Suara.com - Keluarga Sultan Andara atau Raffi Ahmad tengah ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, di tahun 2024 ini beberapa anggota keluarga Raffi berhasil masuk dalam jajaran pejabat pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto.
Sebut saja seperti sang adik Nissya Ahmad yang terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat, sedangkan Raffi Ahmad jadi Utusan Khusus Presiden RI. Tak hanya dari keluarga Raffi, anggota keluarga Nagita Slavina yaitu sang paman Dony Oskaria juga ikut kebagian kursi di pemerintahan sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) yang baru ditetapkan beberapa hari lalu.
Posisi para anggota keluarga Sultan Andara ini pun terbilang cukup strategis. Meskipun beberapa dari mereka sudah sukses di dunia entertainmen, namun keputusan untuk terjun ke dunia politik ini terbilang cukup moncer.
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh para anggota keluarga Sultan Andara yang kini duduk di kursi pemerintahan ini? Simak inilah selengkapnya.
Gaji Nisya Ahmad
Nisya Ahmad resmi dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024 - 2029 pada Senin (02/09/2024) lalu. Sebagai anggota DPRD, Nissya berhak menerima gaji dan tunjangan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Di dalam PP tersebut, gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dengan rincian berikut :
- Gaji pokok anggota DPRD sebesar Rp1.575.000 per bulan
- Tunjangan meliputi tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan reses, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi sebesar Rp40.000.800
- Uang Paket: Rp157.000 per bulan
Jika ditotal, maka Nisya Ahmad berhak menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp41.740.000 per bulan.
Gaji Raffi Ahmad
Raffi Ahmad masuk dalam jajaran Utusan Khusus Presiden dan diamanahkan untuk menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni. Jabatan yang diemban Raffi ini pun juga membuatnya berhak menerima gaji yang diatur dalam Perpres Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Mereshuffle Kabinet di Awal November, Benarkah?
Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa "Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,".
Untuk gaji seorang menteri diatur dalam Pasal 2 PP Nomor 60/2000 yang menyebutkan bahwa gaji pokok sebesar Rp5.040.000,00 per bulan. Tak hanya itu, Raffi juga berhak menerima tunjangan setingkat menteri sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Jika ditotal, maka Raffi berhak menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 per bulan sebagai Utusan Khusus Presiden RI.
Gaji Dony Oskaria
Dony Oskaria yang merupakan paman dari Nagita Slavina kini merangkap dua jabatan sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebagai Wakil Menteri BUMN, gaji dan tunjangan Dony diatur dalam Peraturan Pemerintah No.75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Berbeda dengan menteri, gaji seorang wakil menteri hanya diberikan sebesar 85% dari gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Apa Itu Syawalan? Tradisi setelah Lebaran yang Sarat Makna
-
Puncak Arus Balik Mudik Sebentar Lagi, Mending Berangkat Pagi atau Malam?
-
Bacaan Niat Puasa Syawal Digabung Puasa Senin Kamis, Bolehkah?
-
10 Cara Menyimpan Kue Lebaran Tetap Renyah dan Tahan Lama, Anti Melempem!
-
5 Cara Alami Usir Kolesterol usai Santap Sajian Lebaran, Simvastatin Minggir Dulu
-
Promo Indomaret Lebaran 2026 Lengkap: Diskon Biskuit Kaleng, Sirop, hingga Sembako
-
Hukum Menikah di Bulan Syawal, Benarkah Sunah? Begini Penjelasannya
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Anti-Mainstream! Coba Resep Puding Susu Karamel Ini untuk Maniskan Momen Lebaran Keluarga