Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, sempat mengutarakan pidato kontroversial kala ia menyinggung soal janda miskin di Jakarta.
Adapun dalam pada acara di Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024) lalu, Ridwan Kamil berjanji akan menyantuni para janda miskin bersama rekan-rekan politiknya.
Kala itu, Kang Emil memperkenalkan beberapa rekan politiknya seperti Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dan Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis.
Kang Emil juga menyampaikan bahwa beberapa rekannya tersebut akan menyantuni para janda.
"Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis. Akan diberi sembako oleh bang Adnan. Dan kalau cocok akan dinikahi oleh bang Ryan," ujar Ridwan Kamil, dikutip Jumat (22/11/2024).
Pidato Kang Emil kini menuai kecaman lantaran memuat unsur seksisme. Sekilas, suami Atalia Praratya tersebut memang punya niat baik menjalankan ajaran agamanya untuk menyantuni para janda.
Kendati demikian, penyampaian pidato Kang Emil dinilai merendahkan dan menganggap janda sebagai objek, sebagaimana bunyi kecaman berbagai pihak. Lantas, bagaimana pandangan Islam soal janda?
Islam Memuliakan para Janda
Beberapa literatur syariat Islam mendefinisikan janda sebagai perempuan yang sudah tidak memiliki seorang suami karena cerai atau sang suami telah meninggal dunia.
Baca Juga: Imbas Ucapan Seksis Soal Janda, Rocky Gerung Sarankan Golkar Tarik Dukungan untuk RK-Suswono
Berkaca dari definisi tersebut, ajaran syariat Islam justru berusaha untuk memuliakan para janda dan memberi penghormatan tersendiri.
Upaya memuliakan para janda tertuang dalam Al-Qur'an pada Surat An-Nisa ayat 12. Ayat suci tersebut memerintahkan agar para janda diberikan haknya berupa harta warisan peninggalan sang suami.
Seorang janda berhak mendapatkan harta warisan usai suami meninggal dunia guna menghidupi dirinya dan anak-anaknya jika sudah dikaruniai buah hati.
Selanjutnya, syariat Islam juga memperbolehkan seorang janda untuk menikah. Namun sebelum melangsungkan pernikahan, seorang janda harus menempuh masa iddah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an pada Surat Al-Baqarah ayat 234.
Masa iddah tak lain adalah masa untuk memastikan apakah seorang janda sedang mengalami kehamilan atau tidak. Masa iddah berdurasi empat bulan sepuluh hari. Selain itu, masa iddah juga diperuntukkan sebagai masa berduka seorang janda usai ditinggal sang suami.
Lalu bagi janda yang ditinggal cerai oleh suaminya, sang suami punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya itu seperti saat masih menikah. Aturan tersebut tertuang dalam HR. Muslim no. 996.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya