmi diumumkan. Jika kamu lolos, selamat karena sudah memiliki tiket untuk maju ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, bagi kamu yang belum lolos, masih ada kesempatan dalam masa sanggah yang dijadwalkan 20 – 22 September 2024. Salah satu tips sanggah CPNS 2024 adalah ketika foto terlihat tangan dan KTP tidak sesuai.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu tips yang bisa digunakan adalah menggunakan kalimat sanggah yang efektif. Salah satunya bisa digunakan untuk kasus foto yang terlihat tangan atau KTP tidak sesuai.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sudah memastikan bahwa pas foto yang saya kirimkan telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan latar belakang merah serta pakaian formal. Saya berharap agar dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pas foto tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.” tips ini dibagikan oleh akun @milliumri.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
Baca Juga: Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB
5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukan memperbaiki dokumen. Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bea Keluar Batu Bara 1 Januari 2026 Belum Berlaku, Purbaya-Bahlil Masih Godok PMK
-
Jelang Pergantian Direksi BEI, Purbaya Minta Tukang Goreng Saham Ditangkap
-
Ambisi Swasembada Gula 2026: Target Bongkar Raton 100 Ribu Hektare Terganjal Masalah Bibit
-
Target Produksi Gula 3 Juta Ton Dinilai Ambisius
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok di Hari Pertama 2026
-
Purbaya Ungkap Sisa Kas Negara Akhir 2025 Masih Ada Rp 399 Triliun
-
Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG Selama Libur Nataru 2026
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
Emiten Tambang Ini Mendadak Diborong Awal 2026, Apa Alasannya
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh