Suara.com - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka usai dianggap menghina Tuhan Yesus. Adapun saat ini dirinya sudah ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Ratu Entok terancam dikenakan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, penahanannya terhitung sejak Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT (Ratu Talisha) ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Profil Ratu Entok
Ratu Entok yang juga dikenal dengan nama Ratu Talisha merupakan salah satu selebriti dunia maya asal Kota Medan. Ia aktif di media sosial Instagram dengan akun yang diikuti oleh sekitar 92 ribu pengikut serta TikTok lebih dari 442 ribu pengikut.
Sebelum kasus penistaan agama, Ratu Entok juga pernah menjadi sorotan publik. Di mana ia kerap mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang transgender dengan nama laki-laki, Irfan Satria Putra.
Ratu Entok juga diketahui memiliki bisnis perawatan kulit atau skincare bernama RE Glow. Produk-produknya ini sering muncul dalam media sosialnya karena rajin dipromosikan olehnya secara pribadi.
Di sisi lain, ia juga pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2021 usai diduga telah menghina profesi perawat. Ratu Entok saat itu diduga menyinggung perawat yang dipukuli oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi karena sang pria naik pitam saat mengetahui infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok kemudian menyebut hal ini sebagai peringatan bagi para perawat di Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....
Menurutnya, peristiwa itu bisa terjadi karena banyak perawat yang angkuh ketika merawat pasien, khususnya pemilik BPJS. Dalam videonya, ia bahkan menyebut perawat tak beda dengan tong sampah.
Akibat ucapannya itu, Ratu Entok dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke polisi. Menurut laporan tersebut, ia dianggap telah menebar ujaran kebencian terhadap perawat.
Soal kasus penistaan agama, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan Ratu Entok dilakukan secara. Ia kini dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT (Ratu Talisha atau Entok) sudah dilakukan upaya paksa siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kombes Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ratu Entok dianggap telah melakukan penistaan. Dalam video yang diunggahnya, ia menunjukkan foto Yesus sambil mengatakan bahwa Sang Tuhan perlu cukur rambut.
"Kau cukur, heh. Kau cukur rambut. Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woy," ujar Ratu Entok.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Makna Imlek bagi Detektif Jubun: Menata Hati, Menjaga Integritas
-
Dari 2.000 Meter ke 30 Hektare: Kisah Rosita dan Hutan Organik yang Tumbuh dari Keteguhan
-
5 Rekomendasi Air Fryer Low Watt Terbaik, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Dari Hangout ke Syuting, Begini Cara Cassandra Lee Pilih Parfum Sesuai Mood
-
Doa Bangun Tidur Arab, Latin, dan Artinya
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mumpung Belum Terlambat: Bacaan Niat, Syarat, dan Batas Melakukan Qadha Ganti Hutang Puasa Ramadhan
-
Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa 2026, Sambung Imlek Sampai Satu Minggu
-
Cheongsam untuk Cowok Namanya Apa? Ini Ciri-ciri Desain dan Warnanya
-
6 Rekomendasi Cheongsam Adidas untuk Tampil Keren di Imlek 2026