Suara.com - Pimpinan partai politik yang diduga menganiaya Selebgram Nabilla Aprillya ternyata adalah Ketua Umum (Ketum) Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabhana. Namun, kasus penganiayaan itu berakhir diselesaikan secara kekeluargaan alias berdamai setelah Nabilla Aprillya mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Keterangan soal kasus penganiayaan yang berakhir damai itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, awalnya Nabilla Aprillya melaporkan Ketum Partai Garuda Ridha Sabhana ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan yang dibuat Nabilla diteima oleh Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024 lalu.
"Berdasarkan info dari penyelidik Subdit Renakta Krimum Polda Metro Jaya, awalnya terima laporan tanggal 4 Oktober atas dugaan penganiayaan biasa atau ringan di Pasal 351, Pasal 352 KUHP," kata Ade Ary, Rabu (9/10/2024).
Ade juga membenarkan pihak terlapor dalam kasus itu adalah Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabhana.
“Benar,” ucapnya.
Namun, laporan ini telah dicabut oleh pihak pelapor. Ade Ary mengaku, antara pelapor dan terlapor telah menempuh jalan damai.
"Namun pada hari itu juga sudah dicabut (laporan) oleh korban," ungkapnya.
"Alasan sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari, dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Fakta Nabilla Aprillya, Selebgram Diduga Jadi Korban Kekerasan Seorang Ketua Umum Parpol
Viral
Nabila Aprillya sebelumnya menjadi sororan publik setelah disebut-sebut menjadi korban kekerasan yang dilakukan pimpinan salah satu partai politik.
Kabar soal tindakan kekerasan yang dialami oleh Nabila salah satunya beredar di platform, X.
"Santapan ketum parpol," tulis akun anonim di X saat mengunggah foto-foto Nabilla Aprillya, dikutip pada Rabu (9/10/2024).
Setelah ramai diperbincangkan, Nabilla akhirnya menanggapi kabar miring tersebut. Dia membantah mendapat kekerasan dari seorang ketum parpol.
"Aku enggak ada kaitan sama berita tersebut," tulis Nabilla melalui Instagram Story-nya @/bae_biiiiii.
Berita Terkait
-
Berapa Umur Nabilla Aprillya? Selebgram Diduga Jadi Korban Kekerasan Ketum Parpol
-
Berawal Kuping Suka Disentil, Karyawan di Sudirman Jakpus Korban Bullying Nyaris Buta usai Ditonjok Teman Kerja
-
Sadis! Anak Perempuan Ngamuk Ditegur Males Bersih-bersih, Ibunya Dibacoki Pakai Parang
-
WN Hong Kong Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan, Kantor di Jakpus Disatroni Polisi, Ini Hasilnya!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional