Suara.com - Mayor Teddy Indra Wijaya resmi ditunjuk Prabowo Subianto menjadi sekretaris kabinet (seskab) pada Minggu (20/10/2024). Jabatan ini begitu mentereng bagi Mayor Teddy, mengingat usianya baru menginjak 35 tahun.
Sebagai seskab, Mayor Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja dari negara. Adapun gaji dan tukin yang akan diterima Mayor Teddy setiap bulan setara dengan pendapatan menteri di kabinet Merah Putih.
Gaji pokok sekretaris kabinet diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Selain itu, gaji dan tukin Mayor Teddy juga bisa dilihat di Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.
Dari kedua aturan tersebut, Mayor Teddy berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Nominal ini setara dengan gaji pokok semua menteri di kabinet Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.
Gaji itu belum ditambah dengan tunjangan fantastis setiap bulan. Mayor Teddy akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan. Artinya, gaji dan tunjangan yang akan diterimanya setiap bulan adalah Rp18.648.000 per bulan.
Selain gaji dan tunjangan, Mayor Teddy juga akan mendapatkan beragam fasilitas untuk menunjang kinerjanya. Fasilitas ini berupa rumah dinas, kendaraan, sampai asuransi kesehatan.
Mayor Teddy juga akan diberi tambahan dana operasional, seperti menteri lainnya. Menariknya, dana operasional ini nilainya bisa 5 kali lipat lebih besar dari gabungan gaji dan tunjangan per bulan.
Meski demikian, perlu ditegaskan jika dana operasional ini hanya boleh digunakan untuk menunjang kerja menteri. Jadi, dana dengan nominal yang bisa mencapai 3 digit ini tidak boleh dipakai untuk keperluan keluarga.
Baca Juga: Kabinet 'Gemoy' Prabowo-Gibran Dilantik Hari Ini, Ada 7 Menko Dan 9 Kementerian Dipecah
Sebagai contoh, dana operasional dipakai untuk akomodasi tamu undangan. Contohnya, menyiapkan transportasi, BBM, akomodasi, sampai menjamu tamu undangan yang berkepentingan dengan kementerian terkait.
Semua pengeluaran ini juga harus disertai dengan nota untuk menghindari penyalahgunaan keuangan atau korupsi.
Berita Terkait
-
Kabinet 'Gemoy' Prabowo-Gibran Dilantik Hari Ini, Ada 7 Menko Dan 9 Kementerian Dipecah
-
Tuai Pro Kontra, Apakah Mayor Teddy Akan Mundur dari TNI?
-
Dikasih Jabatan Setara Jenderal Bintang 4, Usia Mayor Teddy Jadi Omongan
-
Prabowo Percayakan Ekonomi RI Diurus Oleh Menteri Lama Era Jokowi
-
Giring Ganesha eks Nidji Dipilih Jadi Wamen Kebudayaan, Istrinya Unggah Foto Nangis Sambil Titip Pesan Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Tasya Kamila Ungkap Alasan Bahasa Inggris Jadi Bekal Penting Anak Sejak Dini
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Cegah Hiperpigmentasi Usia 35 Tahun ke Atas
-
Sepatu Carbon Plate dan Nylon Plate Apa Bedanya? Ini 8 Rekomendasi Terbaik untuk Lari
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
-
Terpopuler: Beda Cara SBY vs Prabowo Tangani Banjir, Medali Emas Indonesia Cetak Rekor
-
Miles of Smiles: Ketika Lari Bersama Keluarga Menjadi Ruang Inklusif untuk Anak Down Syndrome
-
Temuan 2025: Era Digital Ternyata Bikin Kita Makin Doyan Jajan
-
TMII Sambut Nataru dengan Konser Slank dan Ragam Aktivitas Budaya
-
5 Parfum Lokal Terbaik Wanita Usia 50 Tahun Wangi Elegan, Kado Spesial Hari Ibu
-
Festival Pop Culture jadi Ruang Ekspresi: Nonton Musik, Seni, dan Tari Cukup Satu Tiket