Suara.com - Raffi Ahmad telah resmi dilantik sebagaii Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni pada Selasa (22/10/2024). Pelantikan Raffi didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029.
Jabatan Raffi Ahmad sendiri mendapatkan hak dan fasilitas setara menteri. Ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo bersama sejumlah tokoh lainnya.
Kini resmi jadi pejabat publik, masih bolehkah Raffi Ahmad terima endorsement?
Raffi Ahmad dan istrinya, Nagita Slavina memiliki Instagram bersama bernama @Raffinagita1717. Akun Instagram tersebut menjadi salah satu dengan pengikut terbanyak, yakni lebih dari 76 juta followers.
Tak heran, Raffi dan Nagita bisa mendapat puluhan hingga ratusan juta dalam sekali endorsement.
Soal pejabat yang melakukan endorsement, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mewanti-wanti anggota DPR dari kalangan selebriti.
Pada tahun 2019, KPK sempat menyebut penerimaan lain (selain gaji) yang menyangkut jabatannya harus dilaporkan ke KPK dalam kurun 30 hari.
Penerimaan endorsement yang mulanya tak masalah bisa menjadi perkara setelah menjabat. Pasalnya menerima sesuatu bisa memiliki risiko etik hingga risiko pidana bagi pejabat publik.
Hal ini didasarkan pada Aturan mengenai pelaporan penerimaan gratifikasi yang diautur dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12c ayat 2, Setiap Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima gratifikasi wajib melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Gading Marten Bongkar Obrolan Grup The Dudas Minus One, Warganet: Jangan sampai Baim Wong Gabung
Berita Terkait
-
Megah! Intip Kantor Baru Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Selain Keluarga, Ridwan Kamil Jadi Orang Pertama yang Tahu Nama Lengkap Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Kini Jadi Pejabat Negara, Adab Raffi Ahmad ke Karyawan Jadi Omongan Publik
-
Bantah Bahas Pilkada, RK Klaim Beri Wejangan Raffi Ahmad usai jadi Utusan Khusus Prabowo: Jabatan Berat, Ngeri Itu
-
Sempat Ragu, Raffi Ahmad Baru Yakin Adopsi Lily Setelah Dinasihati Ridwan Kamil
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Bedak MBK Putih dan Silver Apa Bedanya? Ini Penjelasan Bahan dan Manfaatnya
-
Viral! Siswa Bagikan Makanan Bergizi Gratis Sisa ke Warga: Lebih Baik Daripada Dibuang?
-
Daftar Menpora dari Masa ke Masa, Erick Thohir Patahkan Budaya Berkumis
-
Harta Kekayaan Alimin Ribut Sujono: Gagal Jadi Hakim Agung, Pernah Vonis Mati Sambo
-
Bolehkah Pakai Bedak Salicyl di Wajah? Ampuh Obati Gatal dan Bruntusan
-
Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diulang, Ribuan Peserta Marah-marah, Apa Alasannya?
-
Skincare Glad2Glow Cocok untuk Kulit Apa? Ini Jawaban dan Manfaatnya
-
Jadi DPR Minimal Lulusan Apa? Ada 211 Wakil Rakyat Tak Cantumkan Pendidikan
-
Apakah Daviena Skincare Sudah BPOM? Begini Cara Memeriksanya
-
5 Kelemahan Zodiak Leo, Hati-Hati Bikin Orang Sekitar Jadi Tidak Betah