Suara.com - Selebgram kota Medan Ratu Talisha atau Ratu Entok ditangkap usai dilaporkan karena videonya menyuruh Yesus memotong rambut viral di media sosial. Kekinian, Ratu Entok ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap Entok dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/10/2024) malam.
Ratu Entok ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Marelan. Kemudian, ia dibawa ke Polda Sumut. Setibanya di Polda Sumut, Ratu Entok terlihat memakai baju warna merah dan celana abu-abu.
Ratu Entok kemudian dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut. Ia tidak melontarkan sepatah kata pun saat dibawa.
"Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," ujar Hadi.
Dalam menangani kasus Ratu Entok, kata Hadi, penyidik melakukan sejumlah tahapan atas lima laporan yang diterima. Keterangan pelapor juga telah diambil penyidik.
"Jadi, prinsipnya biar kepolisian melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum," ucap Hadi.
Hadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyidikannya kepada pihak kepolisian.
"Prosesnya akan kita lakukan secara terbuka," katanya.
Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari videonya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, tampak Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Ia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini dibuat Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut. Namun, video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras
-
Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama Konser Musik Ancol Ditangkap, Status Segera Tersangka
-
Terancam 3 Tahun Penjara! Sosok yang Tantang Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras Ternyata Pengunjung
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri