Suara.com - Industri penerbangan nasional saat ini tidak sedang baik-baik saja karena mendapat banyak tekanan baik dari dalam negeri dan luar negeri. Di dalam negeri, biaya-biaya operasional penerbangan masih tinggi serta adanya pungutan seperti bea masuk dan pajak yang turut membebani maskapai dan penumpang.
Di luar negeri, situasi geopolitik dunia yang mengalami krisis sehingga mempengaruhi banyak hal terkait penerbangan. Misalnya harga minyak (avtur) yang tinggi, nilai tukar mata uang yang selalu bergejolak, sulitnya pengadaan pesawat dan spareparts, hingga rute penerbangan yang terganggu.
Untuk menghadapi hal tersebut, perlu dilakukan kolaborasi yang lebih baik antar stakeholder penerbangan. Bukan hanya maskapai dengan maskapai, tapi juga dengan otoritas penerbangan, pengelola bandara, penyuplai avtur, jasa groundhandling, MRO, akademisi, media massa hingga dengan penumpang.
"Bisnis penerbangan seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Karena belum selesai 100 persen pemulihan akibat terdampak pandemi Covid-19 dari tahun 2020-2022, dan sekarang terdampak krisis geopolitik global," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja seperti dikutip, Jumat (18/10/2024).
Menurut Denon, maskapai nasional telah berusaha menambah produksi untuk menambah penghasilan, namun maskapai juga terkendala biaya yang sangat besar.
Serta ditambah dengan daya beli masyarakat yang melemah sehingga hasil akhirnya tidak begitu menggembirakan.
"Berbagai problem yang menghantam industri penerbangan menyadarkan kita bahwa jika ingin survive, kita harus melakukan kerjasama, kolaborasi antar semua stakeholder. This is collaboration era, not competition era! Tantangannya terlalu besar untuk kita hadapi sendiri-sendiri," kata Denon.
Kolaborasi bukan hanya dilakukan secara as usual atau kerjasama biasa seperti yang biasa dilakukan di dalam suatu perusahaan, namun kerja sama antar berbagai stakeholder untuk bersama-sama berbagi pengalaman, bersama memberikan layanan prima pada pelanggan, memperbesar market size dan bersama-sama pula menghasilkan profitabilitas.
Sebagai asosiasi maskapai penerbangan nasional, INACA selama ini telah melakukan pendekatan kepada berbagai stakeholder dan berupaya menjadi teman diskusi yang serius dalam upaya pengembangan industri penerbangan nasional.
Baca Juga: AirNav Uji Coba Tol Udara Menuju Australia, Harga Tiket Pesawat Bisa Murah?
Beberapa hal yang telah dilakukan INACA misalnya menginisiasi penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no 3 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan Kebijakan Bank Indonesia perihal persetujuan penundaan penerapan kewajiban penggunaan Rupiah untuk transaksi jasa sewa angkutan udara (charter flight) dengan menggunakan kuotasi valuta asing dan pembayaran Rupiah.
INACA juga telah membuat kajian dan mengirim surat kepada Menteri Perhubungan terkait permintaan pemberlakuan bea masuk 0% untuk sparepart pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia