Suara.com - Ramai beredar di dunia maya petisi meminta agar izin advokat Farhat Abbas dicabut. Gugatan tersebut muncul karena keraguan publik atas kepabilitasnya sebagai pengacara.
"Cabut izin advokat atas nama Farhat Abbas, sudah tidak layak menjadi lawyer (pengacara)," tulis petisi yang sudah ditandatangani ribuan orang sejak pertama kali ditandatangani.
Sebelumnya, Farhat Abbas juga dilaporkan Barisan Advikat Bersatu ke kantor Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Kamis (21/11/2024).
Farhat Abbas dinilai melanggar kode etik dan menodai kehormatan profesi advokat. Dia dinilai kerap menyerang pribadi lawannya serta melakukan hal-hal yang tidak hormat.
Mantan suami Nia Daniaty itu tidak mampu mengambil pusing dengan aduan Barisan Advikat Bersatu yang disampaikan Herwanto ke Peradi. "Bikin repot aja, berisik. Dia ini bukan siapa-siapa, tiba-tiba nongol," kata Farhat Abbas.
Latar Belakang Pendidikan Farhat Abbas
Pria kelahiran Indragiri Hilir, Riau pada 22 Juni 1976 itu diketahui pernah bersekolah di SMA Negeri 1 Ternate.
Lulus dari sana, dia hijrah ke Bandung untuk meneruskan pendidikan di Universitas Pasundan. Farhat Abbas mengambil jurusan ilmu hukum di kampus tersebut.
Pendidikan Farhat Abbas cukup mentereng. Dia tidak berhenti berkuliah setelah mendapat gelar sarjana.
Baca Juga: Farhat Abbas Langsung Melengos Saat Agus Salim Keceplosan: Capek ya Briefing Tapi Gak Paham-Paham?
Farhat Abbas diketahui pernah menempuh pendidikan magister di Universitas Padjadjaran. Dia juga memiliki gelar doktoral di kampus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat