Suara.com - Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/10/2024). Raffi Ahmad ditemani sang istri, Nagita Slavina, saat pelantikan.
Dilantiknya Raffi Ahmad langsung menjadi topik hangat di kalangan netizen pengguna media sosial. Tak sedikit netizen yang bertanya-tanya berapa gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden. Kira-kira, berapa jumlahnya?
Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden
Utusan Presiden adalah bagian dari tim untuk meningkatkan pelaksanaan tugas presiden dan wapres. Ketentuannya tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Seseorang yang dipercaya menjabat akan melaksanakan tugas tertentu dari presiden. Tugasnya sendiri di luar tugas yang telah dicakup dalam susunan organisasi kementerian serta instansi pemerintah lain.
Gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan menteri. Sementara itu, masa bakti terlamanya sama dengan berakhirnya waktu jabatan presiden terkait.
Meski begitu, utusan khusus presiden tidak diberikan pensiun atau pesangon ketika masa jabatannya habis. Adapun gaji para menteri dan besarannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000.
Besaran gaji pokok menteri di tiap bidang mencapai Rp5,04 juta per bulan dan tunjangan sebesar Rp13,6 juta. Dengan kata lain, setiap bulannya Raffi Ahmad diperkirakan mendapat gaji yang setara dengan upah dan tunjangan para menteri sebesar Rp18,6 juta.
Selain itu, para menteri turut diberikan fasilitas dan tunjangan lain. Mulai dari rumah dinas, kendaraan dinas, hingga tunjangan kesehatan. Aturan gaji menteri ini sudah berlaku sejak era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Baca Juga: Gak Sembarangan, Ini Makna di Balik Warna Dasi Raffi Ahmad saat Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden
Sementara menurut Pasal 20 ayat (1) Perpres Nomor 137 Tahun 2024, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri yang diangkat menjadi utusan khusus presiden tetap menerima gaji sebesar jabatan sebelumnya. Artinya, gaji mereka tidak disesuaikan dengan menteri.
Lalu, biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas utusan khusus presiden diatur dalam Pasal 31 Perpes yang sama. Sumbernya sendiri berasal dari APBN melalui Anggaran Belanja Sekretariat Kabinet.
Pidato Raffi Ahmad saat Dilantik
Dalam pelantikan tersebut, Raffi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo. Ia berterima kasih atas kepercayaan eks Menhan itu yang melantiknya menjadi utusan khusus.
"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang telah diberi dan saya sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan dan kehormatannya kepada Bapak Presiden RI Bapak Prabowo Subianto atas kepercayaannya melantik saya menjadi utusan khusus presiden dalam bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni," ujar Raffi Ahmad, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut, Raffi Ahmad mengaku siap mengabdikan dirinya sebagai Utusan Khusus Presiden. Artis berdarah Sunda itu juga meminta doa publik agar bisa amanah dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam
-
Mana yang Benar, Pakai Primer Dulu atau Sunscreen Dulu?
-
Apakah Sunscreen Bisa Dipakai di Malam Hari? Ini Penjelasannya
-
Bank BCA Kapan Buka Setelah Lebaran 2026? Ini Tanggal Mulai Operasional Normal
-
Krisis Air Bikin Perempuan Kehilangan Akses Pendidikan, Bagaimana Hubungannya?
-
8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga