Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah resmi mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden usai menuai kontroversi karena menghina penjual es teh. Saat umumkan keputusannya itu, ia mengaku belum menerima gaji dan fasilitas yang diberikan untuk posisi tersebut.
"Saya dianggap menjadi pejabat baru satu bulan setengah, artinya sampai hari ini pun saya belum menerima gaji dari negara. Alhamdulillah saya belum menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas," ungkap Miftah, dikutip Sabtu (7/12/2024).
Pengakuannya itu lantas membuat fasilitas bagi seseorang yang menjabat sebagai utusan khusus presiden ikut menuai sorotan. Memangnya, apa saja yang bisa diterima Miftah Maulana jika ia tidak undur diri dari jabatan tersebut?
Fasilitas Utusan Khusus Presiden
Ada sejumlah fasilitas yang harus direlakan Miftah usai memilih mundur dari jabatan utusan khusus presiden. Di antaranya berupa gaji dan tunjangan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Menurut aturan itu, gaji dan fasilitas lain untuk penasihat khusus presiden setara dengan pejabat setingkat menteri. Adapun gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.
Disebutkan bahwa menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 tiap bulan. Lalu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp 13.608.000 yang juga diberikan per bulan.
Selain itu, ada tunjangan lain, seperti tunjangan anak/istri, pensiun, kendaraan dan rumah dinas, biaya pemeliharaan, hingga fasilitas kesehatan. Fasilitas ini mencakup pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi jika mengalami kecelakaan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya. Di mana para menteri berhak diberi tunjangan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tidak Ikut Memusuhi Gus Miftah: Gue Nggak Suka Caranya, Tapi Dia Bukan Orang Jahat
Umumkan Mundur Sambil Menangis
Setelah menuai kecaman, Miftah Maulana pun memutuskan untuk mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Hal ini dilakukan usai merenung secara mendalam.
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ucap Miftah, dikutip Jumat (6/12/2024).
Dalam menyampaikan pengunduran dirinya itu, Miftah mengatakannya dengan isak tangis. Ia kemudian menjelaskan bahwa alasannya terharu karena gagal memenuhi kepercayaan yang diberikan Prabowo.
"Yang membuat saya terharu bukan kehilangan jabatan. Kepercayaan Pak Prabowo kepada saya sangat besar yang notabenenya saya berlatar belakang anak jalanan, yang bergaul dengan dunia premanisme, lokalisasi dan klub malam bahkan," ungkap Miftah.
“Yang membuat saya terharu adalah betapa besarnya hati dan jiwa beliau memberikan kesempatan kepada saya. Dan yang membuat saya meneteskan air mata adalah saya belum bisa menjadi apa yang menjadi ekspektasinya Bapak Prabowo,” lanjut Miftah.
Soal dirinya yang mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah mengaku melakukannya atas keinginan sendiri. Ia juga memastikan tidak ada tekanan dari pihak manapun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Profil Ning Astuti, Istri Gus Miftah yang Akui Tak Nyaman Suaminya Jadi Pejabat
-
Waketum PKB Desak Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah: Dia Pro Wong Cilik
-
Gus Miftah Jadi Bahan Ledekan: Belum Gajian Udah Mundur Aja
-
Deretan 8 Kontroversi Gus Miftah, Terbaru Sampai Harus Mundur dari Utusan Khusus Presiden Prabowo
-
Wendi Cagur Diduga Bercandakan Gus Miftah, Sujiwo Tejo: Belagu Banget
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal