Suara.com - Pernah dengar program Petani Milenial dari Kementerian Pertanian? Program ini dirancang khusus untuk mengajak anak muda menekuni dunia pertanian dengan pendekatan modern dan berbasis teknologi. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah petani milenial digaji?
Meski pertanian kerap dianggap sektor tradisional, kini bertani bisa menjadi profesi yang menjanjikan. Program Petani Milenial hadir untuk mengubah stigma tersebut dan memberikan peluang besar bagi generasi muda yang kreatif dan inovatif.
Buat kamu yang penasaran bagaimana cara daftar, apa saja syaratnya, dan apakah petani milenial benar-benar mendapatkan penghasilan besar, berikut penjelasan lengkapnya.
Syarat Jadi Petani Milenial
Untuk bergabung dalam program ini, ada beberapa persyaratan utama yang perlu kamu penuhi. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 04 Tahun 2019, berikut adalah syarat utama untuk menjadi petani milenial:
1. Usia 19 sampai 39 tahun.
2. Memiliki kemauan untuk belajar dan adaptif terhadap teknologi digital.
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan yang mungkin berbeda di setiap daerah. Contohnya:
1. Sudah menjalankan usaha tani minimal dua tahun.
2. Berdomisili di daerah tertentu sesuai dengan program yang berlangsung, dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Berapa Gaji Petugas Haji 2025? Ini Rincian Pendapatan dan Tunjangan Bulanan
Pastikan untuk mengecek website resmi Kementerian Pertanian atau dinas pertanian setempat untuk mengetahui persyaratan lebih rinci di daerahmu.
Cara Daftar Petani Milenial
Jika kamu sudah memenuhi syarat, proses pendaftarannya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Pertanian di https://latihanonline.pertanian.go.id/
2. Masukkan NIK dan angka captcha yang tertera di layar.
3. Pilih menu menuju form pendaftaran.
4. Isi formulir registrasi dengan lengkap, termasuk data pribadi dan informasi yang diminta.
5. Klik daftar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Setelah mendaftar, pastikan kamu terus memantau perkembangan atau informasi tambahan dari Kementerian Pertanian.
Apakah Petani Milenial Digaji?
Pertanyaan ini memang sering muncul. Apakah petani milenial digaji? Jawabannya, ya, tetapi penghasilannya berasal dari hasil kerja dan usaha tani yang dikelola, bukan gaji pokok dari pemerintah.
Menurut informasi dari Menteri Pertanian, petani milenial yang berhasil mengelola lahannya dengan baik bisa mendapatkan penghasilan minimal 10 juta rupiah per bulan. Angka ini bahkan bisa meningkat hingga lebih dari 30 juta rupiah, tergantung pada performa dan hasil panen yang diperoleh.
Penghasilan tersebut merupakan hasil dari usaha pertanian yang dikelola oleh petani milenial dengan dukungan teknologi dan pendampingan dari program ini. Jadi, meskipun tidak berupa gaji tetap, potensi pendapatan yang didapat sangat besar.
Itulah penjelasan mengenai apakah petani milenial digaji. Kalau kamu merasa cocok dan tertarik, segera daftar. Siapa tahu, inilah kesempatanmu untuk sukses di dunia pertanian modern.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?