Suara.com - Nikita Mirzani masih terus menyerang Razman Arif Nasution, pengacara yang mendampingi Vadel Badjideh kekasih putrinya, Lolly. Kali ini, ia mengungkit soal Razman yang pernah dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Hal tersebut diambil dari TikTok yang kemudian dibagikan Nikita melalui Insta Story-nya. Dalam video, dinarasikan bahwa Razman dipecat dari organisasi advokat yang dulu dimotori Adnan Buyung Nasution itu.
Padahal, sang advokat berusia 54 tahun itu diketahui memiliki gelar yang panjang. Dalam hal ini, latar belakang pendidikan Razman Arif Nasution menuai rasa penasaran. Ia lulusan mana? Berikut informasinya yang terangkum.
Razman Arif Nasution Lulusan Mana?
Nama kuasa hukum Vadel itu jika disertai dengan gelar lengkapnya adalah DR H Razman Arif Nasution SH SAg MA (Phd). Gelar panjang ini diperolehnya melalui pendidikan tinggi yang ia tempuh hingga luar negeri.
Razman Arif Nasution merupakan lulusan S1 Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 1995. Bukan hanya itu, ia juga berhasil memperoleh gelar masternya di Universitas Sains Malaysia.
Sebelum terjun ke dunia hukum, Razman mengawali kariernya sebagai wartawan di Medan Pos dan Majalah Detektif untuk periode tahun 1992-1998. Saat itu, ia aktif dalam hal investigasi serta analisis isu.
Selain itu, Razman juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari fraksi Golkarperiode 1999-2004. Lalu, ia kembali terpilih di periode berikutnya, namun kali ini ia terdaftar melalui partai PKPB.
Dalam karier politiknya, Razman Arif Nasution bahkan pernah ditunjuk menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat di kubu Moeldoko. Peran tersebut lantas turut memperkuat profilnya sebagai advokat.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngomel Lagi ke Razman: Mau Aja Dibodoh-bodohi Vadel Badjideh
Sementara itu, dalam video yang dibagikan Nikita Mirzani, tampak sejumlah anggota Kongres Advokat Indonesia menggelar jumpa pers. Isi pertemuan itu soal pemecatan sekaligus mencabut izin Razman Nasution.
"Rapat memutuskan 3 hal. Yang pertama saudara Razman Arief Nasuiton dikatakan sudah tidak sebagai pengurus lagi. Yang ke-2 SK dia sebagai advokat dicabut oleh dewan pimpinan Kongres Advokat Indonesia," ujar Petrus Bala Pattyona yang berbicara saat itu.
Video tersebut diduga sudah lawas, yang mana diambil pada tahun 2022 lalu. Pemecatan itu diketahui dipicu oleh sepak terjang Razman yang buruk dan pelanggaran kode etik sebagai seorang kuasa hukum.
Keputusan memecat dan mencabut izin Razman Arif Nasution pun disebut telah melewati sejumlah rapat bersama sejumlah pihak. Mulai dari Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, serta seluruh DPD di Indonesia.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan Nikita Mirzani Vs Razman Arif Nasution: Saling Serang di Tengah Polemik Lolly-Vadel
-
Niat Hati Bela Vadel Badjideh, Pengakuan Razman Arif Nasution Soal Dugaan Aborsi Lolly Malah Jadi Bumerang?
-
Nikita Mirzani Bikin Sayembara Buat Hilangkan Akun IG Razman Arif Nasution, Hadiahnya Duit Rp 50 Juta
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta