Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dibekukan oleh pihak dekanat usai melayangkan kritikan terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dengan menggunakan karangan bunga bernada satire. Berikut adalah kronologi BEM Unair dibekukan.
Karangan bunga itu berisi ucapan selamat atas pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Namun, kalimatnya menyebut Prabowo sebagai Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Gibran sebagai Profesor IPK 2,3 yang lahir dari Rahim Haram Konstitusi.
Selain itu, terpampang juga foto Prabowo dan Gibran yang disertai kalimat ”Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar)”, dan ”Gibran Rakabuming Raka, B.SC (Admin Fufufafa)”.
Mereka juga mengucapkan selamat dengan menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan sebutan Mulyono, disertai dengan julukan "Bajingan Penghancur Demokrasi".
Kronologi BEM Unair Dibekukan
Kontroversi ini berawal pada hari Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis, mengucapkan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dengan karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan.
Karangan bunga satire itu kemudian menjadi viral di media sosial X dan TikTok, mendapatkan respons pro dan kontra serta dukungan dari mahasiswa, khususnya di Unair.
Selanjutnya, pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk mengklarifikasi mengenai karangan bunga tersebut.
Pukul 09.03 WIB, Tuffa bersama Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas dan diminta untuk memberikan klarifikasi di Common Room FISIP Unair.
Pihak BEM menjelaskan bahwa karangan bunga itu merupakan inisiatif murni dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, tanpa adanya keterlibatan dari pihak luar. Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar-benar milik BEM FISIP Unair.
Baca Juga: Akankah NasDem Bergabung Kabinet Prabowo-Gibran? Willy Aditya: Nanti Kita Lihat Lah
Setelah itu, pada sore harinya pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair menerima email dengan surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, yang menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan.
Hal itu dilakukan lantaran narasi yang digunakan dalam karangan bunga tersebut tidak sesuai dengan etika dan budaya akademik di kalangan pimpinan fakultas. Selain itu, pihak kampus beranggapan bahwa pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pihak pimpinan fakultas.
Menurut Tuffa, belum ada diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP mengenai surat pemberitahuan pembekuan BEM.
"Kami sepakat untuk terus berjuang demi keadilan bagi seluruh fungsionaris dan melanjutkan perjuangan hingga masa demisioner yang telah ditentukan," ucapnya pada Minggu (27/10/2024).
Sementara itu, Dekan FISIP Unair mengonfirmasi adanya pembekuan tersebut, namun enggan memberikan banyak komentar dan menyatakan akan mengadakan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).
Demikianlah informasi terkait kronologi BEM Unair dibekukan usai menyampaikan kritik terharap pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih melalui karangan bunga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya