Suara.com - Nama Irfan Hakim terseret menjadi kandidat yang dianggap cocok menggantikan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden versi warganet.
Semenjak Gus Miftah mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, sejumlah nama digadang-gadang layak menggantikannya, termasuk Irfan Hakim.
Hal itu terlihat dari reaksi warganet saat suami Della Sabrina Indah Putri membagikan foto bersama sang sahabat Raffi Ahmad yang kini juga menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Foto itu memperlihatkan Irfan dan Raffi ketika salat Jumat bersama.
"Irfan jadi gantinya Gus Miftah," kata warganet. "Nah kayaknya ini calon Utusan Khusus Presiden gantinya si Gus itu," sahut lainnya.
Tak pelak, latar belakang Irfan Hakim ikut dikulik. Termasuk mengenai bayarannya sebagai presenter kawakan yang kerap wara-wiri di layar kaca. Apakah bayaran Irfan Hakim lebih tinggi ketimbang gaji Utusan Khusus Presiden?
Honor Irfan Hakim
Soal bayaran Irfan Hakim sebagai host sempat disinggung oleh Raffi Ahmad saat keduanya menyambangi pendopo milik Soimah di Yogyakarta. Kala itu, Irfan Hakim diketahui memandu sejumlah program TV.
"Si Irfan nih, syuting sekarang sehari 4 program masa gak ada ini nya (uangnya)," celetuk Raffi dilihat dari tayangan Rans Entertainment 2022 silam.
Alih-alih mengelak, Irfan Hakim justru meluruskan kalau dirinya dalam sehari memegang lima acara TV.
Baca Juga: Soroti Kasus Gus Miftah, Dudung Abdurachman: Perlu Kita Contoh
Tak berselang lama, Raffi Ahmad mengasumsikan jika sang sahabat mampu mengantongi Rp50 juta untuk satu acara. Berarti dalam sehari mampu mendapatkan Rp200juta.
"Anggap aja satu episode Rp40-50 juta satu jam, berarti satu hari Rp200 juta. Berarti bener sebulan Rp5 miliar. Sumbang lah (buat Soimah)," tukasnya.
Gaji Utusan Khusus Presiden
Sementara itu, gaji Utusan Khusus Presiden juga menembus jutaan rupiah. Gaji dan tunjangannya setara dengan pejabat setingkat menteri.
Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, menteri berhak mendapatkan gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sedangkan untuk tunjangan jabatan menteri mencapai Rp13.608.000 setiap bulan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Apa Makna Lagu Pengganti Aku dari Raisa? Disorot di Tengah Isu Hamish Daud Mendua
 - 
            
              Dinilai Banyak Kemiripan, Raisa dan Sabrina Juga Punya Selera yang Sama soal Interior Rumah?
 - 
            
              Promo Superindo Hari Ini 4 November 2025: Diskon Hingga 50% Awal Pekan!
 - 
            
              5 Pilihan Parfum Halal untuk Perempuan Muslimah, Aman Dipakai saat Ibadah
 - 
            
              Sekolah Kuliner Elite, Berapa Biaya Kuliah di Le Cordon Bleu Paris seperti Sabrina Alatas?
 - 
            
              5 Day Cream Mengandung Niacinamide untuk Cegah Kusam dan Penuaan Dini
 - 
            
              Bibir Kering Cocok Pakai Lipstik Apa? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Tahan Lama
 - 
            
              Kulit Glowing Bukan Cuma dari Skincare, 5 Suplemen Terbaik untuk Kecantikan dari Dalam
 - 
            
              5 Lip Serum untuk Mencerahkan Bibir Gelap bagi Perokok Aktif, Harga Mulai Rp18.000
 - 
            
              Tes Kesetiaan: Seberapa Besar Potensimu untuk Selingkuh?