Suara.com - Apakah kontestan Miss Universe 2025 harus lajang? Pertanyaan ini belakangan ramai disampaikan netizen usai kemenangan Kirana Larasati.
Untuk diketahui, Kirana Larasati, aktris sekaligus single parent berusia 38 tahun baru saja dinobatkan sebagai Runner-Up 2 atau juara 3 Miss Universe Indonesia 2025.
Kemenangan Kirana Larasati dalam grand final yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 September 2025 malam memang menuai pro dan kontra.
Banyak netizen memuji perjuangan ibu satu anak ini yang dianggap berani dan menginspirasi.
Namun, ada juga netizen yang mempertanyakan keabsahan kemenangannya dengan membandingkan aturan lama.
"Kalau zaman dulu kan Miss Universe harus single, kok sekarang jadi gini?" tanya netizen.
Lantas apakah kontestan Miss Universe Indonesia 2025 harus lajang? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Jadi Kontestan Miss Universe 2025
Diketahui aturan baru utama untuk Miss Universe 2025 adalah dihapusnya batasan usia, sehingga memungkinkan wanita yang berusia minimal 18 tahun dan lebih tua untuk berpartisipasi.
Tidak ada batasan usia maksimal bagi para peserta memberikan kesempatan bagi wanita dewasa seperti Kirana Larasati yang berusia 38 tahun, untuk ikut serta.
Baca Juga: KPU Bikin Aturan Aneh: Ijazah Sampai SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Gak Suka
Batasan usia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2025, dan status pernikahan atau perceraian memang tidak lagi menjadi penghalang.
Penilaian tidak hanya berdasarkan penampilan fisik, tetapi juga pada kualitas seperti kecerdasan, kepercayaan diri, advokasi sosial, dan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang inspiratif.
Pada musim-musim sebelumnya memiliki batasan usia maksimal dan status pernikahan yang ketat.
Namun untuk Miss Universe Indonesia 2025, aturan baru tersebut mengubah fokus dari persyaratan fisik menjadi penekanan pada kualitas kepribadian dan kemampuan setiap wanita untuk bersinar.
Seorang kontestan Miss Universe 2025 pun tidak harus single, karena peraturan sebelumnya telah diubah sehingga perempuan yang menikah atau sudah memiliki anak juga bisa berpartisipasi.
Perubahan aturan ini mulai berlaku sejak 2022, sehingga kontestan tidak lagi dibatasi oleh status pernikahan atau status sebagai ibu untuk bisa berkompetisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Apakah Aisar Khaled dari Keluarga Kaya? Soroti TKI di Malaysia usai Diusir Warga Bali
-
5 Maskara Waterproof yang Ampuh Bikin Bulu Mata Lentik, Tahan hingga 12 Jam!
-
Urutan Skincare Anti Aging Glad2Glow Pagi dan Malam, Lengkap dari Sabun Cuci Muka hingga Peeling
-
Rombongan Presiden Prabowo Diduga Menginap di Aman New York, Semalam Tembus Rp89 Juta?
-
143 RTLH Dipugar, 80 Titik Pantai Dibersihkan: Pramuka Jatim Jawab Gotong Royong Demi Lingkungan
-
Konon Dilakukan Menpar Widiyanti Wardhana, Apa Manfaat Mandi Pakai Air Galon?
-
4 Rekomendasi Sunscreen Azarine untuk Flek Hitam, Murah Meriah Harganya
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah