- Imsak menandai waktu peringatan awal 10 hingga 15 menit sebelum Subuh.
- Secara syariat, batas puasa dimulai saat fajar shadiq atau azan Subuh; makan diperbolehkan saat imsak selama azan belum terdengar.
- Jeda waktu imsak ditetapkan berdasarkan perhitungan ulama setara durasi membaca 50 ayat sebagai kehati-hatian sebelum salat Subuh.
Suara.com - Waktu imsak yang menandakan batas akhir untuk sahur seringkali membuat umat Muslim kebingungan, itu berarti mereka harus berhenti makan dan minum segera atau tidak.
Apalagi, umat Muslim yang mungkin tak sengaja bangun terlambat sehingga terpaksa sahur ketika mendekati waktu imsak.
Secara bahasa, imsak berasal dari kata Arab yang berarti "menahan". Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), imsak adalah saat dimulainya pantangan makan dan minum bagi orang yang berpuasa.
Namun, dalam tradisi fiqih di Indonesia, imsak berfungsi sebagai waktu peringatan untuk umat Muslim menjalankan ibadah puasa.
Biasanya, waktu imsak ditetapkan sekitar 10 hingga 15 menit sebelum azan Subuh berkumandang.
Tujuannya adalah sebagai bentuk kehati-hatian (ikhtiyat) agar umat Muslim punya jeda waktu untuk bersiap-siap, seperti menggosok gigi atau berwudu, sebelum fajar benar-benar tiba.
Hukum Masih Boleh Makan dan Minum Saat Imsak
Secara syariat, batas dimulainya puasa adalah terbitnya fajar shadiq atau saat azan Subuh berkumandang, bukan saat waktu imsak.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:
Baca Juga: Tidak Sahur Apakah Boleh Puasa? Ini Hukumnya
“...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...”
Jadi, jika Anda terbangun mepet dan waktu sudah menunjukkan imsak, Anda masih diperbolehkan menghabiskan makanan atau sekadar minum air putih selama azan Subuh belum terdengar.
Penetapan waktu imsak 10-15 menit sebelum Subuh ini bukan tanpa alasan. Hal ini merujuk pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim, di mana Zaid bin Tsabit menceritakan pengalamannya sahur bersama Nabi Muhammad SAW.
Saat ditanya berapa jarak antara selesai sahur Nabi dengan waktu shalat (Subuh), Zaid menjawab, "Sekitar bacaan 50 ayat."
Para ulama, termasuk Mufti Mesir Syekh Hasanain Makhluf, memperkirakan durasi membaca 50 ayat tersebut kurang lebih sekitar 10 menit. Inilah yang menjadi dasar adanya jeda waktu imsak di Indonesia.
Meski secara hukum masih diperbolehkan makan, para ulama menyarankan agar kita segera menyudahi aktivitas sahur saat imsak tiba untuk alasan berikut ini:
- Menghindari Keraguan: Menghentikan makan saat imsak membantu kita terhindar dari risiko kebablasan makan saat azan Subuh sudah mulai berkumandang.
- Persiapan Ibadah: Jeda 10 menit bisa digunakan untuk membersihkan sisa makanan di mulut, bersiwak, dan bersiap menuju masjid.
- Hukum Makan Saat Azan: Jika Anda nekat makan tepat saat azan Subuh berkumandang, maka makanan tersebut harus segera dikeluarkan atau dihentikan. Jika tetap ditelan dengan sengaja, maka puasa Anda berisiko batal.
Berita Terkait
-
Ramadhan Hijau 2026 di Masjid Istiqlal! Buka Puasa Massal Hingga Gerakan Tukar Sampah Jadi Uang
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Apa Arti dari Ramadan Kareem? Ketahui Makna, Sejarah, dan Penggunaannya
-
Digelar di 9 Kota Besar, BSI Fest Ramadan 2026 Tawarkan Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta
-
Aturan Buka Puasa di Transportasi Umum, Penumpang Boleh Makan Ringan Selama Perjalanan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Donasi NTT Masih Berjalan, Melanie Subono Menuju Kebakaran Hutan Kalimantan
-
49.000 Rumah Murah Milik BUMN Diobral, Bunganya Hanya 2,75%
-
Gaji Imut, Pengeluaran Maut: Dilema Anak Muda dengan Pendapatan Pas-pasan
-
Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Kandas di PN Jaksel, Ini Penyebabnya
-
4 Masalah Hyundai Ioniq 5 yang Bikin Influencer Aa Juju Kecewa Berat
-
Di Balik Buku Presiden Solusi: Bukti Kinerja Nyata atau Propaganda Istana?
-
Spek Vivo V80 Lite 5G Terungkap, Performa Dimensity 7360-Turbo Jadi Andalan
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Maarten Paes Mulai Tersisih di Ajax, Ter Stegen Kini Jadi Kiper Utama di 2 Kompetisi