Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman, atau akrab disapa Gus Miftah terus menjadi sorotan publik terkait aksinya yang mengolok-olok pedagang es teh saat berdakwah di Magelang, Jawa Tengah.
Dari video yang beredar sejak Selasa (3/12/2024), Gus Miftah saat itu mengatakan "gob*ok" kepada salah satu pedagang es teh di acara pengajian tersebut. Lantas, apa saja aksi kontroversi yang pernah dilakukan Gus Miftah pada tahun ini?
1. Larangan Penggunaan Speaker Masjid
Publik pernah marah ketika Gus Miftah membandingkan penggunaan speaker masjid untuk tadarus Al-Qur'an selama Ramadan dengan acara dangdutan.
Saat itu dia berpidato di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur. Masyarakat marah atas perbandingan yang dia buat.
Aksi Gus Miftah sempat dikomentari oleh Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, Saat itu Anna meminta agar Gus Miftah tidak Asbun (asal bunyi) dan gagal paham soal penggunaan pengeras suara masjid.
“Gus Miftah asbun dan tidak paham, apa yang disampaikan juga serampangan, tidak tepat,” kata Anna, Selasa 12 Maret 2024.
2. Dakwah di Klub Malam
Gus Miftah juga pernah menjadi sorotan publik lantaran aksinya dalam memberikan ceramah di tempat yang beda dengan pendakwah pada umumnya, yaitu di klub malam.
Baca Juga: DPR Apresiasi Pengunduran Diri Gus Miftah: Jadi Introspeksi Pejabat
"Semaksiat apa pun kita di hadapan manusia, kita masih diberkahi oleh dia yang Maha Kuasa," kata Gus Miftah dalam tayangan video.
Aksi dakwah yang dilakukan di Bali tersebut menuai kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pasalnya MUI menilai bahwa Gus Miftah menyalahi aturan dakwah yang membuat dia berdosa karena melihat aurat para wanita yang terbuka.
3. Dakwah di Gereja
Gus Miftah diketahui juga pernah menuai kontroversi saat mengisi dakwah dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (29/4/2021).
Aksi dakwah ini menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai bahwa seharusnya ulama Muslim tidak diperkenankan untuk mengisi kajian Islam di Gereja.
4. Gelar Wayang Kulit untuk Kritik Pendakwah Lain
Berita Terkait
-
Gus Miftah Mundur, Prabowo: Tindakan Bertanggung Jawab dan Ksatria
-
Sejarah Panggilan Gus, Gelar yang Dinilai tak Pantas Disandang Gus Miftah
-
Gus Miftah Juga Pernah Samakan Yati Pesek dengan Hewan, Langsung Balik Kena Tegur: Kamu Itu Guru
-
Gitaris Letto Sedih Yati Pesek Dihina Jadi Wanita Penghibur: Wataknya Gus Miftah Itu Level Busuk
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim