Suara.com - Ivan Sugianto akhirnya diringkus dan ditahan oleh kepolisian atas aksi arogan memaksa anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan menggonggong. Kini, isu Ivan Sugianto hidup enak di tahanan bergulir bak bola panas.
Tak sedikit pihak yang menuding bahwa Ivan Sugianto bisa menikmati waktu masa tahanan yang ia tempuh dengan fasilitas yang terbilang nyaman.
Lantas, seperti apa realita fasilitas yang diterima Ivan Sugianto? Bagaimana fasilitas yang ideal diberikan bagi seorang tahanan?
Polisi Angkat Bicara soal Fasilitas Ivan Sugianto
Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, dalam keterangannya menegaskan bahwa Ivan Sugianto ditahan di Polrestabes Surabaya tanpa perlakuan khusus.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menepis isu bahwa Ivan Sugianto menggunakan koneksinya dengan kepolisian untuk bisa mendapatkan privilese hidup di penjara.
Ivan Sugianto hanya tinggal di sel tanpa kasur dan tanpa pendingin ruangan seperti tahanan pada umumnya. Fasilitas yang disediakan untuk Ivan Sugianto pun hanya berupa ruangan sel dan makan dua kali sehari.
AKP Rina Shanty Nainggolan juga menanggapi tudingan warganet yang sempat membagikan foto-foto Ivan Sugianto mendapat perlakuan spesial di tahanan.
Bagi AKP Rina Shanty Nainggolan, tugas kepolisian melakukan penindakan hukum, dan kabar burung yang digaungkan oleh warganet tak mengubah fakta terkait apa yang didapatkan oleh Ivan Sugianto.
Baca Juga: TNI Bantah Bekingi Bos Hiburan Malam yang Paksa Siswa Menggonggong, Begini Penjelasannya
Rina dan pihaknya juga selalu mempersilakan awak media untuk meliput penangkapan dan penahanan Ivan Sugianto agar fakta bisa terlihat terang benderang ke muka publik.
Fasilitas Rutan sesuai Perundang-undangan
Prosedur penahanan Ivan Sugianto dan fasilitas yang ia terima telah diatur undang-undang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 1999 tentang Syarat-Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Perawatan Tahanan.
Pertama, tahanan akan didaftarkan dan disiapkan surat penahanan yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat yang beratanggung jawab secara yuridis atas tahanan yang bersangkutan sesuai dengan tingkat pemeriksaan.
Tahanan juga mendapatkan fasilitas berupa pemeriksaan kesehatan, pembuatan pasfoto, hingga pengambilan sidik jari.
Saat menempuh proses masa tahanan, seorang tahanan berhak mendapatkan makanan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
5 Parfum Lokal Unisex yang Tahan Lama dan Aromanya Netral
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Anti Aging? Ini 4 Pilihan Mulai Rp30 Ribuan
-
Apa Itu Exfoliating Cleanser? Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula
-
Mengupas Asal-usul April Mop, Kenapa Identik dengan Prank dan Kebohongan?
-
Apakah Lolos SNBP Tetap Bayar Uang Semester atau Dapat Beasiswa Full?
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama di OH! SOME
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang yang Wanginya Tahan Lama
-
Bagaimana Cara agar Bibir Pink Alami? Ini 5 Produk Lip Scrub yang Bisa Membantu
-
Beda Harga BBM di Indonesia vs Iran, Bak Langit dan Bumi
-
Profil dan Pangkat 3 Prajurit TNI yang Gugur akibat Serangan Israel