Suara.com - Hukum akad menikah saat umrah atau haji, bolehkah? Pertanyaan ini sontak muncul usai video seorang wanita yang mengaku dilamar di depan Ka’bah menjadi viral.
Melihat dari akun Instagram @fkegblgnunfaedh (27/11/24), terlihat bahwa seorang wanita yang diketahui sebagai pemilik akun TikTok @ndess_de**** itu dicium tangannya dan dipeluk seorang pria.
“Dilamar di rumah (silang) dilamar teman di depan kabah (benar),” tulisnya sebagai caption.
Dengan tangan yang masih berpegangan, pria itu mengeluarkan kotak berisi cincin yang kemudian dipasangkannya ke tangan si wanita.
“Di Mekkah, dengan nama Allah, Istri wanita tercantik, terbaik dan terindah. Jadilah pendamping teman hidup dan mati sesurga bersama. Maukah kau menikah denganku,” ujar sang pria yang kemudian di-iya kan oleh sang wanita.
Alih-alih iri, netizen pun langsung meng-ulti tingkah laku tersebut. Sebab, bukanlah hal yang tepat untuk beribadah dengan teman alias lawan jenis yang bukan muhrim.
Bagaimana hukum akad nikah/menikah saat umrah atau haji?
Dalam buku Fikih Wanita Empat Madzhab yang diterjemahkan Abu Khadijah, Muhammad Utsman Al-Khasyt menegaskan bahwa mengadakan akad nikah atau meminang seseorang saat ihram (haji atau umrah) adalah hal yang haram hukumnya.
Hukum tersebut juga merujuk pada dalil dari sabda Nabi SAW yang diriwayatkan Utsman bin Affan berikut.
Baca Juga: Menag Nasruddin Umar Bahas Inovasi Pelayanan Haji dengan Menteri Tawfiq Al Rabiah di Masjidil Haram
لَا يَنْكِحُ الْمُحْرِمُ وَلَا يُنْكَحُ وَلَا يَخْطُبُ
Artinya: "Orang yang sedang ihram tidak boleh menikah, tidak boleh menikahkan (orang lain), dan tidak boleh melamar." (HR Muslim [hal. 1030], Nasa'i [hal.192], Ibnu Majah [hal. 632], & Tirmidzi [hal. 191])
Dalam buku Fiqh Al-’Ibadat dijelaskan bahwa alasan larangan adalah karena pada saat ihram, aktivitas senggama dan hal yang mendorong ke arahnya itu dilarang. Artinya, keadaan ihram akan menghalangi diperbolehkannya akad. Alhasil, niat baik pun bisa berubah menjadi fasad alias rusak atau batal.
Karena video miliknya menjadi viral, @ndess_dess***pun menglarifikasi bahwa ia dan pria tersebut sebenarnya sudah melangsungkan akad sebelum video tersebut dibuat. Artinya, video tersebut mungkin hanya dipakai untuk mengundang komentar saja.
Demikian informasi mengenai larangan akad atau menikah saat haji maupun umrah.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kulit Si Kecil Sensitif? Ini 5 Sunscreen Aman untuk Anak Tersedia di Alfamart dan Indomaret
-
3 Shio Paling Beruntung Selama Mei 2026, Hoki Sepanjang Bulan!
-
5 Lipstik Halal untuk Sholat, Wudhu Friendly Nggak Perlu Hapus Lipstik Berkali-kali
-
Apa Bedanya Two Way Cake dan Cushion? Ini 6 Pilihan Bagus Mulai Rp27 Ribuan
-
5 Pilihan Produk Makeup Wardah di Alfamart, Cocok untuk Tampilan Natural Sehari-hari
-
Jurus Pengelola Daycare Little Aresha Tutupi Kekejaman: Tutur Manis hingga Topeng Agamis
-
Sebelum Dipakai, Parfum Perlu Dikocok atau Tidak? Ini Faktanya agar Tak Keliru
-
Promo Superindo Hari Ini 1 Mei 2026, Daging dan Buah Segar Dibanderol Harga Miring
-
Berapa Harga Sunscreen Scora? Ini Keunggulan dan Manfaatnya untuk Kulit
-
Pakai Scrub Badan Dulu atau Sabun Dulu? Ini Urutan yang Benar dan 5 Pilihan Terbaiknya