Suara.com - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka usai dianggap menghina Tuhan Yesus. Adapun saat ini dirinya sudah ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Ratu Entok terancam dikenakan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, penahanannya terhitung sejak Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT (Ratu Talisha) ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Profil Ratu Entok
Ratu Entok yang juga dikenal dengan nama Ratu Talisha merupakan salah satu selebriti dunia maya asal Kota Medan. Ia aktif di media sosial Instagram dengan akun yang diikuti oleh sekitar 92 ribu pengikut serta TikTok lebih dari 442 ribu pengikut.
Sebelum kasus penistaan agama, Ratu Entok juga pernah menjadi sorotan publik. Di mana ia kerap mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang transgender dengan nama laki-laki, Irfan Satria Putra.
Ratu Entok juga diketahui memiliki bisnis perawatan kulit atau skincare bernama RE Glow. Produk-produknya ini sering muncul dalam media sosialnya karena rajin dipromosikan olehnya secara pribadi.
Di sisi lain, ia juga pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2021 usai diduga telah menghina profesi perawat. Ratu Entok saat itu diduga menyinggung perawat yang dipukuli oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi karena sang pria naik pitam saat mengetahui infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok kemudian menyebut hal ini sebagai peringatan bagi para perawat di Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....
Menurutnya, peristiwa itu bisa terjadi karena banyak perawat yang angkuh ketika merawat pasien, khususnya pemilik BPJS. Dalam videonya, ia bahkan menyebut perawat tak beda dengan tong sampah.
Akibat ucapannya itu, Ratu Entok dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke polisi. Menurut laporan tersebut, ia dianggap telah menebar ujaran kebencian terhadap perawat.
Soal kasus penistaan agama, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan Ratu Entok dilakukan secara. Ia kini dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT (Ratu Talisha atau Entok) sudah dilakukan upaya paksa siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kombes Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ratu Entok dianggap telah melakukan penistaan. Dalam video yang diunggahnya, ia menunjukkan foto Yesus sambil mengatakan bahwa Sang Tuhan perlu cukur rambut.
"Kau cukur, heh. Kau cukur rambut. Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woy," ujar Ratu Entok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya
-
Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya
-
APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu
-
5 Sunscreen Stick untuk Re-Apply saat Pakai Makeup, Cocok untuk Pekerja Kantoran
-
Kenalan sama Godzilla El Nino, Fenomena Iklim Dampaknya Sampai Indonesia?
-
7 Skincare Bengkoang untuk Mencerahkan Wajah, Kulit Glowing Mulai Rp6 Ribuan
-
Bolehkah Retinol dan Niacinamide Dipakai Bersamaan? Ini Panduannya
-
Bikin SKCK Bayar Berapa? Cek Biaya Resmi Terbaru dan Syarat Lengkapnya di Sini!
-
5 Risiko Melahirkan di Usia 40-an seperti Annisa Pohan, Ada Tantangan Fisik dan Mental