Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka suarat terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Tak seperti dugaan oposisi lainnya, Mahfud MD menilai bahwa kasus Tom Lembong sudah memenuhi unsur pidana korupsi. Mahfud juga sependapat dengan Kejagung yang menyatakan ketiadaan aliran dana yang diterima Tom Lembong dalam kasus tersebut tetap bisa dipidana korupsi.
"Tapi dalam kasusnya sendiri yang masyarakat berharap itu Tom Lembong nggak ada korupsinya karena tidak ada aliran dana, nggak bisa, di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada bukti aliran dana," kata Mahfud MD, Rabu (6/11/2024).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus korupsi pada intinya adalah menimbulkan kerugian negara dengan memperkaya diri atau orang lain.
"Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain termasuk perusahan-perusahaan diberi lisensi. Kalau terdapat keuntungan secara tidak wajar itu korupsi," terang Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong telah memenuhi dua unsur pidana.
"Unsur kedua, pelanggaran surat, melanggar hukum melanggar aturan yang tentu dihitung kerugian negara atas itu semua berapa. Kalau itu tidak ada debat bahwa unsurnya (pidana) nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu," ujar Mahfud MD.
Sikap dan keterangan Mahfud MD ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, publik mengira bahwa Mahfud MD dalam barisan yang sama dengan Tom Lembong sebagai oposisi dar pemerintah. Namun nampaknya, Mahfud MD punya sikap berbeda soal hukum.
"Aku bilang juga apa. Unsur pasalnya terpenuhi.
Baca Juga: Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Yg ngagetin orang, Pak Mahfud yg dianggap oposisi, ternyata komentarnya ngga menolak penangkapan/penahanan TL. Ya dia membenarkan unsur pasalnya," komentar Fajar Nugros di X.
"Tapi pas soal kaesang ga selugas ini pak Mahfud," sindir warganet lain.
"Kalau memang begitu logikanya seharusnya banyak banget pejabat yang tertangkap," imbuh warganet lain.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global
-
5 Warna Lipstik yang Cocok untuk Wanita Usia 55 Tahun, Tampilan Lebih Fresh dan Anggun
-
5 Rangkaian Skincare Harian untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM