Suara.com - E-paspor atau paspor elektronik merupakan jenis paspor yang telah diperbarui dengan teknologi chip. Berbeda dengan paspor tradisional yang hanya mencantumkan informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah pemiliknya.
Tujuan utama penggunaan e-paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan keamanan perjalanan internasional dengan menyediakan identifikasi yang lebih akurat dan sulit untuk dipalsukan.
Saat ini, e-paspor telah diadopsi di berbagai negara di seluruh dunia, dan semakin banyak negara yang memperkenalkan teknologi ini untuk meningkatkan keamanan perjalanan internasional serta melindungi warga negaranya dari ancaman terorisme dan kriminalitas internasional.
A. Keunggulan E-Paspor dibanding Paspor Biasa
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk perjalanan ke luar negeri. Kini, telah hadir inovasi baru dalam bentuk e-paspor atau paspor elektronik. Berikut beberapa keunggulan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:
1. Keamanan yang Lebih Tinggi
E-paspor memiliki chip elektronik yang tertanam di halaman biodata, yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya. Teknologi ini meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan paspor.
2. Proses Imigrasi yang Lebih Mudah dan Cepat
Dengan adanya chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pada paspor secara langsung, memungkinkan pemegang paspor untuk melalui proses imigrasi lebih cepat dan mudah.
Baca Juga: Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!
3. Akses ke Lebih Banyak Negara
Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang e-paspor, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
4. Masa Berlaku yang Lebih Panjang
Masa berlaku e-paspor biasanya lebih lama daripada paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, masa berlaku e-paspor mencapai 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya berlaku 5 tahun.
5. Fasilitas Tambahan
Beberapa negara menawarkan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti jalur khusus di imigrasi atau layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
7 Sunscreen untuk Pria Terbaik Anti Whitecast, Wajah Natural Tanpa Belang
-
Kekhawatiran Gula Anak Meningkat, Roti Berbasis Kini Stevia Jadi Pilihan Masyarakat
-
5 Pilihan Gel Moisturizer Wardah untuk Atasi Kusam hingga Breakout
-
6 Seri Puma Palermo Sedang Diskon Besar hingga Rp500 Ribu, Cek Daftar Harganya
-
Kapan Iduladha 2026? Cek Tanggal dan Jadwal Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
Bukan Sekadar Main Game, Komunitas dan Kreator Jadi Kunci Besarnya Industri Gaming Asia Tenggara
-
8 Kesalahan yang Bikin Mesin Cuci 1 Tabung Cepat Rusak, Ibu-ibu Harus Waspada!
-
5 Sabun Cuci Muka Glad2Glow untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat