Suara.com - Salah satu proses pernikahan Febby Rastanty dengan Drajad Djumantara yang berhasil menarik perhatian banyak orang adalah diadakannya prosesi pedang pora. Sebab, seperti yang kita tahu, pedang pora bukanlah prosesi yang bisa dilakukan semua orang. Ada beberapa syarat dan biaya yang tidak sedikit bagi seseorang untuk melakukan Pedang Pora.
Siapa yang boleh gelar prosesi Pedang Pora?
Melansir dari laman Militer.id, prajurit militer yang bisa menyelenggarakan upacara pedang pora adalah para Perwira dari Akmil (Akademi Militer), Akpol (Akademi Kepolisian), AL (Akademi Angkatan Laut), IDP (Ikatan Dinas Pendek), Sepawamil (Sekolah Perwira Wajib Militer), hingga Semapa PK (Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Indonesia).
Prosesi pedang pora dalam pernikahan hanya boleh dilakukan satu kali seumur hidup. Artinya jika prajurit menjadi duda dan menikah lagi, ia tidak boleh menggelar Pedang Pora.
Syarat prosesi Pedang Pora dalam pernikahan
Berikut adalah berbagai persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk menjalani prosesi Pedang Pora.
1. Permohonan izin untuk menikah dan 10 lembar salinan lengkap dengan tanda tangan dari atasan di satuan masing-masing misalnya Komandan Batalyon (Danyon).
2. Surat pernyataan kesanggupan calon mempelai wanita beserta tanda tangan bermaterai.
3. Surat pernyataan persetujuan dari pihak orang tua atau wali calon istri yang bertandatangan.
Baca Juga: Bernuansa Pink dan Putih, Intip Deretan Foto Pernikahan Febby Rastanty dan Drajad Djumantara
4. Surat keterangan menetap dari orangtua pihak calon istri dan suami.
5. Surat keterangan yang menyatakan bahwa calon pengantin belum menikah, dengan keterangan mengetahui oleh pemerintah desa dan KUA (Kantor Urusan Agama).
6. Surat bentuk sampul D, dapat diurus di Kodim (Komando Distrik Militer) dan Koramil (Komando Rayon Militer) domisili calon istri dengan ditujukan pada Komandan Kodim, Pasi Intel (Perwira Seksi Intelijen), PasiTer (Perwira Seksi Teritorial dan Danramil (Komandan Rayon militer).
7. Dokumen N 1 yang berisi keterangan akan menikah, bertanda tangan orangtua dan calon pengantin wanita.
8. Dokumen N 2 yang berisi asal usul calon pengantin wanita dan orangtuanya.
9. Dokumen N 4, yang berisi surat keterangan tentang calon pengantin wanita.
10. Surat pernyataan calon suami dan calon istri.
11. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari calon pengantin wanita dan orangtuanya.
12. Ijazah calon pengantin wanita.
13. Akta kelahiran calon suami dan calon istri.
14. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) calon pengantin wanita dan orang tua.
15. Pas foto calon pengantin pria berukuran 6×9 menggunakan PDH (Pakaian Dinas Harian) dan Persit tanpa lencana dengan latar biru sebanyak 12 lembar
16. Pas foto calon pengantin wanita berukuran 4×6 dengan pakaian Persit sejumlah lima lembar.
Berapa biaya prosesi Pedang Pora dalam pernikahan?
Tidak ada biaya pasti untuk menggelar proses Pedang Pora dalam pernikahan. Salah satu yang menjadi faktor biaya Pedang Pora adalah pangkat dari prajurit yang akan menikah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Cerita Mahfud MD Ditawari Posisi Menkopolkam Gantikan Budi Gunawan: Kalau Mau, Enggak Tahu Diri
-
5 Bedak Terbaik untuk Menutupi Pori-Pori Mulai Rp40 Ribuan, Kulit Mulus Instan!
-
Kenapa Disebut Seblak? Begini Asal-usul Kuliner Sunda yang Lagi Viral di Thailand
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
5 Maskara Waterproof yang Ampuh Bikin Bulu Mata Lentik, Tahan hingga 12 Jam!
-
Harus Lajang? Syarat Ikut Miss Universe Indonesia Disorot usai Kirana Larasati Jadi Juara 3
-
Urutan Skincare Anti Aging Glad2Glow Pagi dan Malam, Lengkap dari Sabun Cuci Muka hingga Peeling
-
Rombongan Presiden Prabowo Diduga Menginap di Aman New York, Semalam Tembus Rp89 Juta?
-
143 RTLH Dipugar, 80 Titik Pantai Dibersihkan: Pramuka Jatim Jawab Gotong Royong Demi Lingkungan
-
Konon Dilakukan Menpar Widiyanti Wardhana, Apa Manfaat Mandi Pakai Air Galon?