Suara.com - Buntut video diduga menghina penjual es teh, serba-serbi tentang Miftah Maulana alias Gus Miftah ikut menjadi sorotan. Salah satunya adalah pondok pesantren milik Gus Miftah yang bernama Ora Aji.
Belakangan sejumlah netizen menyoroti video yang memperlihatkan adab santri Pondok Pesantren Ora Aji. Yang mana beberapa santri nampak sangat sopan di hadapan Ning Astuti, istri Gus Miftah.
Para santri tersebut terlihat jalan jongkok ketika menghampiri Ning Astuti untuk menerima roti. Meski ada yang kontra, sejumlah netizen tetap memuji adab santri pondok pesantren Gus Miftah.
Momen tersebut memicu rasa penasaran netizen perihal Pondok Pesantren Ora Aji. Ada yang bertanya di mana alamatnya hingga biaya yang dibutuhkan untuk masuk sebagai santri di pondok tersebut.
Berapa Biaya Masuk Pesantren Ora Aji Milik Gus Miftah
Pondok Pesantren Ora Aji milik Gus Miftah terletak di kawasan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Gus Miftah mendirikan pesantren ini pada tahun 2011 dan mengelolanya bersama sang istri.
Pesantren Ora Aji menawarkan tiga program untuk santrinya, yakni Program Dasar (untuk belajar membaca Alquran hingga fasih, belajar membaca kitab gundul, dan dasar bahasa Arab), Program Menengah (belajar kitab kuning, ilmu Nahwu, Sharaf, dan Balaghah), dan Pogram Lanjutan.
Ada juga Program Khusus yang disediakan bagi santri yang ingin menghafal 30 jus Alquran. Siapa saja bisa masuk menjadi santri di Pesantren Ora Aji. Soal biaya pendaftaran, kabarnya pesantren yang satu ini tak memungut biaya sepeser pun alias gratis.
Selain ilmu agama, pesantren Gus Miftah mengajarkan berbagai ilmu kepada santrinya Mulai dari ilmu agama, pertanian, multimedia, peternakan, hingga multimedia. Hal ini sesuai yang tercantum di Instagram ponpesoraaji.
Baca Juga: Awal Mula Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Viral, Penyebar Pertamanya Sedang Dicari
Untuk siapa saja yang berminat masuk ke Pondok Pesantren Ora Aji, ada beberapa syarat administrasi yang perlu disiapkan, yaitu:
- SKL 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 3 lembar
- Fotokopi KTP Orang Tua 3 lembar
- Fotokopi Akta Kelahiran 3 lembar
- Pas Foto Berwarna 3x4 6 lembar
- Fotokopi KIP/KIS/SKTM (jika ada)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Viral di Anak SD! Tutorial Bikin Gasing Penghapus Pemadam Berputar Kencang dan Lama
-
Profil Fuad LTE: Berhasil Perbaiki CPU iPhone 3 Menit, Maju ke Final CGC di Tiongkok
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Teh yang Bikin Penampilanmu Makin Berkelas di Setiap Acara Penting
-
5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret agar Kulit Sehat dan Cerah
-
Diterpa Isu Cerai, Intip Kekayaan Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya
-
PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Bayi Tahan Lama untuk Dewasa, Bikin Wangi Badan Lembut dan Memikat
-
Profil dan Pendidikan Ulta Levenia, Puji Prabowo Lawan Tekanan Asing
-
Kronologi Lengkap Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Dari Lapor Polisi Hingga Berakhir Damai
-
Bye-bye Kerutan Halus! 5 Rekomendasi Krim Pagi Anti-Aging Ajaib untuk Usia 35 Tahun ke Atas