Suara.com - Pendamping Desa merupakan tenaga professional yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagai pendamping di bidang pembangunan dan pemberdayaan desa. Pendamping desa direkrut oleh Kementerian Desa. Simak link pendaftaran Pendamping Desa 2025.
Pendaftaran pendamping desa 2025 diisukan akan segera dilaksanakan. Link pendaftaran Pendamping Desa 2025 biasanya melalui https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Namun, jika Anda buka link tersebut sekarang akan tampil privacy error karena jadwal pendaftaran Pendamping Desa 2025 belum secara resmi dibuka. Dipantau melalui situs resmi Kemendesa sid.kemendesa.go.id, belum ada informasi atau publikasi tentang rekrutmen pendamping desa.
Meskipun demikian tak ada salahnya mengetahui tata cara Pendamping Desa sejak sekarang. Nanti jika link pendaftaran Pendamping Desa 2025 dibuka, Anda sudah siap dengan syarat dan ketentuannya.
Pendamping Desa merupakan sosok terpilih melalui serangkaian tes, bertugas dan bertanggung jawab mendampingi satu sampai empat desa di satu kecamatan. Status kepegawaian Pendamping Desa adalah tenaga kontrak yang dapat diperpanjang tiap tahun jika masih memenuhi persyaratan. Pendamping Desa akan mendapatkan gaji tiap bulan.
Menilik proses rekrutmen Pendamping Desa yang sudah berjalan, pendaftaran dilaksanakan melalui laman kemendesa dan akan ada pengumuman resmi melalui Instagram @kemendespdtt.
Alur pendaftaran akan berjalan seperti ini:
1. Masuk ke laman https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Untuk saat ini, link pendaftaran Pendamping Desa 2025 ini belum bisa dibuka. Silahkan tunggu sampai jadwal resmi pendaftaran diumumkan melalui situs resmi kemendes PDTT.
2. Jika sudah bisa dibuka, klik menu "Login/Daftar', lalu pilih 'Daftar'.
3. Jika sudah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang dilamar.
Baca Juga: Apakah Bulan Puasa 2025 Libur Sekolah Sebulan Penuh? Ini Faktanya!
4. Lanjutkan dengan isi biodata dan unggah dokumen.
5. Isi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta.
6. Kalau sudah selesai mengisi, review lagi informasi yang sudah disampaikan lalu klik menu/tombol 'simpan'.
7. Kalau pendaftaran Anda berhasil, akan muncul pemberitahuan 'Pendaftaran Berhasil'. Itu artinya pendaftaran sudah pasti berhasil.
Syarat Pendamping Desa
Bagi Anda yang tertarik mendaftar, Anda harus memenuhi syarat dibawah ini agar bisa ikut seleksi Pendamping Desa.
1. Pendidikan minimal SMA/sederajat
2. Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
3. Diutamakan yang berpengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)
4. Mampu mengoperasikan computer dan internet
5. Bersedia bekerja penuh Waktu dan siap tinggal di lokasi tugas
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat
7. Usia minimal 25 tahun, maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.
Gaji Pendamping Desa
Bagi yang lolos dan diterima resmi sebagai Pendamping Desa, dalam melaksanakan tugasnya akan mendapatkan gaji. Nilai gaji Pendamping Desa ditetapkan dalam Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional. Besaran gaji Pendamping Desa adalah di rentang Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000. Pendamping Desa juga akan mendapatkan bantuan operasional dengan besaran mulai dari Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480.
Demikian itu informasi berkaitan dengan link pendaftaran Pendamping Desa 2025. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah