Suara.com - Putri Zulhas resmi menikah lagi usai bercerai dengan mantan suaminya pada tahun 2022. Pria yang berhasil menaklukkan hati putri Zulkifli Hasan adalah Zumi Zola.
Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas digelar dengan hikmat pada Kamis (5/12/2024). Bukan di Indonesia, pasangan ini memutuskan untuk menikah di Masjid Nabawi, Madinah.
Kabar Putri Zulhas menikah terungkap lewat unggahan yang dibagikan ke media sosial. Terpantau Zulkifli Hasan langsung membagikan kabar pernikahan putrinya melalui video TikTok.
Sebagai ayah, Zulkifli Hasan dengan antusias mengunggah momen ketika dirinya menikahkan sang putri dengan pria pujaan hatinya. Suasana hikmat menyelimuti momen akad Zumi Zola dan Putri Zulhas.
Pernikahan Zumi Zola dan Putri Zulhas di Madinah tentu saja menuai banyak atensi netizen di media sosial. Tak sedikit netizen yang penasaran dengan tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti pasangan ini.
Tata Cara dan Syarat Menikah di Madinah
Melansir laman alindrahaqeemtravel.com, Pemerintah Arab telah mengizinkan pernikahan di dua tempat suci umat Islam, yakni Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekkah.
Izin pernikahan di Mekkah dan Madinah diluncurkan sebagai inisiatif untuk memperkaya pengalaman peziarah atau pengunjung. Inisiatif tersebut kemudian diresmikan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Untuk bisa menikah di Madinah atau Mekkah, calon mempelai pengantin tentu harus menjalankan umrah terlebih dahulu. Perlu diperhatikan bahwa yang diizinkan hanya akad nikah, bukan pesta pernikahan.
Baca Juga: Hanya Dihadiri Keluarga, 10 Potret Zumi Zola dan Putri Zulhas Menikah di Madinah
Selain itu, mereka juga perlu menyiapkan syarat dokumen sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji dan Dirjen Protokol dan Konsuler No. 280/07/999 & No. D/447/1999 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perkawinan Warga Negara Indonesia di Luar Negeri. Berikut syaratnya:
- Foto copy KTP, Kartu Keluara, Akta Kelahiran (bagi calon suami dan istri)
- Pas foto berwarna dengan latar belakang dengan ukuran 3x4 dan 4x6 sebanyak 5 lembar (bagi calon suami dan istri)
- Surat Pengantar dari Keluarahan sesuai tempat tinggal
- Surat Keterangan untuk Nikah (model N1)
- Surat Keterangan Asal-usul (model N2)
- Surat Persetujuan Mempelai (model N3)
- Surat Keterangan Tentang Orang Tua (model N4)
- Surat Izin Orang Tua (model N5)
- Surat Pemberitahuan Kehendak Nikah (model N7)
- Surat Rekomendasi Nikah yang ditujukan kepada Kepala KBRI/Perwakilan RI di Jeddah
- Surat Keterangan untuk menikah di luar negeri
- Mengisi dan menandatangani aplikasi Permohonan
Nah, itulah tata cara dan syarat menikah di Madinah seperti Putri Zulhas dan Zumi Zola. Perlu diingat kalau semua persyaratan harus sudah lengkap 10 hari sebelum pernikahan digelar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
6 Parfum Indomaret Murah Wangi Bak Orang Kaya, Setara YSL hingga Armani
-
Urutan Skincare Wardah untuk Kulit Cerah dan Bercahaya, Bye-bye Kusam
-
Bukan Libur Nasional, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2026 Apakah Wajib Upacara?
-
4 Dampak Rupiah Melemah Pada Harga Sembako untuk Kebutuhan Sehari-hari
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
-
Prabowo Sebut Warga Desa Gak Pakai Dolar: Benarkah Aman dari Dampak Rupiah Melemah?
-
5 Skincare Wardah untuk Kurangi Kerutan Usia 50 Tahun, Wajah Kembali Kencang
-
3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir
-
Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026
-
Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?