Suara.com - Proses pemeriksaan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula periode 2015–2016 masih terus bergulir. Mantan Menteri Perdagangan era Presiden Jokowi ini mengaku tidak memiliki aset harta kekayaan berupa tanah dan kendaraan.
Jika dilihat dari LHKPN terakhir tahun 2020 ketika dirinya menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dari total kekayaannya yang mencapai Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar tersebut, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan kendaraan.
Sementara itu, hutang Tom Lembong tercatat pada nilai Rp86.895.328 atau sekitar Rp86 juta.
Berikut adalah rincian kekayaan Tom Lembong berdasarkan laporan LHKPN terakhirnya di tahun 2020.
- Tanah dan bangunan: Rp0
- Alat transportasi dan mesin: Rp0
- Harta bergerak lainnya: Rp180.990.000 atau Rp180 juta.
- Surat berharga: Rp94.527.382.000 atau Rp94 miliar.
- Kas dan setara kas: Rp2.099.016.322 (Rp2 miliar).
- Harta lainnya: Rp4.766.498.000 (Rp4,7 miliar).
Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa sebagian besar harta kekayaan Tom Lembong adalah surat berharga.
Co-captain tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pemilu Presiden di awal tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak hari Selasa (29/10/2024).
Pria dengan nama lengkap Thomas Trikasih Lembong (TTL) ini diduga memberikan izin pada perusahaan swasta, PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah. Menurut laporan yang beredar, gula mentah itu pun dijual dengan harga yang lebih tinggi dari pasaran kala itu.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton pada PT AP,” ujar Abdul Qohar selaku Dirdik Jampidsus Kejagung saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.
Kala itu, impor gula dilakukan justru saat Indonesia sedang mengalami surplus gula. Selain itu, impor seharusnya hanya dilakukan oleh BUMN, tetapi Tom Lembong justru memberi izin pada PT AP untuk melakukannya.
Sampai saat ini, Kejagung masih menghitung jumlah pasti kerugian negara atas izin yang diberikan Tom Lembong. Sejauh ini, diperkirakan bahwa kerugian negara mencapai Rp400 miliar.
“Kita akan menggandeng ahli untuk memastikan berapa kerugian negara. Saat ini, perhitungan masih berlangsung,” ujar Harli Siregar selaku kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Detik-detik Tom Lembong Selamatkan Muka Jokowi Saat Ditodong Wartawan Asing, Warganet: Air Susu Dibalas Air Tuba
-
Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Impor Gula, Mendag Pasca Periode Tom Lembong Ikut Dibidik?
-
Beragam Cocoklogi Netizen Soal Kaesang dan Tom Lembong: Roti 400 Ribu hingga Tamiya
-
Sosok Mertua Tom Lembong yang Jarang Disorot, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Tom Lembong Dipenjara Gegara 'Kebijakan' 2015, Netizen Komen Soal Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Ramalan Zodiak Leo di Februari 2026: Tantangan Karier, Saatnya Kuatkan Fondasi Keuangan
-
7 Moisturizer untuk Bantu Atasi Bopeng di Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Skincare Mengandung Lendir Siput, Efektif Atasi Bopeng di Wajah
-
4 Serum Lokal untuk Atasi Kulit Kendur, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Pipi? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Aman dan Multifungsi
-
Megah! Mal Ini Disulap Jadi Taman Bunga Raksasa Sambut Imlek 2026, Intip Dekorasi Cantiknya
-
7 Bedak Paling Laris di Shopee, Cocok untuk Tutupi Flek Hitam dan Kerutan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Terpopuler: Teka-teki Ayah Ressa Anak Denada hingga Lipstik untuk Usia 60 Tahun
-
7 Rekomendasi Produk Skincare Yang Bantu Atasi Bopeng di Wajah