Suara.com - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka usai dianggap menghina Tuhan Yesus. Adapun saat ini dirinya sudah ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Ratu Entok terancam dikenakan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, penahanannya terhitung sejak Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT (Ratu Talisha) ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Profil Ratu Entok
Ratu Entok yang juga dikenal dengan nama Ratu Talisha merupakan salah satu selebriti dunia maya asal Kota Medan. Ia aktif di media sosial Instagram dengan akun yang diikuti oleh sekitar 92 ribu pengikut serta TikTok lebih dari 442 ribu pengikut.
Sebelum kasus penistaan agama, Ratu Entok juga pernah menjadi sorotan publik. Di mana ia kerap mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang transgender dengan nama laki-laki, Irfan Satria Putra.
Ratu Entok juga diketahui memiliki bisnis perawatan kulit atau skincare bernama RE Glow. Produk-produknya ini sering muncul dalam media sosialnya karena rajin dipromosikan olehnya secara pribadi.
Di sisi lain, ia juga pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2021 usai diduga telah menghina profesi perawat. Ratu Entok saat itu diduga menyinggung perawat yang dipukuli oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi karena sang pria naik pitam saat mengetahui infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok kemudian menyebut hal ini sebagai peringatan bagi para perawat di Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....
Menurutnya, peristiwa itu bisa terjadi karena banyak perawat yang angkuh ketika merawat pasien, khususnya pemilik BPJS. Dalam videonya, ia bahkan menyebut perawat tak beda dengan tong sampah.
Akibat ucapannya itu, Ratu Entok dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke polisi. Menurut laporan tersebut, ia dianggap telah menebar ujaran kebencian terhadap perawat.
Soal kasus penistaan agama, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan Ratu Entok dilakukan secara. Ia kini dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT (Ratu Talisha atau Entok) sudah dilakukan upaya paksa siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kombes Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ratu Entok dianggap telah melakukan penistaan. Dalam video yang diunggahnya, ia menunjukkan foto Yesus sambil mengatakan bahwa Sang Tuhan perlu cukur rambut.
"Kau cukur, heh. Kau cukur rambut. Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woy," ujar Ratu Entok.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Legislator PDIP Tantang Calon Hakim Agung Bereskan Kasus Terbengkalai dan Pangkas Birokrasi MA
-
2 Orang Meninggal usai Gempa Bumi NTT di Pelabuhan El Say Sikka
-
Dinding Gudang Bulog Jebol Akibat Gempa M 7,7 Nagekeo NTT, Stok Beras di Bima Berhamburan
-
Rakyat sebagai Tameng Kebijakan: Menutupi Cacat Program Lewat Narasi Mulia
-
Vino G Bastian Ubah Total Bentuk Tubuhnya Demi Film Adaptasi India Drishyam
-
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Skema Wakaf Saham Masih Diperbaiki
-
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby
-
BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik
-
Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!
-
Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia