Suara.com - Putri Zulhas resmi menikah lagi usai bercerai dengan mantan suaminya pada tahun 2022. Pria yang berhasil menaklukkan hati putri Zulkifli Hasan adalah Zumi Zola.
Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas digelar dengan hikmat pada Kamis (5/12/2024). Bukan di Indonesia, pasangan ini memutuskan untuk menikah di Masjid Nabawi, Madinah.
Kabar Putri Zulhas menikah terungkap lewat unggahan yang dibagikan ke media sosial. Terpantau Zulkifli Hasan langsung membagikan kabar pernikahan putrinya melalui video TikTok.
Sebagai ayah, Zulkifli Hasan dengan antusias mengunggah momen ketika dirinya menikahkan sang putri dengan pria pujaan hatinya. Suasana hikmat menyelimuti momen akad Zumi Zola dan Putri Zulhas.
Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas di Madinah tentu saja menuai banyak atensi netizen di media sosial. Tak sedikit netizen yang penasaran dengan tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti pasangan ini.
Tata Cara dan Syarat Menikah di Madinah
Melansir laman alindrahaqeemtravel.com, Pemerintah Arab telah mengizinkan pernikahan di dua tempat suci umat Islam, yakni Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekkah.
Izin pernikahan di Mekkah dan Madinah diluncurkan sebagai inisiatif untuk memperkaya pengalaman peziarah atau pengunjung. Inisiatif tersebut kemudian diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Untuk bisa menikah di Madinah atau Mekkah, calon mempelai pengantin tentu harus menjalankan umrah terlebih dahulu. Perlu diperhatikan bahwa yang diizinkan hanya akad nikah, bukan pesta pernikahan.
Baca Juga: Hanya Dihadiri Keluarga, 10 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Menikah di Madinah
Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji dan Dirjen Protokol dan Konsuler No. 280/07/999 & No. D/447/1999 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perkawinan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Berikut syaratnya:
- Foto copy KTP, Kartu Keluara, Akta Kelahiran (bagi calon suami dan istri)
- Pas foto berwarna dengan latar belakang dengan ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 5 lembar (bagi calon suami dan istri)
- Surat Pengantar dari Keluarahan sesuai tempat tinggal
- Surat Keterangan untuk Nikah (model N1)
- Surat Keterangan Asal-usul (model N2)
- Surat Persetujuan Mempelai (model N3)
- Surat Keterangan Tentang Orang Tua (model N4)
- Surat Izin Orang Tua (model N5)
- Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah (model N7)
- Surat Rekomendasi Nikah yang ditujukan kepada Kepala KBRI/Perwakilan RI di Jeddah
- Surat Keterangan untuk menikah di luar negeri
- Mengisi dan menandatangani aplikasi Permohonan
Nah, itulah tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti Putri Zulhas dan Zumi Zola. Perlu diingat kalau semua persyaratan harus sudah lengkap 10 hari sebelum pernikahan digelar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Sepeda Gunung MTB Wimcycle Termurah dengan Frame Kokoh dan Suspensi Nyaman
-
5 Sepatu Puma Diskon 20 Persen di Sports Station, Harga Mulai Rp479 Ribuan
-
Bisakah Plester Hidrokolloid Hansaplast Atasi Bekas Jerawat di Wajah?
-
Cari Eyeliner Bagus? Ini 5 Pilihan yang Awet dan Dipuji Pengguna
-
4 Sepeda Elektrik Polygon dengan Baterai Tahan Lama dan Kayuhan Ringan
-
Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan
-
Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?
-
Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan
-
Perbedaan Sepeda Gunung dan Road Bike, Mana yang Harus Dipilih?
-
Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya