Suara.com - Apakah kontestan Miss Universe 2025 harus lajang? Pertanyaan ini belakangan ramai disampaikan netizen usai kemenangan Kirana Larasati.
Untuk diketahui, Kirana Larasati, aktris sekaligus single parent berusia 38 tahun baru saja dinobatkan sebagai Runner-Up 2 atau juara 3 Miss Universe Indonesia 2025.
Kemenangan Kirana Larasati dalam grand final yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 September 2025 malam memang menuai pro dan kontra.
Banyak netizen memuji perjuangan ibu satu anak ini yang dianggap berani dan menginspirasi.
Namun, ada juga netizen yang mempertanyakan keabsahan kemenangannya dengan membandingkan aturan lama.
"Kalau zaman dulu kan Miss Universe harus single, kok sekarang jadi gini?" tanya netizen.
Lantas apakah kontestan Miss Universe Indonesia 2025 harus lajang? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Jadi Kontestan Miss Universe 2025
Diketahui aturan baru utama untuk Miss Universe 2025 adalah dihapusnya batasan usia, sehingga memungkinkan wanita yang berusia minimal 18 tahun dan lebih tua untuk berpartisipasi.
Tidak ada batasan usia maksimal bagi para peserta memberikan kesempatan bagi wanita dewasa seperti Kirana Larasati yang berusia 38 tahun, untuk ikut serta.
Baca Juga: KPU Bikin Aturan Aneh: Ijazah Sampai SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Gak Suka
Batasan usia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2025, dan status pernikahan atau perceraian memang tidak lagi menjadi penghalang.
Penilaian tidak hanya berdasarkan penampilan fisik, tetapi juga pada kualitas seperti kecerdasan, kepercayaan diri, advokasi sosial, dan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang inspiratif.
Pada musim-musim sebelumnya memiliki batasan usia maksimal dan status pernikahan yang ketat.
Namun untuk Miss Universe Indonesia 2025, aturan baru tersebut mengubah fokus dari persyaratan fisik menjadi penekanan pada kualitas kepribadian dan kemampuan setiap wanita untuk bersinar.
Seorang kontestan Miss Universe 2025 pun tidak harus single, karena peraturan sebelumnya telah diubah sehingga perempuan yang menikah atau sudah memiliki anak juga bisa berpartisipasi.
Perubahan aturan ini mulai berlaku sejak 2022, sehingga kontestan tidak lagi dibatasi oleh status pernikahan atau status sebagai ibu untuk bisa berkompetisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
30 Link Poster Ramadan 2026, Gratis dan Siap Pakai untuk Menyambut Bulan Suci
-
5 Makanan Murah di Pasar yang Bikin Uban Melambat Tumbuh Secara Alami
-
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
-
5 Sepeda Gunung Senyaman Polygon Xquarone EX9, Kualitas Juara Harga Lebih Murah
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
-
7 Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Samarkan Garis Halus dan Flek Hitam Usia 50-an
-
Imlek 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Tema, Link Download Logo, Makna dan Shio
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Ini Alasan Klinik Kecantikan Modern Wajib Pilih Teknologi yang Terjamin Legalitasnya