Suara.com - Bos pabrik skincare Heni Sagara baru-baru ini viral di media sosial karena disebut-sebut sebagai orang yang membuat dokter Oky Pratama menangis.
Tak terima dokter Oky Pratama dibuat menangis, selebriti sensasional Nikita Mirzani langsung pasang badan dan menyindir Heni Sagara.
"Bu Heni awas ya macem-macem sama dia, kau berurusan sama aku," kata Nikita Mirzani, seperti dilansir dari Instagram Story pribadinya pada Jumat (27/9/2024).
Alhasil, pernyataan Nikita Mirzani yang menyindir Heni Sagara langsung viral di media sosial. Namun, ada satu perkataan Nikita yang membuat warganet penasaran, yaitu mengenai etiket biru, sebuah istilah yang memang kurang familiar bagi masyarakat umum.
"Emang dia waktu itu juga nawarin ke gue pas gue dateng ke pabriknya, 'Kamu jualan etiket biru aja', heh Bu Heni gue bukan dokter ya semua orang lu tawari etiket biru ya emang keterlaluan lu, ya," imbuhnya.
Lalu, Etiket Biru Itu Apa?
Melansir dari laman BPOM, etiket biru adalah istilah yang digunakan untuk sediaan farmasi yang dibuat dengan cara racikan.
Sementara dalam konteks kosmetik, etiket biru bisa diartikan sebagai produk perawatan kulit yang diracik dengan menggunakan obat keras.
Etiket biru biasanya disediakan oleh farmasi kepada pasien yang sudah memegang resep dokter, sehingga pihak farmasi meracik obat sesuai catatan yang diberikan oleh dokter.
Baca Juga: Profil Heni Sagara: Sosok Kontroversial di Dunia Skincare yang Dikuliti Nikita Mirzani
Dengan kata lain, etiket biru sifatnya personal karena tidak semua orang memiliki masalah kulit yang sama.
Dijelaskan pula bahwa dari segi mutu, skincare etiket biru memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek sehingga tidak dianjurkan untuk menggunakan atau disimpan dalam waktu lama.
Kendati demikian, belakangan ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kerap menemukan produk kecantikan etiket biru di tengah masyarakat yang tanpa peresepan dari dokter.
Fenomena ini cukup mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, penggunaan produk perawatan kulit yang sembarangan dan berlangsung lama tanpa resep dokter memiliki risiko tersendiri.
Dalam upaya menanggulangi peredaran produk kosmetik etiket biru, BPOM melakukan berbagai upaya, seperti dengan edukasi dan sosialisasi di berbagai forum.
Salah satu sosialisasi yang pernah dilakukan oleh BPOM adalah mengusung tema BERSERU (Bersama Tertibkan Skincare Beretiket Biru) pada Mei 2024 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Prambanan Jazz 2026: Hemat Liburan dengan Promo Hotel & Kuliner dari BRImo
-
5 Flat Shoes Matahari di Shopee yang Diskon Besar-besaran, Jadi Rp60 Ribuan Saja!
-
Perbedaan Lip Tint dan Lip Gloss, Mana yang Paling Tahan Lama di Bibir?
-
5 Pengalaman Epik di Morotai yang Akan Membuat Liburan Anda Tak Terlupakan
-
Direkomendasikan Dokter Estetika, Ini Jenis Sunscreen yang Pas untuk Wajah dengan Flek Hitam
-
Flek Hitam Susah Hilang? Dokter Estetika Rekomendasikan Serum Ampuh Atasi Hiperpigmentasi
-
Tren Baru Generasi Urban: Jadikan Rumah Tempat Healing dan Isi Ulang Energi
-
Sepeda MTB untuk Apa? Kenali Fungsi dan Cara Memilih yang Tepat Sebelum Membeli
-
5 Tips Menata Dapur Menurut Feng Shui agar Rezeki Lancar dan Energi Positif Mengalir
-
Staycation Ramah Lingkungan, Tren Baru Menikmati Waktu Istirahat dengan Lebih Bermakna