Suara.com - Pemerintah menaikkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) listrik dan juga memberlakukan pembebasan PPN pada listrik jenis tertentu. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mewakili kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah ini. Berikut rincian lebih lengkap PPN listrik PLN berapa persen dan kriteria pengguna bebas PPN.
Banyak yang belum tahu PPN listrik PLN berapa persen di tahun 2025. Sempat ada simpng siur berita dan keberatan di antara masyarakat karena belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah mengenai PPN listrik PLN berapa persen.
Pemerintah pun memastikan kenaikan tarif PPN listrik 12 persen berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang 6.000 VA ke atas. Ada sekitar 400.000 pelanggan dengan daya listrik tersebut atau sekitar 0,5 persen dari total pelanggan PLN di Indonesia. Sampai saat ini, terdata total pelanggan PLN sebanyak 84 juta.
Diskon tarif listrik 50 persen
Pemerintah melalui Direktur Utama PT. PLN (Persero) juga mengumumkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen di bulan Januari dan Februari 2025 untuk pelanggan 2.200 VA ke Bawah. Diskon 50 persen tarif listrik ini berlaku pada 81,4 juta pelanggan listrik PLN. Rincian data pelanggan listrik di Bawah 2.200 VA di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Ada 24,6 juta pelanggan listrik berkekuatan 450 VA
- Ada 38 juta pelanggan listrik berkekuatan 900 VA
- Ada 14,1 juta pelanggan listrik berkekuatan 1.300 VA.
- Ada 4,6 juta pelanggan listrik berkekuatan 2.200 VA.
Tarif diskon tersebut di atas diberlakukan dengan tujuan mengurangi beban pembelian listrik masyarakat. Di samping itu juga untuk menjaga daya beli masyarakat.
Penerapan diskon dilakukan dengan cara pelanggan prabayar akan secara langsung disuaikan pembelian pulsanya. Bila tadinya harga Rp100.000 untuk kwh tertentu, nanti tinggal dipotong 50 persen menjadi hanya Rp50.000. Kemudian untuk pelanggan pascabayar disesuaikan tagihan listriknya di bulan Januari-Februari.
Pembebasan PPN Listrik
Mengenai pelanggan yang dibebaskan dari PPN listrik pada 2025 mencapai nilai Rp12,1 triliun. Jumlah total pelanggan listrik rumah tangga Indonesia telah disampaikan di atas sebanyak 84 juta pelanggan. Dari total jumlah pelanggan tersebut terdapat 400.000 pelanggan PLN berlangganan 6.000 VA ke atas dikenai PPN. Maka sebanyak 99,5% dari total pelanggan listrik PLN merasakan bebas PPN dari tarif listriknya.
Demikian itu informasi PPN listrik PLN berapa persen. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Cek Daya Listrik Online, Mudah dan Cepat Bisa Lewat HP!
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
5 Ide Kado Hari Guru Nasional 2025, Sederhana tapi Berkesan
-
5 Cushion yang Bagus untuk Usia 40-an, Garis Halus dan Flek Hitam Tersamarkan
-
5 Cushion dengan SPF 50 untuk Aktivitas Outdoor, Lindungi dari Sinar UV
-
Program Penanaman 1.000 Pohon Gaharu Dorong Ekosistem Industri Berbasis Keberlanjutan
-
7 Rekomendasi Serum Retinol untuk Usia 50 Tahun, Samarkan Tanda Penuaan
-
7 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 70 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Tipis
-
Bukan Hanya Tren: Indonesia Pimpin Gerakan 'Slow Fashion' Global di BRICS+ Fashion Summit Moskow
-
5 Rekomendasi Body Lotion Mengandung AHA dan BHA untuk Memutihkan Kulit
-
5 Rekomendasi Lipstik Matte untuk Bibir Kering Usia 40 Tahun ke Atas
-
Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November