Suara.com - Prilly Latuconsina kembali membuat netizen takjub dengan pencapaiannya di usia 28 tahun. Bagaimana tidak, artis cantik itu baru saja membeli yacht mewah sebagai hadiah untuk dirinya sendiri.
Fakta tersebut diketahui dari unggahan Instagram Prilly Latuconsina pada Minggu (20/10/2024). Bintang film "Bolehkah Sekali Saja Ku Menangis" itu memamerkan beberapa foto dirinya bersama yacht pribadinya.
Menariknya, Prilly Latuconsina membeli yacht demi bisa mancing dan freediving kapan saja. Artis kelahiran 15 Oktober 1996 itu memang dikenal sangat suka melakukan berbagai olahraga, termasuk mancing dan menyelam.
"Unboxing kado dari aku untuk aku. Finally! My First Yacht! Kapan pun mau mancing dan freediving tinggal gas!" bunyi caption Prilly Latuconsina untuk mengiringi unggahan Instagramnya.
Menimbang sumber penghasilan Prilly Latuconsina, rasanya tidak heran kalau sang artis bisa membeli yacht yang kabarnya bisa mencapai angka ratusan juta hingga miliaran. Pasalnya Prilly Latuconsina memang memiliki banyak bisnis. Lantas, apa saja bisnis Prilly Latuconsina?
1. Bisnis Perhiasan
Bisnis pertama yang dimiliki oleh Prilly Latuconsina adalah bisnis perhiasan bernama Ily Gold. Melalui merek ini, Prilly Latuconsina menjual berbagai perhiasan, mulai dari cincin, anting, gelang, hingga kalung.
2. Bisnis Kuliner
Prilly Latuconsina juga mendapatkan pundi-pundi uang dari bisnis kuliner. Ia diketahui memiliki rumah makan bernama Nona Judes yang di awal kemunculannya menuai banyak pujian dari netizen. Bisnis kuliner Prilly Latuconsina juga merambah ke toko kue dan roti bernama LA JOIE Bakery Café.
Baca Juga: Perkuat Hubungan dengan Publik, PLN Raih 7 Penghargaan dalam Ajang AHI 2024
3. Bisnis Kecantikan
Tak cuma perhiasan dan kuliner, bisnis Prilly Latuconsina juga merambah ke bidang kecantikan. Di mana ia meluncurkan merek Before After Me yang menawarkan beragam produk kecantikan, seperti suplemen rambut, kulit, dan kuku.
4. Bisnis Fashion
Prilly Latuconsina juga memiliki bisnis fashion yang diberi nama Rebel Princess. Bintang film "Danur" itu menjual beragam jenis outfit wanita (celana, baju, dress, outer, dan lain-lain) melalui merek ini.
5. Bisnis Rumah Produksi
Prilly Latuconsina baru-baru ini juga memperluas bisnisnya dengan membangun rumah produksi Sinemaku. Bersama Umay Shahab, Prilly Latuconsina juga menelurkan beberapa judul film di bawah rumah produksi mereka. Yang terbaru adalah film "Bolehkah Sehari Saja Ku Menangis".
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Bukan Sekadar Tren, Inilah Peran Komunitas dalam Masa Depan Industri Kecantikan
-
Inovasi dari Sragen, Gaungkan Bela Negara dengan Menjaga Ketahanan Pangan
-
Model Profesional: Belajar Modeling Nggak Melulu Jadi Peraga Busana, Latih Pede hingga Tambah Relasi
-
Urutan Skincare Pagi Wardah Crystal Secret, Mencerahkan dan Anti-Aging di Usia 30-an!
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Destinasi Wisata Inklusif Ada di Jakarta: Ruang Nyaman untuk Pemilik dan Hewan Peliharaan
-
5 SMA Terbaik di Singapura, Sekolah Gibran Termasuk Favorit?
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Cancer Bakal Dikecewakan Orang Terdekat, Leo Jangan Resign Dulu!
-
Terpopuler: Pratama Arhan Talak Raj'i Azizah Salsha, Pembela Ijazah Gibran Dituding Pembohong
-
Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?