Suara.com - Pemerintah menaikkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) listrik dan juga memberlakukan pembebasan PPN pada listrik jenis tertentu. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mewakili kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah ini. Berikut rincian lebih lengkap PPN listrik PLN berapa persen dan kriteria pengguna bebas PPN.
Banyak yang belum tahu PPN listrik PLN berapa persen di tahun 2025. Sempat ada simpng siur berita dan keberatan di antara masyarakat karena belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai PPN listrik PLN berapa persen.
Pemerintah pun memastikan kenaikan tarif PPN listrik 12 persen berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.000 VA ke atas. Ada sekitar 400.000 pelanggan dengan daya listrik tersebut atau sekitar 0,5 persen dari total pelanggan PLN di Indonesia. Sampai saat ini, terdata total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.
Diskon tarif listrik 50 persen
Pemerintah melalui Direktur Utama PT. PLN (Persero) juga mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen di bulan Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan 2.200 VA ke Bawah. Diskon 50 persen tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik PLN. Rincian data pelanggan listrik di Bawah 2.200 VA di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Ada 24,6 juta pelanggan listrik berkekuatan 450 VA
- Ada 38 juta pelanggan listrik berkekuatan 900 VA
- Ada 14,1 juta pelanggan listrik berkekuatan 1.300 VA.
- Ada 4,6 juta pelanggan listrik berkekuatan 2.200 VA.
Tarif diskon tersebut di atas diberlakukan dengan tujuan mengurangi beban pembelian listrik masyarakat. Di samping itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat.
Penerapan diskon dilakukan dengan cara pelanggan prabayar akan secara langsung disuaikan pembelian pulsanya. Bila tadinya harga Rp100.000 untuk kwh tertentu, nanti tinggal dipotong 50 persen menjadi hanya Rp50.000. Kemudian untuk pelanggan pascabayar disesuaikan tagihan listriknya di bulan Januari-Februari.
Pembebasan PPN Listrik
Mengenai pelanggan yang dibebaskan dari PPN listrik pada 2025 mencapai nilai Rp12,1 triliun. Jumlah total pelanggan listrik rumah tangga Indonesia telah disampaikan di atas sebanyak 84 juta pelanggan. Dari total jumlah pelanggan tersebut terdapat 400.000 pelanggan PLN berlangganan 6.000 VA ke atas dikenai PPN. Maka sebanyak 99,5% dari total pelanggan listrik PLN merasakan bebas PPN dari tarif listriknya.
Demikian itu informasi PPN listrik PLN berapa persen. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Cek Daya Listrik Online, Mudah dan Cepat Bisa Lewat HP!
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam
-
5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang
-
5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas