Suara.com - Selebgram kota Medan Ratu Talisha atau Ratu Entok ditangkap usai dilaporkan karena videonya menyuruh Yesus memotong rambut viral di media sosial. Kekinian, Ratu Entok ditetapkan menjadi tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penetapan tersangka terhadap Entok dilakukan setelah petugas melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara RT (Ratu Entok) ditetapkan tersangka," kata Hadi kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/10/2024) malam.
Ratu Entok ditangkap di rumahnya di kawasan Medan Marelan. Kemudian, ia dibawa ke Polda Sumut. Setibanya di Polda Sumut, Ratu Entok terlihat memakai baju warna merah dan celana abu-abu.
Ratu Entok kemudian dibawa ke gedung Direktorat Siber Polda Sumut. Ia tidak melontarkan sepatah kata pun saat dibawa.
"Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," ujar Hadi.
Dalam menangani kasus Ratu Entok, kata Hadi, penyidik melakukan sejumlah tahapan atas lima laporan yang diterima. Keterangan pelapor juga telah diambil penyidik.
"Jadi, prinsipnya biar kepolisian melakukan langkah-langkah, proses penegakan hukum," ucap Hadi.
Hadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyidikannya kepada pihak kepolisian.
"Prosesnya akan kita lakukan secara terbuka," katanya.
Sebelumnya, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut buntut dari videonya yang diduga menista agama Kristen.
Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, tampak Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Ia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini dibuat Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut. Namun, video tersebut malah menjadi boomerang.
Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Harap Garuda Putar Lagu Daerah Sumut di Pesawat
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu