Suara.com - Sosok pengacara Krisna Murti muncul sebagai salah satu tim kuasa hukum yang membela Agus Salim menyindir Pratiwi Noviyanthi dalam mediasi kedua yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2024) kemarin.
Dalam agenda tersebut, Teh Novi dan Agus sama-sama hadir dengan membawa tim kuasa hukum mereka untuk membahas soal uang donasi yang diberikan kepada Agus dan diduga disalahgunakan.
Namun, pihak Pratiwi Noviyanthi mengaku tidak ingin berdamai dengan pihak Agus Salim dan memilih untuk tetap melanjutkan kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi ini ke meja hukum.
Hal ini membuat pengacara Krisna keheranan. “Sekarang pertanyaan kami, uangnya kan tidak bergeser ya, masih ada di yayasan. Nah, dengan adanya ini (tuduhan), jadi harus dibuktikan lagi uangnya ada atau tidak,” ungkap Krisna Murti pasca agenda mediasi tersebut.
Krisna mengaku curiga bahwa uang donasi yang harusnya dikelola di yayasan milik Teh Novi justru lenyap.
“Sampai sekarang, kami belum pernah lihat wujud uangnya. Kalau katanya ada, coba dipublish deh,” lanjut Krisna.
Krisna juga mengaku dirinya ingin uang tersebut tetap dikelola dan dikembalikan ke yayasan milik Novi berdasarkan draf mediasi yang sempat diungkap oleh pihak Novi.
Sosok Krisna Murti ini pun mencuri perhatian publik lantaran sang klien, Agus Salim kerap mendapat kecaman dan Krisna mengaku tetap ingin membela Agus.
Lalu, seperti apa rekam jejak seorang Krisna Murti? Simak inilah selengkapnya.
Krisna Murti merupakan pengacara yang sudah lama malang melintang di dunia hukum. Pada Pemilu 2019, Krisna mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Dapil Bangka Belitung melalui Partai Gerindra, meskipun belum berhasil meraih kursi.
Selain itu, Krisna baru saja menyelesaikan disertasinya yang berjudul "Formulasi Ideal Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali Oleh Jaksa Penuntut Umum Dalam Perspektif Keadilan dan Kepastian Hukum" pada Oktober 2024 dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat cumlaude.
Di dunia hukum, Krisna memiliki pengalaman sebagai pengacara, termasuk terlibat dalam kasus Saka Tatal, yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Ia juga menjadi bagian dari tim kuasa hukum Agus Salim dalam kasus sengketa dengan Novi Pratiwi. Selain praktik hukum, Krisna juga merambah dunia hiburan dengan merilis lagu berjudul "Alun-Alun" pada tahun 2018.
Rekan Farhat Abbas itu juga mendirikan firma hukum yang bernama Krisna Murti & Partners Lawyers Consultant, yang menawarkan jasa konsultasi hukum.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung