Suara.com - Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagaii Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10/2024). Pelantikan Raffi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Jabatan Raffi Ahmad sendiri mendapatkan hak dan fasilitas setara menteri. Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo bersama sejumlah tokoh lainnya.
Kini resmi jadi pejabat publik, masih bolehkah Raffi Ahmad terima endorsement?
Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina memiliki Instagram bersama bernama @Raffinagita1717. Akun Instagram tersebut menjadi salah satu dengan pengikut terbanyak, yakni lebih dari 76 juta followers.
Tak heran, Raffi dan Nagita bisa mendapat puluhan hingga ratusan juta dalam sekali endorsement.
Soal pejabat yang melakukan endorsement, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mewanti-wanti anggota DPR dari kalangan selebriti.
Pada tahun 2019, KPK sempat menyebut penerimaan lain (selain gaji) yang menyangkut jabatannya harus dilaporkan ke KPK dalam kurun 30 hari.
Penerimaan endorsement yang mulanya tak masalah bisa menjadi perkara setelah menjabat. Pasalnya menerima sesuatu bisa memiliki risiko etik hingga risiko pidana bagi pejabat publik.
Hal ini didasarkan pada Aturan mengenai pelaporan penerimaan gratifikasi yang diautur dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12c ayat 2, Setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Gading Marten Bongkar Obrolan Grup The Dudas Minus One, Warganet: Jangan sampai Baim Wong Gabung
Berita Terkait
-
Megah! Intip Kantor Baru Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Selain Keluarga, Ridwan Kamil Jadi Orang Pertama yang Tahu Nama Lengkap Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Kini Jadi Pejabat Negara, Adab Raffi Ahmad ke Karyawan Jadi Omongan Publik
-
Bantah Bahas Pilkada, RK Klaim Beri Wejangan Raffi Ahmad usai jadi Utusan Khusus Prabowo: Jabatan Berat, Ngeri Itu
-
Sempat Ragu, Raffi Ahmad Baru Yakin Adopsi Lily Setelah Dinasihati Ridwan Kamil
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Ramalan Zodiak Cinta 25 Maret 2026: Aries hingga Pisces Harus Jujur
-
6 Sepatu Jalan Kaki Tanpa Tali Alternatif Skechers Versi Brand Lokal
-
7 Parfum Indomaret Pria Tahan Lama dengan Wangi Semerbak
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Bolehkah Swasta Ikut WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026? Simak SE Menteri Terbaru
-
WFH Hemat BBM Setelah Lebaran Mulai Kapan? Ini Aturan Lengkapnya
-
7 Rekomendasi Tinted Sunscreen Non Comedogenic, Aman untuk Kulit Berjerawat
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Jadi Tahanan Rumah hingga Tak Diborgol
-
Kembali Ditahan di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Berapa?
-
5 Contoh Teks Sambutan Halalbihalal Wali Kelas 2026 yang Singkat Namun Bermakna