Suara.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan dengan video seorang ibu yang marah-marah di sebuah bioskop. Awalnya, terdapat seorang wanita paruh baya yang ditegur oleh seseorang karena telah merekam adegan film di dalam bioskop.
"Ngerekam video adegan di bioskop boleh atau nggak?" ucap pria yang merekam.
Tak terima dengan teguran tersebut, sosok ibu itu langsung naik pitam dan justru memarahi orang menegurnya, bahkan juga sampai meludahi.
"Boleh kenapa? kecuali itu dari awal sampai akhir. lu ngapain ngatain gue pembajakan? buktinya mana?" sahut ibu-ibu tersebut dengan lantang.
Karena semakin panjang, kemudian petugas mendatangi mereka untuk mencari tahu duduk permalasahannya. Alhasil, video berdurasi 2 menit 20 detik itu langsung viral dan menuai beragam reaksi dari warganet.
Lalu, bagaimana aturan menonton film di bioskop? Apakah hal yang dilakukan ibu-ibu tersebut ilegal? Berikut penjelasannya.
Aturan menonton film di bioskop
Dihimpun dari berbagai sumber, merekam film yang ditayangkan di bioskop merupakan sebuah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi.
Sebab, tindakan tersebut bisa masuk dalam tindakan pembajakan serta melanggar ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) mengenai penggandaan ciptaan dalam segala bentuknya.
Baca Juga: Bikin Nostalgia Horor Klasik Era 80-an, Ini Ulasan Film Racun Sangga
Kemudian, bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut, akan dikenakan sanksi dipidana dengan Pasal 113 ayat (3) dan ayat (4) UU Hak Cipta dengan ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Corporate Secretary Cinema XXI, Indah Tri Wahyuni juga membenarkan bahwa merekam adegan di bioskop merupakan sebuah tindakan ilegal.
Sehingga, bagi siapapun yang mengetahui jika ada yang merekam, diharap langsung melapor kepada petugas terkait.
"Penonton yang melihat penonton lainnya melakukan perekaman film dalam bentuk apa pun dan menggunakan media apa pun, diharapkan menyampaikan atau melaporkan kepada petugas di Cinema XXI," terangnya.
Sehingga, aksi yang dilakukan ibu-ibu tersebut bisa dikatakan ilegal dan menyalahi aturan yang berlaku.
Tak hanya merekam, ada beberapa aturan lain yang juga harus dipatuhi ketika menonton film di bioskop, diantaranya menjaga kebersihan, tidak mengganggu kenyamanan orang lain, tidak membawa makanan atau minuman dari luar, dan mematikan layar ponsel.
Berita Terkait
-
Bikin Nostalgia Horor Klasik Era 80-an, Ini Ulasan Film Racun Sangga
-
Ulasan Film Santet Segoro Pitu: Mengangkat Kisah Nyata dari Tanah Jawa
-
Bayu Skak Diserang Netizen soal Penggunaan AI pada Poster Film Baru, Begini Pembelaannya
-
Tangled Resmi Jadi Film Live-Action, Incar Sutradara The Greatest Showman
-
Fedi Nuril Masih Mau Perankan Tokoh Suami Poligami, Tapi Syaratnya...
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Pembela Nadiem Makarim? Ini Sejarah, Pengertian dan Perannya
-
HUT TNI 2025: Debut Seragam Baru Bikin Prajurit Lebih "Gaib" di Medan Perang?
-
Skincare Harlette Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasi Produk Terlarisnya di Shopee
-
Promo Superindo Hari Ini 4 Oktober 2025: Oktofest Food Festival Diskon Gila!
-
Ramalan Zodiak 4 Oktober 2025: Peluang Finansial dan Asmara Sagitarius hingga Virgo
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Eksplorasi Rasa dan Gaya Hidup di Cafe Brasserie Expo 2025
-
5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia Beserta Estimasi Biaya Masuknya
-
5 Rekomendasi Serum Bulu Mata Terbaik agar Lentik, Pernah Coba?
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Boleh Mengundurkan Diri? Simak Aturan dan Konsekuensinya
-
5 Rekomendasi Serum Niacinamide untuk Mencerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan