Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 resmi diumumkan. Jika kamu lolos, selamat karena sudah memiliki tiket untuk maju ke tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Namun, bagi kamu yang belum lolos, masih ada kesempatan dalam masa sanggah yang dijadwalkan 20 – 22 September 2024. Salah satu tips sanggah CPNS 2024 adalah ketika foto terlihat tangan dan KTP tidak sesuai.
Dikutip dari berbagai sumber, salah satu tips yang bisa digunakan adalah menggunakan kalimat sanggah yang efektif. Salah satunya bisa digunakan untuk kasus foto yang terlihat tangan atau KTP tidak sesuai.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saya sudah memastikan bahwa pas foto yang saya kirimkan telah sesuai dengan seluruh ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan latar belakang merah serta pakaian formal. Saya berharap agar dapat dilakukan pengecekan ulang terhadap pas foto tersebut. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.” tips ini dibagikan oleh akun @milliumri.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
Baca Juga: Kapan Tes CPNS 2024? Ini Update Jadwal SKD dan SKB
5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Perlu diingat bahwa masa sanggah bukan memperbaiki dokumen. Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah. Jadi pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pengguna SeaBank Tembus 30 Juta, Perputaran Uang Capai Rp 6 T per Hari
-
Investor Asing Serok BBCA, Tapi Jual Besar-Besaran BUMI di Sesi I
-
Mantri BRI Tembus Pulau Terpencil, Eka Layani Nasabah Hingga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
IHSG Masih Kuat Bertahan di Level 5.864 pada Sesi I, BBCA Melesat
-
Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya
-
Deretan Orang Dekat Raffi Ahmad Duduki Kursi Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Daftar Jabatannya
-
BRI dan Danantara Perkuat Sinergi, Kinerja Solid Dukung Program Strategis Nasional
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Besar-besaran, Kemenkeu Ikut Awasi SPPG
-
OJK Catat 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Korban Diperkirakan Jauh Lebih Banyak