Suara.com - Apakah kontestan Miss Universe 2025 harus lajang? Pertanyaan ini belakangan ramai disampaikan netizen usai kemenangan Kirana Larasati.
Untuk diketahui, Kirana Larasati, aktris sekaligus single parent berusia 38 tahun baru saja dinobatkan sebagai Runner-Up 2 atau juara 3 Miss Universe Indonesia 2025.
Kemenangan Kirana Larasati dalam grand final yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 September 2025 malam memang menuai pro dan kontra.
Banyak netizen memuji perjuangan ibu satu anak ini yang dianggap berani dan menginspirasi.
Namun, ada juga netizen yang mempertanyakan keabsahan kemenangannya dengan membandingkan aturan lama.
"Kalau zaman dulu kan Miss Universe harus single, kok sekarang jadi gini?" tanya netizen.
Lantas apakah kontestan Miss Universe Indonesia 2025 harus lajang? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Jadi Kontestan Miss Universe 2025
Diketahui aturan baru utama untuk Miss Universe 2025 adalah dihapusnya batasan usia, sehingga memungkinkan wanita yang berusia minimal 18 tahun dan lebih tua untuk berpartisipasi.
Tidak ada batasan usia maksimal bagi para peserta memberikan kesempatan bagi wanita dewasa seperti Kirana Larasati yang berusia 38 tahun, untuk ikut serta.
Baca Juga: KPU Bikin Aturan Aneh: Ijazah Sampai SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Gak Suka
Batasan usia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2025, dan status pernikahan atau perceraian memang tidak lagi menjadi penghalang.
Penilaian tidak hanya berdasarkan penampilan fisik, tetapi juga pada kualitas seperti kecerdasan, kepercayaan diri, advokasi sosial, dan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang inspiratif.
Pada musim-musim sebelumnya memiliki batasan usia maksimal dan status pernikahan yang ketat.
Namun untuk Miss Universe Indonesia 2025, aturan baru tersebut mengubah fokus dari persyaratan fisik menjadi penekanan pada kualitas kepribadian dan kemampuan setiap wanita untuk bersinar.
Seorang kontestan Miss Universe 2025 pun tidak harus single, karena peraturan sebelumnya telah diubah sehingga perempuan yang menikah atau sudah memiliki anak juga bisa berpartisipasi.
Perubahan aturan ini mulai berlaku sejak 2022, sehingga kontestan tidak lagi dibatasi oleh status pernikahan atau status sebagai ibu untuk bisa berkompetisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem
-
Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top
-
Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Musik dan Literasi Digital Berpadu di Momenta Festival 2026
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan