Suara.com - Ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2025 tidak akan melampaui capaian tahun 2024.
Proyeksi ini muncul di tengah kekhawatiran akan dampak kebijakan fiskal, seperti kenaikan PPN menjadi 12 persen dan penyesuaian cukai, yang diperkirakan akan menekan daya beli masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Center of Economic Reform (CORE) Indonesia Mohammad Faisal dalam acara diskusi bertajuk "Energi Baru dan Terbarukan (EBT): Pendorong atau Penghambat pertumbuhan Ekonomi" di Kantor Core Indonesia, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
"Dengan melihat arah kebijakan saat ini, kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun depan maksimal hanya 5 persen, bahkan bisa lebih rendah lagi di kisaran 4,8 persen," kata Faisal.
Menurut Faisal Angka ini jauh di bawah target pertumbuhan yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk mencapai target yang lebih tinggi, para Faisal berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan perubahan signifikan pada kebijakan fiskal yang berlaku saat ini.
"Agar pertumbuhan ekonomi dapat lebih bergairah, pemerintah harus berani melepaskan diri dari proyeksi konservatif dan mengambil langkah-langkah yang lebih berani," katanya.
Salah satu langkah yang disarankan adalah percepatan industrialisasi. Dengan mendorong sektor industri, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan produktivitas, dan mendorong ekspor.
Sebelumnya pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, sejumlah barang dan jasa tetap dibebaskan dari PPN, sementara beberapa barang lain mendapatkan fasilitas diskon tarif.
"Sesuai jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari 2025," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantornya, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Tanpa Industrialisasi Target Pertumbuhan 8 Persen Prabowo Dianggap Mustahil Tercapai
Barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, telur, ikan, dan susu termasuk dalam kelompok yang dibebaskan dari PPN. Kemudian, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi, dan air. Sementara itu, tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 1 persen.
"Jadi, tidak naik ke 12 persen, 1 persen ditanggung pemerintah" jelas Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Harga Emas Antam Lebih Murah, Hari Ini di Bawah Rp 3 Juta
-
Rupiah Masih Lemas, Dolar AS Naik ke Level Rp16.849
-
Emiten Asuransi TUGU Siapkan Strategi Kejar Kinerja Positif di 2026
-
Mudik Gratis BUMN Kembali Digelar, Begini Cara Daftarnya
-
IHSG Merana Imbas Ambil Cuan Para Investor di Jumat Pagi, 372 Saham Merah
-
Asing Tetap Borong Saham-saham Ini Meski IHSG Tertekan, Cek Rekomendasi Hari Ini
-
Nagita Slavina Mau Caplok Saham VISI, Siap-siap Dapat Utang
-
Harga Emas Pegadaian Jumat 13 Februari 2026 Naik, Tembus Rp 3 Jutaan!
-
Presiden Prabowo Perintahkan Tekan Cash Outflow Ekonomi Haji
-
Pengendali Saham BUMI Update Porsi Kepemilikan Terkini, Free Float Aman