- Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Meskipun rencana kenaikan gaji sudah tertuang dalam Perpres, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas secara detail perhitungannya.
- Kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih pikir-pikir soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025 bahkan pihaknya mau melakukan review ulang karena belum selesai dihitung.
Meski kenaikan gaji ASN ini telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, ternyata besaran kenaikannya belum selesai dihitung hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya dengan santai menjawab, "Sepertinya belum (dihitung)." Ia bahkan sempat bergurau mengenai nasibnya sendiri yang juga akan merasakan kenaikan gaji tersebut.
Namun, saat didesak lebih lanjut, Purbaya hanya memberikan jawaban singkat yang menambah ketidakpastian. "Nanti kami kasih tau," katanya.
Situasi ini cukup unik. Perpres 79/2025 sudah diundangkan sejak 30 Juni 2025. Dokumen ini secara jelas menyebutkan adanya perluasan cakupan golongan yang akan menerima kenaikan gaji, tidak hanya ASN seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan, tetapi juga TNI/Polri dan pejabat negara.
Namun, di balik dokumen resmi yang sudah beredar luas, detail konkret mengenai besaran kenaikan gaji tersebut masih menjadi misteri. Pernyataan Menkeu Purbaya seolah mengisyaratkan bahwa meskipun payung hukumnya sudah ada, kalkulasi finansialnya masih tertahan di meja kementerian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!