Suara.com - Buntut video diduga menghina penjual es teh, serba-serbi tentang Miftah Maulana alias Gus Miftah ikut menjadi sorotan. Salah satunya adalah pondok pesantren milik Gus Miftah yang bernama Ora Aji.
Belakangan sejumlah netizen menyoroti video yang memperlihatkan adab santri Pondok Pesantren Ora Aji. Yang mana beberapa santri nampak sangat sopan di hadapan Ning Astuti, istri Gus Miftah.
Para santri tersebut terlihat jalan jongkok ketika menghampiri Ning Astuti untuk menerima roti. Meski ada yang kontra, sejumlah netizen tetap memuji adab santri pondok pesantren Gus Miftah.
Momen tersebut memicu rasa penasaran netizen perihal Pondok Pesantren Ora Aji. Ada yang bertanya di mana alamatnya hingga biaya yang dibutuhkan untuk masuk sebagai santri di pondok tersebut.
Berapa Biaya Masuk Pesantren Ora Aji Milik Gus Miftah
Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah terletak di kawasan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gus Miftah mendirikan pesantren ini pada tahun 2011 dan mengelolanya bersama sang istri.
Pesantren Ora Aji menawarkan tiga program untuk santrinya, yakni Program Dasar (untuk belajar membaca Alquran hingga fasih, belajar membaca kitab gundul, dan dasar bahasa Arab), Program Menengah (belajar kitab kuning, ilmu Nahwu, Sharaf, dan Balaghah), dan Pogram Lanjutan.
Ada juga Program Khusus yang disediakan bagi santri yang ingin menghafal 30 jus Alquran. Siapa saja bisa masuk menjadi santri di Pesantren Ora Aji. Soal biaya pendaftaran, kabarnya pesantren yang satu ini tak memungut biaya sepeser pun alias gratis.
Selain ilmu agama, pesantren Gus Miftah mengajarkan berbagai ilmu kepada santrinya Mulai dari ilmu agama, pertanian, multimedia, peternakan, hingga multimedia. Hal ini sesuai yang tercantum di Instagram ponpesoraaji.
Baca Juga: Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Untuk siapa saja yang berminat masuk ke Pondok Pesantren Ora Aji, ada beberapa syarat administrasi yang perlu disiapkan, yaitu:
- SKL 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
- Fotokopi KTP Orang Tua 3 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 3 lembar
- Pas Foto Berwarna 3x4 6 lembar
- Fotokopi KIP/KIS/SKTM (jika ada)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
40 Link Twibbon Idul Fitri 1447 H untuk Story WhatsApp dan Instagram, Siap Pakai Gratis!
-
Cuaca Panas Terik Jelang Lebaran Bikin Kulit Rentan Rusak, Ini Kunci Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Cakep! 9 Pantun Minta THR untuk Orang Tua dan Bos, Siapa Tahu Dapat Rezeki Nomplok
-
Ramalan Zodiak 18 Maret 2026: 5 Zodiak Ini Punya Peruntungan Terbaik
-
7 Sepatu All Rounder Murah Kualitas Tinggi untuk Lari, Jalan hingga Nongkrong
-
6 Jawaban Elegan untuk Pertanyaan 'Kapan Nikah?' Saat Lebaran Tanpa Bikin Suasana Canggung
-
13 Link Download Takbiran Idulfitri MP3 Nonstop, Paling Merdu untuk Malam Lebaran
-
Terpopuler: Waktu Terbaik Kirim Ucapan Idulfitri, Beda Hampers Jokowi dan Prabowo
-
Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah Puasa Ramadhan? Ini Penjelasannya
-
Rayakan Lebaran Mewah di Hotel Area Kuningan Jakarta dengan Promo Pay 1 Get 2