Pengadilan Agama sarankan nikah ulang
Mahalini dan Rizky Febian beruntung masih ada jalan keluar dari polemik ini.
Suryana memberi saran agar keduanya menjalani akad nikah ulang supaya bisa dipandang sah oleh agama maupun negara sesuai yang diatur dalam Undang-undang Pernikahan.
“Kalau pernikahan kurang rukun, berarti kan pernikahannya jadi tidak sah, maka jalan keluarnya secara hukumnya tentu dia harus menikah ulang,” bunyi saran Suryana.
Kelalaian pihak WO
Kabar dari Pengadilan Agama tersebut akhirnya sampai ke Mahalini. Sosok jebolan Indonesian Idol tersebut menuding pihak wedding organizer (WO) atau pengelola pernikahan lalai sehingga kurang jeli dengan syarat-syarat administrasi pernikahan.
Kekeliruan tersebut baru mereka ketahui setelah resepsi berhasil digelar.
"WO baru memberi tahu kalau ada kesalahan kekeliruan dari mereka setelah kita melaksanakan pernikahan dan resepsi," tulis Mahalini melalui akun media sosial pribadinya.
Mahalini dan sang suami harus turun tangan mengurus buku nikah yang menjadi tanda bahwa mereka sah menikah, dan sontak menemukan kala itu terdapat permasalahan terkait tidak sahnya pernikahan mereka.
Baca Juga: Belajar dari Rizky Febian dan Mahalini, Ini 8 Syarat Mutlak Wali Nikah Menurut Islam
"Akhirnya kita ngurus buku nikah yang mana seharusnya aku dan Iky ketahui bahwa buku nikah yang kita pegang saat itu sudah jadi milik kita tapi kita tidak tahu menahu masalah dari mereka," lanjut Mahalini.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Tak Hanya Asal Bangun, Kopdes Merah Putih Harus Bikin Warga Makin Mandiri
-
Empat dalam Pencarian, Nelayan di Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa 2 Kilometer dari Lokasi Awal
-
Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat