Suara.com - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha alias Ratu Entok telah ditetapkan sebagai tersangka usai dianggap menghina Tuhan Yesus. Adapun saat ini dirinya sudah ditahan oleh Dirsiber Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyatakan bahwa Ratu Entok terancam dikenakan hukuman lima tahun penjara. Sementara itu, penahanannya terhitung sejak Selasa (8/10/2024).
"Berdasarkan hasil gelar perkara, yang bersangkutan RT (Ratu Talisha) ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini," ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Profil Ratu Entok
Ratu Entok yang juga dikenal dengan nama Ratu Talisha merupakan salah satu selebriti dunia maya asal Kota Medan. Ia aktif di media sosial Instagram dengan akun yang diikuti oleh sekitar 92 ribu pengikut serta TikTok lebih dari 442 ribu pengikut.
Sebelum kasus penistaan agama, Ratu Entok juga pernah menjadi sorotan publik. Di mana ia kerap mengungkapkan bahwa dirinya adalah seorang transgender dengan nama laki-laki, Irfan Satria Putra.
Ratu Entok juga diketahui memiliki bisnis perawatan kulit atau skincare bernama RE Glow. Produk-produknya ini sering muncul dalam media sosialnya karena rajin dipromosikan olehnya secara pribadi.
Di sisi lain, ia juga pernah terjerat kasus hukum pada tahun 2021 usai diduga telah menghina profesi perawat. Ratu Entok saat itu diduga menyinggung perawat yang dipukuli oleh seorang pria.
Peristiwa tersebut terjadi karena sang pria naik pitam saat mengetahui infus anaknya yang dirawat lepas. Ratu Entok kemudian menyebut hal ini sebagai peringatan bagi para perawat di Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Bobby Nasution saat Diteriaki Nama Clara Jadi Sorotan Warganet: Berlagak....
Menurutnya, peristiwa itu bisa terjadi karena banyak perawat yang angkuh ketika merawat pasien, khususnya pemilik BPJS. Dalam videonya, ia bahkan menyebut perawat tak beda dengan tong sampah.
Akibat ucapannya itu, Ratu Entok dilaporkan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke polisi. Menurut laporan tersebut, ia dianggap telah menebar ujaran kebencian terhadap perawat.
Soal kasus penistaan agama, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, penangkapan Ratu Entok dilakukan secara. Ia kini dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Yang bersangkutan RT (Ratu Talisha atau Entok) sudah dilakukan upaya paksa siang tadi. Kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan oleh penyidik. (Dijerat) UU 11 Tahun 2008 ITE," kata Kombes Hadi.
Diketahui sebelumnya, Ratu Entok dianggap telah melakukan penistaan. Dalam video yang diunggahnya, ia menunjukkan foto Yesus sambil mengatakan bahwa Sang Tuhan perlu cukur rambut.
"Kau cukur, heh. Kau cukur rambut. Jangan menyerupai perempuan, rambut harus dicukur, hmmm biksu kali ah. Kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, dicukur biar jadi kek bapak dia. Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woy," ujar Ratu Entok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Daftar Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil, Cek sebelum Pakai!
-
Rekrutmen PLN 2025 Kapan Dibuka? Cek Posisi yang Tersedia dan Syarat Lengkapnya
-
Bahlil Duduk di Kursi Ketua Dewan Pembina, Apa Itu Organisasi Pemuda Masjid Dunia?
-
Sunscreen Daviena Apakah Bikin Jerawatan? Intip Kandungan dan Harga Aslinya
-
Besok Hari Kesaktian Pancasila, Anak Sekolah Libur atau Tidak?
-
Media Luar Negeri Ikutan Heboh: Ini 7 Fakta Robohnya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny
-
6 Daftar Profesi yang Diragukan Publik, Politisi Urutan Teratas?
-
Berapa Total Uang Pensiun Sri Mulyani sebagai Mantan Menteri Keuangan?
-
Tren Jadi Konten Kreator Bikin iPhone Tak Resmi Laris, Tapi Hati-Hati Risiko di Baliknya
-
Makna Bunga Lily of The Valley yang Dipilih Selena Gomez untuk Pernikahan dengan Benny Blanco