Suara.com - Pernah dengar program Petani Milenial dari Kementerian Pertanian? Program ini dirancang khusus untuk mengajak anak muda menekuni dunia pertanian dengan pendekatan modern dan berbasis teknologi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah petani milenial digaji?
Meski pertanian kerap dianggap sektor tradisional, kini bertani bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Program Petani Milenial hadir untuk mengubah stigma tersebut dan memberikan peluang besar bagi generasi muda yang kreatif dan inovatif.
Buat kamu yang penasaran bagaimana cara daftar, apa saja syaratnya, dan apakah petani milenial benar-benar mendapatkan penghasilan besar, berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat Jadi Petani Milenial
Untuk bergabung dalam program ini, ada beberapa persyaratan utama yang perlu kamu penuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 04 Tahun 2019, berikut adalah syarat utama untuk menjadi petani milenial:
1. Usia 19 sampai 39 tahun.
2. Memiliki kemauan untuk belajar dan adaptif terhadap teknologi digital.
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berbeda di setiap daerah. Contohnya:
1. Sudah menjalankan usaha tani minimal dua tahun.
2. Berdomisili di daerah tertentu sesuai dengan program yang berlangsung, dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Pastikan untuk mengecek website resmi Kementerian Pertanian atau dinas pertanian setempat untuk mengetahui persyaratan lebih rinci di daerahmu.
Cara Daftar Petani Milenial
Jika kamu sudah memenuhi syarat, proses pendaftarannya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Pertanian di https://latihanonline.pertanian.go.id/
2. Masukkan NIK dan angka captcha yang tertera di layar.
3. Pilih menu menuju form pendaftaran.
4. Isi formulir registrasi dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi yang diminta.
5. Klik daftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah mendaftar, pastikan kamu terus memantau perkembangan atau informasi tambahan dari Kementerian Pertanian.
Apakah Petani Milenial Digaji?
Pertanyaan ini memang sering muncul. Apakah petani milenial digaji? Jawabannya, ya, tetapi penghasilannya berasal dari hasil kerja dan usaha tani yang dikelola, bukan gaji pokok dari pemerintah.
Menurut informasi dari Menteri Pertanian, petani milenial yang berhasil mengelola lahannya dengan baik bisa mendapatkan penghasilan minimal 10 juta rupiah per bulan. Angka ini bahkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 juta rupiah, tergantung pada performa dan hasil panen yang diperoleh.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan