Lifestyle / Komunitas
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:53 WIB
Ilustrasi hakim. [shutterstock]
  • Ketua atau kepala: Rp 20.200.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 18.400.000
  • Hakim utama: Rp 17.200.000
  • Hakim utama madya: Rp 16.100.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 15.100.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 14.100.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 13.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 12.300.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 11.500.000
  • Hakim pratama muda: Rp 10.700.000
  • Hakim pratama: Rp 10.030.000.

E. Pengadilan Kelas II

  • Ketua atau kepala: Rp 17.500.000
  • Wakil ketua atau wakil kepala: Rp 15.900.000
  • Hakim utama: Rp 14.600.000
  • Hakim utama madya: Rp 13.600.000
  • Hakim madya utama atau kolonel: Rp 12.800.000
  • Hakim madya muda atau letnan kolonel Rp 11.900.000
  • Hakim madya pratama atau mayor: Rp 11.100.000
  • Hakim pratama utama: Rp 10.400.000
  • Hakim pratama madya atau kapten: Rp 9.700.000
  • Hakim pratama muda: Rp 9.100.000
  • Hakim pratama: Rp 8.500.000.

Tunjangan Kemahalan

Selengkapnya, berikut adalah rincian tunjangan kemahalan hakim:

  • Zona 1 (mencakup DKI Jakarta serta lokasi kerja lainnya yang tidak termasuk zona 2, zona 3, dan zona 3 khusus): -.
  • Zona 2 (mencakup Aceh, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur): Rp 1.350.000.
  • Zona 3 (mencakup Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan): Rp 2.400.000.
  • Zona 3 khusus (mencakup Bumi Halmahera, Maluku; Wamera, Papua; dan Tahuna, Sulawesi Utara): Rp 10.000.000.

Itulah ulasan mengenai berapa gaji hakim. Jajaran hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengeluh gajinya setara uang jajan putra selebriti Raffi Ahmad, Rafathar.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More