- Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 merencanakan kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pejabat negara.
- Meskipun rencana kenaikan gaji sudah tertuang dalam Perpres, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum membahas secara detail perhitungannya.
- Kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih pikir-pikir soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2025 bahkan pihaknya mau melakukan review ulang karena belum selesai dihitung.
Meski kenaikan gaji ASN ini telah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, ternyata besaran kenaikannya belum selesai dihitung hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Senin (22/9/2025), Purbaya dengan santai menjawab, "Sepertinya belum (dihitung)." Ia bahkan sempat bergurau mengenai nasibnya sendiri yang juga akan merasakan kenaikan gaji tersebut.
Namun, saat didesak lebih lanjut, Purbaya hanya memberikan jawaban singkat yang menambah ketidakpastian. "Nanti kami kasih tau," katanya.
Situasi ini cukup unik. Perpres 79/2025 sudah diundangkan sejak 30 Juni 2025. Dokumen ini secara jelas menyebutkan adanya perluasan cakupan golongan yang akan menerima kenaikan gaji, tidak hanya ASN seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan, tetapi juga TNI/Polri dan pejabat negara.
Namun, di balik dokumen resmi yang sudah beredar luas, detail konkret mengenai besaran kenaikan gaji tersebut masih menjadi misteri. Pernyataan Menkeu Purbaya seolah mengisyaratkan bahwa meskipun payung hukumnya sudah ada, kalkulasi finansialnya masih tertahan di meja kementerian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
IHSG Berbalik Menghijau di Selasa Pagi, Berikut Saham-saham yang Cuan
-
Kementerian Purbaya Buka Blokir Anggaran K/LRp168,5 Triliun
-
Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!
-
RI Gali Investasi Hilirisasi Alumunium di Jepang
-
DPR Setujui Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS 2025-2030
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!