Suara.com - Gaji Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden ikut menjadi sorotan usai aksi arogannya viral. Gus Miftah menuai kecaman karena mengolok-olok penjual es teh yang menghadiri acara dakwahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam acara kajiannya, terlihat ada seorang pria yang berjualan es teh. Tiba-tiba, Gus Miftah melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh tersebut.
“Es teh mu sih ekeh (masih banyak) nggak? Ya udah, sana dijual, gobl*k! Jual dulu, kalau belum laku ya udah, takdir!” ujar Gus Miftah sambil menunjuk penjual es tersebut dan tertawa.
Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu langsung menuai kecaman. Namanya bahkan menduduki daftar trending topic dengan diperbincangkan 14 ribu kali hingga berita ini dipublikasikan pada Selasa (3/12/2024).
Bagaimana tidak, Gus Miftah selama ini dikenal sebagai tokoh agama. Tidak sepatutnya kata-kata kasar itu meluncur dari mulutnya.
Apalagi, ia juga baru saja diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Lantas berapa gajinya sebagai utusan khusus presiden?
Berapa gaji Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden?
Besaran gaji dan tunjangan bagi utusan khusus presiden telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 137 Tahun 2024. Aturan itu ditandatangani oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 18 Oktober 2024, atau tepat dua hari sebelum Jokowi lengser dari jabatannya sebagai presiden.
Dalam aturan itu, gaji utusan khusus presiden disamakan dengan gaji menteri.
Baca Juga: Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi
“Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri,” demikian bunyi pasal tersebut.
Sementara itu, gaji seorang menteri diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri negara serta Janda/Dudanya.
Dari aturan tersebut, tertulis bahwa seorang menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,05 juta per bulan. Selain gaji pokok, menteri negara akan mendapatkan berbagai tunjangan.
Besaran tunjangan menteri yang juga akan diterima Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden telah tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (2) huruf e, nominal tunjangan jabatan negara atau pejabat lain yang disetarakan menteri adalah Rp13.608.000 setiap bulan.
Dengan demikian, seorang utusan khusus presiden, seperti Gus Miftah berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000, atau sekitar Rp18,6 juta per bulan.
Berita Terkait
-
Viral Gegara Maki Penjual Es Teh, Gus Miftah Akhirnya Klarifikasi
-
Dampak Psikis Dipermalukan di Publik: Dialami Penjual Es Teh yang Hadiri Dakwah Gus Miftah
-
Silsilah Keluarga Gus Miftah: Keturunan Kiai Besar Ponorogo, Adabnya Terhadap Penjual Es Teh Dicibir
-
Hina Penjual Es Teh Pakai Kata Kasar, Gus Miftah Ditegur Pakai Ayat Quran: Neraka Disediakan..
-
Niken Salindry Anak Siapa? Adabnya ke Pedagang Kecil Dibandingkan dengan Gus Miftah
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar
-
Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?
-
Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik
-
5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun
-
5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar
-
Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya