Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, sempat mengutarakan pidato kontroversial kala ia menyinggung soal janda miskin di Jakarta.
Adapun dalam pada acara di Jakarta Timur, Sabtu (16/11/2024) lalu, Ridwan Kamil berjanji akan menyantuni para janda miskin bersama rekan-rekan politiknya.
Kala itu, Kang Emil memperkenalkan beberapa rekan politiknya seperti Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dan Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis.
Kang Emil juga menyampaikan bahwa beberapa rekannya tersebut akan menyantuni para janda.
"Nanti janda-janda akan disantuni oleh Pak Habiburokhman, akan diurus lahir-batin oleh bang Ali Lubis. Akan diberi sembako oleh bang Adnan. Dan kalau cocok akan dinikahi oleh bang Ryan," ujar Ridwan Kamil, dikutip Jumat (22/11/2024).
Pidato Kang Emil kini menuai kecaman lantaran memuat unsur seksisme. Sekilas, suami Atalia Praratya tersebut memang punya niat baik menjalankan ajaran agamanya untuk menyantuni para janda.
Kendati demikian, penyampaian pidato Kang Emil dinilai merendahkan dan menganggap janda sebagai objek, sebagaimana bunyi kecaman berbagai pihak. Lantas, bagaimana pandangan Islam soal janda?
Islam Memuliakan para Janda
Beberapa literatur syariat Islam mendefinisikan janda sebagai perempuan yang sudah tidak memiliki seorang suami karena cerai atau sang suami telah meninggal dunia.
Baca Juga: Imbas Ucapan Seksis Soal Janda, Rocky Gerung Sarankan Golkar Tarik Dukungan untuk RK-Suswono
Berkaca dari definisi tersebut, ajaran syariat Islam justru berusaha untuk memuliakan para janda dan memberi penghormatan tersendiri.
Upaya memuliakan para janda tertuang dalam Al-Qur'an pada Surat An-Nisa ayat 12. Ayat suci tersebut memerintahkan agar para janda diberikan haknya berupa harta warisan peninggalan sang suami.
Seorang janda berhak mendapatkan harta warisan usai suami meninggal dunia guna menghidupi dirinya dan anak-anaknya jika sudah dikaruniai buah hati.
Selanjutnya, syariat Islam juga memperbolehkan seorang janda untuk menikah. Namun sebelum melangsungkan pernikahan, seorang janda harus menempuh masa iddah sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-Qur'an pada Surat Al-Baqarah ayat 234.
Masa iddah tak lain adalah masa untuk memastikan apakah seorang janda sedang mengalami kehamilan atau tidak. Masa iddah berdurasi empat bulan sepuluh hari. Selain itu, masa iddah juga diperuntukkan sebagai masa berduka seorang janda usai ditinggal sang suami.
Lalu bagi janda yang ditinggal cerai oleh suaminya, sang suami punya kewajiban untuk menafkahi anak dan istrinya itu seperti saat masih menikah. Aturan tersebut tertuang dalam HR. Muslim no. 996.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X