Suara.com - Buntut video diduga menghina penjual es teh, serba-serbi tentang Miftah Maulana alias Gus Miftah ikut menjadi sorotan. Salah satunya adalah pondok pesantren milik Gus Miftah yang bernama Ora Aji.
Belakangan sejumlah netizen menyoroti video yang memperlihatkan adab santri Pondok Pesantren Ora Aji. Yang mana beberapa santri nampak sangat sopan di hadapan Ning Astuti, istri Gus Miftah.
Para santri tersebut terlihat jalan jongkok ketika menghampiri Ning Astuti untuk menerima roti. Meski ada yang kontra, sejumlah netizen tetap memuji adab santri pondok pesantren Gus Miftah.
Momen tersebut memicu rasa penasaran netizen perihal Pondok Pesantren Ora Aji. Ada yang bertanya di mana alamatnya hingga biaya yang dibutuhkan untuk masuk sebagai santri di pondok tersebut.
Berapa Biaya Masuk Pesantren Ora Aji Milik Gus Miftah
Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah terletak di kawasan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gus Miftah mendirikan pesantren ini pada tahun 2011 dan mengelolanya bersama sang istri.
Pesantren Ora Aji menawarkan tiga program untuk santrinya, yakni Program Dasar (untuk belajar membaca Alquran hingga fasih, belajar membaca kitab gundul, dan dasar bahasa Arab), Program Menengah (belajar kitab kuning, ilmu Nahwu, Sharaf, dan Balaghah), dan Pogram Lanjutan.
Ada juga Program Khusus yang disediakan bagi santri yang ingin menghafal 30 jus Alquran. Siapa saja bisa masuk menjadi santri di Pesantren Ora Aji. Soal biaya pendaftaran, kabarnya pesantren yang satu ini tak memungut biaya sepeser pun alias gratis.
Selain ilmu agama, pesantren Gus Miftah mengajarkan berbagai ilmu kepada santrinya Mulai dari ilmu agama, pertanian, multimedia, peternakan, hingga multimedia. Hal ini sesuai yang tercantum di Instagram ponpesoraaji.
Baca Juga: Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Untuk siapa saja yang berminat masuk ke Pondok Pesantren Ora Aji, ada beberapa syarat administrasi yang perlu disiapkan, yaitu:
- SKL 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
- Fotokopi KTP Orang Tua 3 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 3 lembar
- Pas Foto Berwarna 3x4 6 lembar
- Fotokopi KIP/KIS/SKTM (jika ada)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Furnitur Lokal Naik Kelas, Siap Jadi Bagian dari Tren Desain Global
-
4 Sabun Cuci Muka Viva untuk Lawan Penuaan Dini, Mulai Rp15 Ribuan Saja
-
Daftar Tanggal Merah, Hari Libur Nasional, dan Cuti Bersama di Februari 2026
-
5 Moisturizer Bakuchiol Lokal, Cocok untuk Cegah Kerutan Wanita Usia 41 Tahun ke Atas
-
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
-
5 Rekomendasi Sepeda Ban Besar yang Nyaman dan Mudah Dikendarai Lansia
-
Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya
-
Profil Ressa Rizky Rossano, Menanti Panjang Diakui Sebagai Anak Denada
-
6 Sabun Cuci Muka Wardah: Cocok untuk Pekerja Milenial, Cerahkan untuk Kulit Kusam
-
Zodiak Cinta 2026: Cara Seru Gen Z Ngobrolin Hubungan Tanpa Drama