Suara.com - Medina Zein mempertimbangkan untuk mencabut gugatan cerai yang sempat diajukannya pada sang suami, Lukman Azhari. Pertimbangan ini dipikirkan setelah ia bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Sebagai informasi, Medina Zein mengajukan gugatan ke suaminya ketika masih mendekam di penjara. Adapun Medina dipenjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan.
Gonjang-ganjing rumah tangga sang artis ini bukanlah kali pertama. Sebab, Medina dan Lukman sempat akan bercerai pada tahun kelima pernikahannya, sekitar tahun 2022.
Ingin tahu bagaimana perjalanan cinta Medina Zein dan Lukman Azhari sejauh ini? Berikut informasinya.
1. Awal mula perkenalan Medina Zein dan Lukman Azhari
Lukman dan Medina saling mengenal karena pekerjaan keduanya bersinggungan. Lukman merupakan seorang pengacara yang kerap membantu mengurus legalitas bisnis milik Medina Zein.
Setelah saling mengenal selama satu tahun, keduanya memutuskan menikah pada 19 Agustus 2017. Pernikahan Medina dan Lukman berlangsung mewah di Hotel Fairmont. Ini adalah pernikahan kedua Lukman setelah sempat menikah siri dengan Chendy Srikandi.
2. Sempat ada KDRT
Pada Oktober 2021, Medina Zein sempat membuat gempar publik karena menyebut suaminya melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca Juga: Banyak Dikenal Karena Film Panas Dan Kontroversi, Inilah Silsilah Keluarga Azhari
Melalui sebuah unggahan di Instagram, ia menunjukkan beberapa bekas luka sebagai bukti. Karena terjadi beberapa kali, Medina melaporkan Lukman ke Polrestabes Bandung pada Mei 2022.
3. Ada juga perselingkuhan
Bersamaan dengan laporan KDRT, Medina juga mengungkap bahwa suaminya telah berselingkuh. Dari sinilah, Medina Zein mengajukan gugatan perceraian pertama yaitu pada bulan April 2022.
Akan tetapi, tak berselang lama, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Medina menjelaskan bahwa keduanya telah rujuk.
4. Kembali layangkan gugatan cerai dari penjara
Terbaru, Medina kembali melayangkan gugatan cerai pada suaminya saat berada di tahanan. Gugatan yang diajukan pada awal tahun 2024 ini dilakukan dengan tiga alasan kuat.
Berita Terkait
-
Banyak Dikenal Karena Film Panas Dan Kontroversi, Inilah Silsilah Keluarga Azhari
-
Reaksi Baim Wong Diminta Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven: Sebenernya Seru Tapi...
-
Berasal dari Klan Azhari, Profesi Suami Medina Zein Ternyata Tak Sembarangan
-
Bebas Setelah 2 Tahun 4 Bulan, Ini Penyebab Medina Zein Dipenjara
-
Penyebab Medina Zein Dipenjara hingga Bebas Bersyarat Usai 2 Tahun Dibalik Jeruji Besi
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung