Suara.com - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka usai dianggap menghina Tuhan Yesus. Adapun saat ini dirinya sudah ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Ratu Entok terancam dikenakan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, penahanannya terhitung sejak Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT (Ratu Talisha) ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Profil Ratu Entok
Ratu Entok yang juga dikenal dengan nama Ratu Talisha merupakan salah satu selebriti dunia maya asal Kota Medan. Ia aktif di media sosial Instagram dengan akun yang diikuti oleh sekitar 92 ribu pengikut serta TikTok lebih dari 442 ribu pengikut.
Sebelum kasus penistaan agama, Ratu Entok juga pernah menjadi sorotan publik. Di mana ia kerap mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang transgender dengan nama laki-laki, Irfan Satria Putra.
Ratu Entok juga diketahui memiliki bisnis perawatan kulit atau skincare bernama RE Glow. Produk-produknya ini sering muncul dalam media sosialnya karena rajin dipromosikan olehnya secara pribadi.
Di sisi lain, ia juga pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2021 usai diduga telah menghina profesi perawat. Ratu Entok saat itu diduga menyinggung perawat yang dipukuli oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi karena sang pria naik pitam saat mengetahui infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok kemudian menyebut hal ini sebagai peringatan bagi para perawat di Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....
Menurutnya, peristiwa itu bisa terjadi karena banyak perawat yang angkuh ketika merawat pasien, khususnya pemilik BPJS. Dalam videonya, ia bahkan menyebut perawat tak beda dengan tong sampah.
Akibat ucapannya itu, Ratu Entok dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke polisi. Menurut laporan tersebut, ia dianggap telah menebar ujaran kebencian terhadap perawat.
Soal kasus penistaan agama, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan Ratu Entok dilakukan secara. Ia kini dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT (Ratu Talisha atau Entok) sudah dilakukan upaya paksa siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kombes Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ratu Entok dianggap telah melakukan penistaan. Dalam video yang diunggahnya, ia menunjukkan foto Yesus sambil mengatakan bahwa Sang Tuhan perlu cukur rambut.
"Kau cukur, heh. Kau cukur rambut. Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woy," ujar Ratu Entok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
4 Moisturizer Terbaik Sepanjang 2025 Versi Dosen Skincare, Mana Pilihanmu?
-
Tips Makeup Tahan Lama untuk Tampil Flawless Sepanjang Malam Tahun Baru
-
7 Sepatu Hiking Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Mulai Rp200 Ribuan
-
Merawat Kehidupan Nelayan, Dari Keselamatan di Laut hingga Kesejahteraan Keluarga
-
Promo Akhir Tahun ZAP Clinic, Perawatan Wajah dan Tubuh Jadi Lebih Hemat
-
5 Rekomendasi Hybrid Sunscreen Lokal untuk Perlindungan Sempurna, Anti Lengket
-
5 Rekomendasi Sandal Lokal Mirip Birkenstock Versi Lebih Murah
-
Visit Suara.com, Accor Group Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Kolaborasi dengan Media
-
6 Rekomendasi Moisturizer Cream yang Bagus untuk Kunci Kelembapan Kulit
-
7 Cushion Anti Dempul yang Tahan Lama Buat Party Tahun Baru 2026