Suara.com - Selebgram kota Medan Ratu Talisha atau Ratu Entok ditangkap usai dilaporkan karena videonya menyuruh Yesus memotong rambut viral di media sosial. Kekinian, Ratu Entok ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap Entok dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/10/2024) malam.
Ratu Entok ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Marelan. Kemudian, ia dibawa ke Polda Sumut. Setibanya di Polda Sumut, Ratu Entok terlihat memakai baju warna merah dan celana abu-abu.
Ratu Entok kemudian dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut. Ia tidak melontarkan sepatah kata pun saat dibawa.
"Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," ujar Hadi.
Dalam menangani kasus Ratu Entok, kata Hadi, penyidik melakukan sejumlah tahapan atas lima laporan yang diterima. Keterangan pelapor juga telah diambil penyidik.
"Jadi, prinsipnya biar kepolisian melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum," ucap Hadi.
Hadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyidikannya kepada pihak kepolisian.
"Prosesnya akan kita lakukan secara terbuka," katanya.
Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari videonya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, tampak Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Ia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini dibuat Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut. Namun, video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka