Suara.com - Kabar mengenai Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula kristal menuai perhatian dalam beberapa hari terakhir. Kejaksaan Agung menduga bahwa Thomas Trikasih Lembong melakukan kebijakan melanggar hukum saat masih menjabat menteri perdagangan pada 2015 lalu.
Pantauan melalui Trends24.in, Tom Lembong trending topik di X usai dicuitkan lebih dari 150 ribu kali. Utas tentang Tom Lembong juga viral di media sosial.
Beberapa utas menyoroti jeratan hukum tentang 'kebijakan' yang diambil oleh Tom Lembong. Netizen dan pegiat media sosial lantas membandingkan pembelian saham salah satu perusahaan stratup yang membuat negara ikut merugi.
Sebagai informasi, Tom Lembong ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Menurut penjelasan Kejagung, rapat koordinasi kementerian pada Mei 2014 menyatakan bahwa Indonesia surplus gula sehingga tak perlu impor.
Namun, Tom Lembong melakukan kebijakan impor gula dengan menyetujui impor 105 ribu ton gula kristal mentah (GKM) yang nantinya diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Berdasarkan peraturan, hanya BUMN yang dapat mengimpor GKP. Tom Lembong diketahui memberikan izin impor gula kepada perusahaan swasta. Pada rapat koordinasi lintas kementerian Desember 2015, mereka menyimpulkan bahwa Indonesia akan kekurangan GKM sebanyak 207 ribu ton di 2016.
Menjelang akhir 2015, PT PPI mulai mengimpor gula, namun kebijakan Tom Lembong membuat mereka menunjuk 8 perusahaan swasta untuk melakukannya. Padahal 8 perusahaan ini tak mengantongi izin impor GKM untuk diolah menjadi GKP.
PT PPI seolah membeli gula dari perusahaan itu setelah diimpor. Akibat kebijakan Tom Lembong, Kejagung mengungkap bahwa negara merugi Rp 400 miliar. Netizen lantas membandingkan kasus yang dianggap serupa dengan Tom Lembong.
Baca Juga: Abraham Samad Cs ke KPK, Desak Pimpinan Antirasuah Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
"Jika Tom Lembong diperkarakan karena keuntungan BUMN yang hilang, lantas siapa yang bisa diperkarakan atas TLKM yang invest ke stratup di harga Rp 270? Atau asal nggak realized nggak papa? (Harga saham sekarang Rp71 atau floating loss -73.70 persen)," tulis @SobatBandar.
Postingan tersebut viral usai di-repost ribuan kali oleh netizen. Floating loss semakin besar mengingat harga saham salah satu startup pada Kamis (31/10/2024) berada di angka Rp 68.
Sebagai referensi, Telkom pernah berinvestasi di perusahaan startup tersebut pada Mei 2018 senilai 150 juta dolar AS atau Rp 2,1 triliun (29.708 lembar saham) saat itu. Telkomsel juga mempunyai 59.417 lembar saham (sebelum stock split) senilai 300 juta dolar AS atau Rp 4,29 triliun ketika itu. Catatan tambahan, harga saham tersebut menurun tajam sejak IPO beberapa tahun lalu.
"Woy Kejaksaan, kalo kerugian 400 M tersangkanya udah kalian tahan, lalu kapan yang merugikan 6,74 T ini kalian usut dan tahan pelakunya? Bukan begitu Erick Thohir?" cuit pegiat media sosial Nicho Silalahi (@Nicho_Silalahi). Postingan viral tersebut mendapat beragam komentar dari netizen.
"Kalau masalah kebijakan harusnya banyak menteri yang ditangkap," kata @mi**i*al.
"Masalahnya yang terlibat banyak kalo kaitan ****. Sepertinya sulit untuk dicari siapa yang cocok jadi kambing hitam," pendapat @az**b*s_.
Berita Terkait
-
Agar Tak Dianggap Politisasi Hukum, ICW Minta Kejagung Lakukan Ini di Kasus Tom Lembong
-
Riwayat Pendidikan Ciska Wihardja, Tak Kalah Mentereng Dibanding Tom Lembong
-
Intip Aset Kekayaan Tom Lembong, Eks Menteri Perdagangan Ternyata Tak Punya Rumah dan Mobil?
-
Satroni KPK, Abraham Samad Desak Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terpopuler: TWS Murah 2026 Versi David GadgetIn, Tokoh Teknologi yang Muncul di Epstein Files
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Daftar Harga HP Vivo dan iQOO Terbaru Februari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Tablet Samsung Galaxy Tab A9 vs Redmi Pad SE, Mana Paling Worth It Buat Anak Sekolah?
-
7 HP 5G Rp3 Jutaan Pesaing Redmi Note 15 5G: Spek Gahar, Harga Bersahabat
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Februari 2026: Rebutan Dembele UTOTY yang OP Banget
-
Vivo X300 Ultra Bakal Bawa Sensor Sony LYT901 dan Baterai 7.000 mAh
-
File Epstein Guncang Dunia Game: Mantan Petinggi GTA dan Call of Duty Terseret
-
5 HP Murah Tanpa Iklan 'Pop-Up', Pemakaian Harian Tenang tanpa Gangguan