Suara.com - E-paspor atau paspor elektronik merupakan jenis paspor yang telah diperbarui dengan teknologi chip. Berbeda dengan paspor tradisional yang hanya mencantumkan informasi dasar seperti nama dan tanggal lahir, e-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik, seperti sidik jari dan gambar wajah pemiliknya.
Tujuan utama penggunaan e-paspor adalah untuk meningkatkan keamanan dan keamanan perjalanan internasional dengan menyediakan identifikasi yang lebih akurat dan sulit untuk dipalsukan.
Saat ini, e-paspor telah diadopsi di berbagai negara di seluruh dunia, dan semakin banyak negara yang memperkenalkan teknologi ini untuk meningkatkan keamanan perjalanan internasional serta melindungi warga negaranya dari ancaman terorisme dan kriminalitas internasional.
A. Keunggulan E-Paspor dibanding Paspor Biasa
Paspor merupakan dokumen penting yang dibutuhkan untuk perjalanan ke luar negeri. Kini, telah hadir inovasi baru dalam bentuk e-paspor atau paspor elektronik. Berikut beberapa keunggulan e-paspor dibandingkan dengan paspor biasa:
1. Keamanan yang Lebih Tinggi
E-paspor memiliki chip elektronik yang tertanam di halaman biodata, yang menyimpan informasi pribadi pemilik paspor seperti nama, foto, tanggal lahir, nomor paspor, dan data biometrik lainnya. Teknologi ini meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko pemalsuan paspor.
2. Proses Imigrasi yang Lebih Mudah dan Cepat
Dengan adanya chip elektronik, petugas imigrasi dapat memverifikasi data pada paspor secara langsung, memungkinkan pemegang paspor untuk melalui proses imigrasi lebih cepat dan mudah.
Baca Juga: Siapkan Budget Tambahan, Biaya Pembuatan Paspor Terbaru 2024 Resmi Naik!
3. Akses ke Lebih Banyak Negara
Beberapa negara telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang e-paspor, sehingga memungkinkan pemiliknya untuk mengunjungi lebih banyak negara tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
4. Masa Berlaku yang Lebih Panjang
Masa berlaku e-paspor biasanya lebih lama daripada paspor biasa. Misalnya, di Indonesia, masa berlaku e-paspor mencapai 10 tahun, sedangkan paspor biasa hanya berlaku 5 tahun.
5. Fasilitas Tambahan
Beberapa negara menawarkan fasilitas tambahan bagi pemegang e-paspor, seperti jalur khusus di imigrasi atau layanan yang lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Jepit Rambut Bentuk Pakaian Dalam Wanita Viral di Jepang, Harganya Bikin Dompet Menangis!
-
Dari Mana Saja Sumber Penghasilan Mongol? Duit Rp53 Miliar Raib Dibawa Cagub Korup
-
Perjalanan Mualaf Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir
-
Apa Akun IG Elizabeth Tjandra Istri Menpora Erick Thohir?
-
4 Serum Viva untuk Usia 40 Tahun ke Atas: Samarkan Kerutan, Garis Halus, dan Flek Hitam
-
1 Lagi Adik Tingkat Jokowi Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo
-
Sosok Elizabeth Tjandra Istri Erick Thohir: Mualaf, Apa Pekerjaannya?
-
Apa Arti Eat The Rich? Istilah Viral dari Rakyat yang Kesal Pada Kesenjangan
-
Rincian Kekayaan Erick Thohir yang Capai Rp 2,4 Triliun: 2 Periode Menteri BUMN, Kini Jadi Menpora
-
Berapa Harga Buku Gibran The Next President? Viral Lagi Gegara Dinilai Tak Laku