Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani menyebut gugatan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) berhasil dikabulkan sebanyak 70 persen oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Walaupun ada sebagian gugatan yang ditolak Mahkamah Konstitusi, Andi menekankan, pasal-pasal penting terkait kesejahteraan buruh berhasil dikabulkan MK.
"Kami sudah menghitung secara kalkulasi, kami memenangkan 70 persen gugatan. Satu soal keupahan, soal outsourcing, soal adidaya, soal tenaga kerja asing, soal PKWT, semuanya. Memang ada ayat yang tidak dikabulkan, ada yang dikabulkan. Jadi karena itu, secara kalkulasi, 70 persen kami menangkan," kata Andi kepada wartawan saat demonstrasi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Gugatan yang tidak dikabulkan oleh MK sebenarnya juga penting. Walau demikian, Andi memaklumi keputusan MK.
"Hakim Mahkamah Konstitusi mempunyai aspek-aspek pertimbangan. Tidak mungkin kita menangkan 100 persen," katanya.
Andi menyampaikan, kaum buruh tetap menyampaikan terima kasih kepada para hakim MK yang telah mengabulkan gugatan. Kemudian kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang membantu jalannya demonstrasi berjalan lancar hari ini.
Atas ucapan terima kasih tersebut, Andi menyebut serikat buruh berencana beri karangan bunga. Karangan bunga itu sebagai rasa hormat para buruh terhadap keberanian hakim yang memutus UU Cipta Kerja yang sudah ditunggu bertahun-tahun.
"Jadi kami rencananya, setengah dua siang akan menemui Hakim MK atau pejabat MK yang ada. Setelah datang dari MK, kami akan ke Mabes Polri, menemui Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai rasa terima kasih kami atas pengertiannya kepada buruh yang berjuang di jalanan," tuturnya.
Andi mengklaim, demonstrasi sejumlah organisasi buruh hari ini di depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, berjalan dengan damai dan tertib. Andi menyebut tidak ada pembakaran apa pun dari massa aksi maupun mericuhan apa pun.
Baca Juga: Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
Pantauan Suara.com di lapangan, massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.10 WIB. Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka yang semula ditutup, telah kembali dibuka normal sejak pukul 18.30 WIB.
Berita Terkait
-
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja: TKA Tetap Boleh Kerja, Tapi Harus Utamakan Pekerja Indonesia
-
MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Cipta Kerja, Massa Buruh Langsung Sujud Syukur
-
TOK! MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Ini Putusan Lengkapnya
-
Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKA
-
Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!