Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan segera digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. Sebagai pemilih, kamu punya tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak pilihmu digunakan dengan benar. Salah satu cara untuk melakukannya adalah memahami surat suara, mulai dari jenis-jenisnya, cara mencoblos, hingga ciri-ciri surat suara sah dan tidak sah.
Kenapa ini penting? Karena kesalahan kecil seperti mencoblos di tempat yang salah atau lupa memeriksa surat suara bisa membuat suaramu tidak dihitung. Padahal, setiap suara sangat berharga untuk menentukan pemimpin daerah yang akan membawa perubahan selama lima tahun ke depan.
Supaya nggak bingung di hari H, yuk, kita bahas tuntas tentang ciri-ciri surat suara sah, surat suara tidak sah, cara mencoblos yang benar, serta apa saja yang perlu kamu bawa ke TPS. Dengan begitu, kamu bisa menjadi pemilih yang cerdas dan siap berkontribusi dalam Pilkada 2024!
Ciri-Ciri Surat Suara Sah di Pilkada 2024
Surat suara yang sah harus memenuhi kriteria yang diatur dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023, khususnya Pasal 53. Berikut adalah detailnya:
1. Dicoblos di bagian yang tepat
Surat suara dinyatakan sah jika coblosan kamu berada pada:
- Nomor urut pasangan calon
- Nama pasangan calon
- Foto pasangan calon
- Tanda gambar partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan calon tersebut.
Jadi, pastikan coblosanmu mengenai salah satu dari elemen tersebut dan tidak keluar dari area kotak pasangan calon.
2. Ada tanda tangan Ketua KPPS
Setiap surat suara yang sah wajib memiliki tanda tangan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di bagian belakangnya. Kalau tidak ada tanda tangan ini, surat suara otomatis dianggap tidak sah, meskipun kamu sudah mencoblos dengan benar.
3. Tidak ada coretan tambahan
Surat suara yang sah harus bersih dari tulisan atau tanda tambahan lain di luar tanda coblos resmi.
Ciri-Ciri Surat Suara Tidak Sah di Pilkada 2024
Sebaliknya, surat suara akan dianggap tidak sah jika tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Dalam Pasal 55 PKPU Nomor 25 Tahun 2023, berikut adalah ciri-ciri surat suara yang tidak sah:
Baca Juga: 6 Langkah Solusi Belum Dapat Undangan Pencoblosan Pilkada 2024
1. Ada tulisan atau tanda tambahan
Jika kamu menulis atau mencoret sesuatu di surat suara, maka surat tersebut otomatis batal. Hindari melakukan hal ini, bahkan meskipun niatnya hanya untuk memberi tanda pribadi.
2. Dicoblos dengan alat selain yang disediakan KPU
Surat suara yang dicoblos menggunakan alat lain seperti pulpen, pensil, atau benda tajam selain alat resmi dari KPU akan dianggap tidak sah.
3. Banyak tanda coblos di luar area sah
Surat suara juga dianggap tidak sah jika terdapat lebih dari satu tanda coblos di luar area kotak pasangan calon, meskipun itu dilakukan tanpa sengaja.
4. Tidak ada tanda tangan Ketua KPPS
Surat suara yang tidak memiliki tanda tangan Ketua KPPS langsung dinyatakan tidak sah, meskipun semua elemen lainnya sudah benar.
Berkas yang Harus Dibawa ke TPS
Sebelum berangkat ke TPS, pastikan kamu membawa dokumen-dokumen berikut:
1. KTP elektronik
Dokumen ini wajib dibawa sebagai identitas resmi untuk mencocokkan data diri dengan DPT.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
5 Tas Lokal Terbaik 2025 untuk Wanita, Kualitas Premium Paling Awet
-
3 Shio Paling Beruntung pada 29 Desember 2025-4 Januari 2025, Kamu Termasuk?
-
5 Sepatu Long Run yang Lebih Murah dari Adidas Adizero, Lari Makin Maksimal
-
5 Rekomendasi Sneakers Lokal yang Cocok Dipakai Harian di Musim Hujan
-
5 Rekomendasi Bedak Untuk Kulit Berminyak, Cocok Untuk Aktivitas Seharian
-
Gimana Rasa Wasabi? Pedasnya Beda dari Cabai, Ini Penjelasannya
-
10 Rekomendasi Oleh-Oleh Malang Selain Apel, Unik dan Anti Mainstream
-
5 Rekomendasi Sandal Gunung Brand Lokal Terbaik untuk Temani Petualanganmu
-
4 Rekomendasi Shade Lipstik Warna Natural yang Tidak Pucat, Bikin Bibir On Point
-
5 Sepatu Lokal Nyaman Buat Orang Gemuk dan Kaki Lebar