Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB
Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Faqih)
BACA 10 DETIK
  • Polda Metro Jaya mengerahkan 4.998 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di Gedung DPR RI pada Selasa (29/9/2026).
  • Pengamanan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan secara humanis dan komunikatif guna menjaga kelancaran ketertiban umum serta aktivitas masyarakat.
  • Puluhan ribu buruh yang tergabung dalam KBPBI menggelar aksi untuk menyampaikan 11 tuntutan terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengerahkan 4.998 personel gabungan dalam pengamanan aksi buruh di depan Gedung DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam aksi di depan Gedung DPR RI, pihaknya mengerahkan sebanyak 4.998 personel gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta Pamdal DPR-MPR RI.

Dalam pengamanan aksi, Budi menyampaikan pihaknya bakal mengedepankan pendekatan yang humanis.

“Pelaksanaan tugas tetap mengedepankan pola komunikatif, pendekatan humanis, dan koordinasi agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan,” ujar Budi, Selasa.

Sementara itu, pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional dengan menyesuaikan kondisi arus kendaraan dan perkembangan kegiatan di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian, pendidikan, ibadah, dan kepentingan publik lainnya.

Budi juga mengimbau seluruh peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, mengikuti arahan petugas, menghormati masyarakat yang memiliki aktivitas lain, serta bersama-sama menjaga fasilitas umum.

“Kami berharap seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib dan aktivitas masyarakat tetap berlangsung dengan baik,” pungkasnya.

11 Tuntutan Buruh

Diketahui, puluhan ribu buruh bakal melakukan aksi di depan Gedung DPR RI. Massa berasal dari organisasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Dalam aksinya, mereka bakal menyampaikan 11 tuntutan untuk mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang rencananya bakal disahkan awal Oktober mendatang.

Adapun 11 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini yakni:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing yang tadi masih berlangsung demikian, dan juga karyawan kontrak, dan mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat. Kami meminta untuk menghilangkan, menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang tidak jelas.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk kawan-kawan yang pekerja media, dan juga pekerja ojol gitu, juga pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menuntut menjamin hak pesangon daripada buruh. Karena Omnibus Law telah menghilangkan, bukan mengurangi pesangon, tapi menghilangkan pesangon, dan mencegah PHK secara sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja. Karena sekarang ini kebebasan berserikat itu sangat luar biasa dihilangkan.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Meminta sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan pelanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan lindungi buruh perempuan. Dan kami juga meminta tidak ada lagi cuti haid itu harus menyampaikan surat dokter atau bilang sakit.
  10. Memberikan kesempatan kepada kawan-kawan yang penyandang disabilitas bisa bekerja di perusahaan, dan juga pekerja rentan lainnya.
  11. Jalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia karena transisi kepada pekerja yang mulai era dari konvensional ke teknologi atau otomatisasi sangat kuat.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com