Suara.com - Ustaz Solmed baru-baru ini kembali terjerat dalam masalah hukum yang melibatkan perusahaan rokok herbal miliknya, PT Tridaya Sinergi Indonesia (TSI). Perusahaan tersebut diduga telah melakukan pelanggaran peraturan. Berikut adalah profil PT TSI.
Asosiasi Pengacara Indonesia (API), melalui Mellisa Anggraini, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan yang dipimpin oleh Ustaz Solmed dengan tuduhan tindakan melawan hukum.
Mellisa menyebutkan bahwa produk rokok yang disebut SIN, yang diproduksi oleh PR UD Putra Bintang Timur dan didistribusikan oleh PT Tridaya Sinergi Indonesia serta PT Sin Indonesia Cemerlang, tidak mencantumkan kode produksi, yang dianggap melanggar ketentuan pemerintah.
Sebelum mengajukan gugatan, API mengaku telah mengirimkan somasi kepada Ustaz Solmed beberapa kali. Somasi pertama dikirimkan pada 9 September 2024.
Namun, alih-alih merespons, Ustaz Solmed juustru menawarkan penggantian produk rokok dengan yang memiliki kode produksi melalui informasi di situs web perusahaan. API pun kemudian mengirimkan somasi kedua pada 10 Oktober 2024, tetapi tanggapannya tidak sesuai harapan.
Atas tuduhan tersebut, Ustaz Solmed dituntut ganti rugi sebesar Rp100 juta kepada penggugat dan Rp1 triliun secara tanggung renteng sebagai ganti rugi kepada negara. Selain itu, API juga meminta agar produk rokok tersebut ditarik dari pasaran.
Profil PT TSI
Mengutip dari laman resmi perusahaan, TSI adalah perusahaan direct selling dan network marketing yang telah mendapatkan izin resmi dari pemerintah dengan SIUPL: 197/SIPT/SIUPL/12/2020, dan berbasis pada produk berkualitas serta sistem dukungan untuk mitra. Namun, perusahaan yang berlokasi di Tasikmalaya ini tidak memberikan rincian mengenai jajaran direksi atau pemiliknya.
PT TSI memiliki misi menciptakan sebanyak mungkin peluang usaha melalui kemitraan Tridaya Sinergi dengan menggunakan sistem Penjualan Langsung dan Pemasaran Berjenjang.
Baca Juga: Deretan Masalah Bisnis Rokok Ustaz Solmed, Kini Dituntut Rp 1 Triliun
Selain itu, perusahaan ini juga bertujuan mengelola bisnis inti dan layanan kemitraan dengan penuh amanah dan profesionalisme, serta memberikan bimbingan kepada Mitra Tridaya Sinergi mengenai pemahaman Produk dan Strategi Pemasaran melalui pelatihan yang telah terstandarisasi.
Perusahaan ini memproduksi sekitar 17 varian rokok herbal SIN, yang mencakup SIN Platinum TSI, SIN Kujang Mas TSI, SIN Sinergi Mind, SIN Provost 19, SIN Platinum Filter, SIN Sinergi Mind Menthol, dan SIN Trust.
Harga rokok ini berkisar antara Rp17.500 hingga Rp57.600 per bungkus, tergantung pada variannya. Selain rokok, TSI juga menawarkan dua produk kopi, yaitu Mega Remeng Kopi dan Mega Remeng Kop Original, yang cukup diminati oleh masyarakat.
Diketahui bahwa Ustaz Solmed terjun ke bisnis rokok herbal setelah melihat tetangganya meminta beras selama pandemi Covid-19. Pendakwah 41 tahun itu menceritakan bahwa seseorang datang ke rumahnya sambil membawa rokok.
Kejadian tersebut membuatnya heran karena orang itu lebih mampu membeli rokok daripada beras untuk makan. Dari situ, ia menyadari bahwa banyak orang yang tidak mampu membeli beras, tetapi masih bisa membeli rokok.
Melihat peluang itu, ia memutuskan untuk terjun ke bisnis rokok dengan bantuan KH. Raden Abdul Malik, pemilik rokok herbal SIN Indonesia. Ia kemudian menjalin kerja sama dengan KH. Raden Abdul Malik.
Berita Terkait
-
Deretan Masalah Bisnis Rokok Ustaz Solmed, Kini Dituntut Rp 1 Triliun
-
Dituding Melanggar Banyak Aturan, Perusahaan Rokok Ustaz Solmed Dituntut Triliunan Rupiah
-
Dennis Lim Ungkap Tak Patok Tarif Ceramah, Ustaz Solmed Kena Sindir
-
Dijuluki Agen Dunia Akhirat, Ustaz Solmed Blak-blakan Bongkar Bisnis Miliknya, Tak Cuma Rokok Herbal
-
Apa Kandungan Rokok Herbal SIN? Bisnis Ustaz Solmed Diklaim Bermanfaat
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak
-
Bukan Bitcoin! Koin Kripto Ini Diprediksi Bakal Meroket Tahun 2026