Suara.com - Seorang perwira menengah TNI disebut punya hubungan bisnis dan menjadi beking tersangka kasus perundungan di Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto.
Terkait itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto langsung buka suara. Dia membantah tuduhan ada pihak TNI jadi beking Ivan.
Hariyanto menjelaskan perwira menengah TNI dan Ivan Sugianto merupakan teman biasa. Keduanya sempat dituding jadi beking karena sempat berfoto dalam kendaraan yang sama pada 18 September 2024 atau sekitar sebulan lebih sebelum insiden perundungan terjadi pada 21 Oktober.
“Kami telah menelusuri itu, kejadian viral Ivan Sugianto tidak berkaitan dengan perwira menengah TNI yang ada dalam foto dalam kendaraan,” kata Kapuspen saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Dalam foto yang beredar luas di media sosial sekitar Senin (11/11) itu, seorang perwira menengah TNI berpangkat kolonel berfoto bersama Ivan Sugianto. Dalam foto itu, dia mengenakan pakaian dinas TNI.
Ivan Sugianto merupakan tersangka kasus perundungan terhadap seorang murid SMA di Surabaya. Ivan, yang dikenal sebagai pengusaha dan bos hiburan malam di Surabaya, memaksa korban untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing.
Aksi Ivan merundung murid SMA itu terekam dan hasil rekamannya viral di media sosial.
Rekaman video itu pun memancing kemarahan publik, yang kemudian menuntut kepolisian bergerak mengusut kasus perundungan tersebut. Ivan sempat mengeluarkan pernyataan maaf yang dia tujukan kepada korban, keluarga korban, sekolah, dan masyarakat Indonesia.
Terlepas dari pernyataan maaf itu, Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/11) menangkap Ivan di Bandara Juanda setelah dia terbang dari Jakarta untuk pulang ke Surabaya.
Polrestabes Surabaya saat itu telah memeriksa 11 saksi dan gelar perkara, yang keduanya menjadi dasar keyakinan penyidik menetapkan Ivan sebagai tersangka.
Ivan kemudian diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh penyidik, kemudian dia pun ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya. Tersangka perundungan anak itu terancam dijerat pasal berlapis yang hukumannya dapat mencapai 3 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Sesama Orang Tua, Detektif Jubun Angkat Bicara Soal Aksi Pengusaha Paksa Anak SMA Menggonggong
-
Profil Rolly Ade Charles: Diduga Terlibat Kasus Intimidasi sebagai Anak Buah lvan Sugianto
-
Maria Menyesal Biarkan Anaknya Bersujud dan Menggonggong di Depan Ivan Sugianto
-
Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
-
Sosok Ivan Kuncoro Mengaku Bos Valhalla Spectaclub, Langsung Klarifikasi Usai Ivan Sugianto Ditangkap
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Perkembangan AI Tak Bisa Dihindari, Wakil Ketua DPRD Jateng: Harus Adaptif, Jangan Takut Perubahan!
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Tak Perlu Macet-macetan Pindah Spot, Enchanting Valley Tawarkan Solusi Liburan Seharian di Puncak
-
Serentak di 131 Cabang, BRI KKB Expo 2026 Buka Jalan Punya Mobil Impian
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar di 131 Cabang, Saatnya Wujudkan Mobil Impian
-
Mau Punya Mobil Impian? BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang
-
CIMB Niaga Ungkap Potensi Ekonomi Daerah Sektor Sawit dan Migas di Riau
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Daftar Harga HP TECNO Agustus 2026, Lengkap POVA hingga Camon
-
BRI Tebar Promo HUT Ke-81 RI, Ada Cashback hingga Diskon Rp810 Ribu