Suara.com - Ivan Sugianto akhirnya diringkus dan ditahan oleh kepolisian atas aksi arogan memaksa anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Kini, isu Ivan Sugianto hidup enak di tahanan bergulir bak bola panas.
Tak sedikit pihak yang menuding bahwa Ivan Sugianto bisa menikmati waktu masa tahanan yang ia tempuh dengan fasilitas yang terbilang nyaman.
Lantas, seperti apa realita fasilitas yang diterima Ivan Sugianto? Bagaimana fasilitas yang ideal diberikan bagi seorang tahanan?
Polisi Angkat Bicara soal Fasilitas Ivan Sugianto
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, dalam keterangannya menegaskan bahwa Ivan Sugianto ditahan di Polrestabes Surabaya tanpa perlakuan khusus.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menepis isu bahwa Ivan Sugianto menggunakan koneksinya dengan kepolisian untuk bisa mendapatkan privilese hidup di penjara.
Ivan Sugianto hanya tinggal di sel tanpa kasur dan tanpa pendingin ruangan seperti tahanan pada umumnya. Fasilitas yang disediakan untuk Ivan Sugianto pun hanya berupa ruangan sel dan makan dua kali sehari.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menanggapi tudingan warganet yang sempat membagikan foto-foto Ivan Sugianto mendapat perlakuan spesial di tahanan.
Bagi AKP Rina Shanty Nainggolan, tugas kepolisian melakukan penindakan hukum, dan kabar burung yang digaungkan oleh warganet tak mengubah fakta terkait apa yang didapatkan oleh Ivan Sugianto.
Baca Juga: TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Rina dan pihaknya juga selalu mempersilakan awak media untuk meliput penangkapan dan penahanan Ivan Sugianto agar fakta bisa terlihat terang benderang ke muka publik.
Fasilitas Rutan sesuai Perundang-undangan
Prosedur penahanan Ivan Sugianto dan fasilitas yang ia terima telah diatur undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Pertama, tahanan akan didaftarkan dan disiapkan surat penahanan yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat yang beratanggung jawab secara yuridis atas tahanan yang bersangkutan sesuai dengan tingkat pemeriksaan.
Tahanan juga mendapatkan fasilitas berupa pemeriksaan kesehatan, pembuatan pasfoto, hingga pengambilan sidik jari.
Saat menempuh proses masa tahanan, seorang tahanan berhak mendapatkan makanan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Susunan Acara Sumpah Pemuda untuk Rayakan Momen Bersejarah dengan Nuansa Digital
-
5 Contoh Teks Pidato Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 untuk Upacara Bendera
-
5 Rekomendasi Sunscreen Murah untuk Atasi Tanda Penuaan, Mulai Rp20 Ribuan
-
Rekomendasi 5 Concealer Lokal dengan Coverage Tinggi: Ampuh Tutupi Flek Hitam dan Mata Panda
-
4 Shio Paling Pelit, Apakah Kamu Termasuk?
-
Bikin Senyum Makin Menawan, Berapa Harga Pasang Veneer Gigi?
-
Inilah 5 Shio Paling Hoki Hari Ini 27 Oktober 2025: Siapa yang Dapat Rezeki Tak Terduga?
-
7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
-
Mahfud MD Sebut Soeharto Bisa Jadi Pahlawan Nasional Tanpa Perlu Diseleksi: Apa Acuannya?
-
Susunan Upacara Hari Sumpah Pemuda 2025 dan Tata Cara Pengibaran Bendera Merah Putih