Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD buka suarat terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan kasus korupsi impor gula selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Tak seperti dugaan oposisi lainnya, Mahfud MD menilai bahwa kasus Tom Lembong sudah memenuhi unsur pidana korupsi. Mahfud juga sependapat dengan Kejagung yang menyatakan ketiadaan aliran dana yang diterima Tom Lembong dalam kasus tersebut tetap bisa dipidana korupsi.
"Tapi dalam kasusnya sendiri yang masyarakat berharap itu Tom Lembong nggak ada korupsinya karena tidak ada aliran dana, nggak bisa, di dalam hukum korupsi itu tidak harus ada bukti aliran dana," kata Mahfud MD, Rabu (6/11/2024).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, kasus korupsi pada intinya adalah menimbulkan kerugian negara dengan memperkaya diri atau orang lain.
"Rumusnya itu memperkaya diri atau memperkaya orang lain termasuk perusahan-perusahaan diberi lisensi. Kalau terdapat keuntungan secara tidak wajar itu korupsi," terang Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa kasus korupsi impor gula yang menyeret Tom Lembong telah memenuhi dua unsur pidana.
"Unsur kedua, pelanggaran surat, melanggar hukum melanggar aturan yang tentu dihitung kerugian negara atas itu semua berapa. Kalau itu tidak ada debat bahwa unsurnya (pidana) nampaknya sudah terpenuhi untuk Tom Lembong itu," ujar Mahfud MD.
Sikap dan keterangan Mahfud MD ini mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, publik mengira bahwa Mahfud MD dalam barisan yang sama dengan Tom Lembong sebagai oposisi dar pemerintah. Namun nampaknya, Mahfud MD punya sikap berbeda soal hukum.
"Aku bilang juga apa. Unsur pasalnya terpenuhi.
Baca Juga: Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Yg ngagetin orang, Pak Mahfud yg dianggap oposisi, ternyata komentarnya ngga menolak penangkapan/penahanan TL. Ya dia membenarkan unsur pasalnya," komentar Fajar Nugros di X.
"Tapi pas soal kaesang ga selugas ini pak Mahfud," sindir warganet lain.
"Kalau memang begitu logikanya seharusnya banyak banget pejabat yang tertangkap," imbuh warganet lain.
Berita Terkait
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
Olok-olok Nama Tom Lembong, Pandji Pragiwaksono Disemprot: Itu Marga Bang
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026