Suara.com - Buntut video diduga menghina penjual es teh, serba-serbi tentang Miftah Maulana alias Gus Miftah ikut menjadi sorotan. Salah satunya adalah pondok pesantren milik Gus Miftah yang bernama Ora Aji.
Belakangan sejumlah netizen menyoroti video yang memperlihatkan adab santri Pondok Pesantren Ora Aji. Yang mana beberapa santri nampak sangat sopan di hadapan Ning Astuti, istri Gus Miftah.
Para santri tersebut terlihat jalan jongkok ketika menghampiri Ning Astuti untuk menerima roti. Meski ada yang kontra, sejumlah netizen tetap memuji adab santri pondok pesantren Gus Miftah.
Momen tersebut memicu rasa penasaran netizen perihal Pondok Pesantren Ora Aji. Ada yang bertanya di mana alamatnya hingga biaya yang dibutuhkan untuk masuk sebagai santri di pondok tersebut.
Berapa Biaya Masuk Pesantren Ora Aji Milik Gus Miftah
Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah terletak di kawasan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gus Miftah mendirikan pesantren ini pada tahun 2011 dan mengelolanya bersama sang istri.
Pesantren Ora Aji menawarkan tiga program untuk santrinya, yakni Program Dasar (untuk belajar membaca Alquran hingga fasih, belajar membaca kitab gundul, dan dasar bahasa Arab), Program Menengah (belajar kitab kuning, ilmu Nahwu, Sharaf, dan Balaghah), dan Pogram Lanjutan.
Ada juga Program Khusus yang disediakan bagi santri yang ingin menghafal 30 jus Alquran. Siapa saja bisa masuk menjadi santri di Pesantren Ora Aji. Soal biaya pendaftaran, kabarnya pesantren yang satu ini tak memungut biaya sepeser pun alias gratis.
Selain ilmu agama, pesantren Gus Miftah mengajarkan berbagai ilmu kepada santrinya Mulai dari ilmu agama, pertanian, multimedia, peternakan, hingga multimedia. Hal ini sesuai yang tercantum di Instagram ponpesoraaji.
Baca Juga: Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Untuk siapa saja yang berminat masuk ke Pondok Pesantren Ora Aji, ada beberapa syarat administrasi yang perlu disiapkan, yaitu:
- SKL 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
- Fotokopi KTP Orang Tua 3 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 3 lembar
- Pas Foto Berwarna 3x4 6 lembar
- Fotokopi KIP/KIS/SKTM (jika ada)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
5 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Sensitif Mulai Rp30 Ribu
-
5 Sampo yang Cocok untuk Rambut Tipis, Bantu Bikin Tampak Lebat dan Tidak Lepek
-
3 Rekomendasi Serum Garnier untuk Flek Hitam Wanita Usia 30-an
-
Suasana Baru, Promo Akhir Tahun Melimpah: Destinasi Belanja Keluarga di Bintaro Ini Jadi Makin Seru
-
4 Sunscreen Garnier dengan Vitamin C untuk Mencerahkan Wajah
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Rp3 Jutaan Terbaik 2025
-
5 Moisturizer Vitamin C untuk Ibu Rumah Tangga agar Kulit Cerah Bersinar
-
5 Pilihan Hotel Jogja Murah untuk Liburan Akhir Tahun
-
Menelusuri Mawatu, Wisata Berkelanjutan Berbasis Pesisir di Timur Indonesia
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang? Ini 5 Rekomendasinya