Suara.com - Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dinilai salah strategi dalam upaya menaikan pendapatan negara melalui penerapan PPN 12 persen. Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) menyebutkan bahwa negara sebenarnya bisa lebih untung jika menaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok daripada berlakukan PPN 12 persen.
Terlebih kebijakan PPN 12 persen tersebut justru menimbulkan kontroversi di ranah publik.
"Kami bisa melihat bahwa dengan menaikkan CHT ini kita akan bisa meningkatkan pendapatan negara, alih-alih harus menaikkan PPN," kata Ketua PKJS-UI, Aryana Satrya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, menaikan CHT juga berpotensi mengurangi beban ekonomi kesehatan karena lebih banyak yang merokok akibat harga rokok per bungkus bisa jadi lebih mahal.
Kekhawatiran tentang keberlangsungan pekerjaan petani tembakau bisa terganggu bila CHT dinaikan, dikatakan Aryana, sudah tidak relevan.
"Ternyata memang walaupun cukai dinaikkan tiap tahun, tapi produksi rokok itu relatif tidak berubah, jadi inelastis. Padahal pendapatan negara bisa naik," imbuhnya.
Menurut Aryana, kenaikan CHT justru bisa jadi sumber dana untuk menjalankan berbagai program prioritas dari pemerintahan Prabowo, seperti program makanan bergizi gratis.
"Daripada melihat hal-hal yang kontroversi, PPN dinaikkan tiap tahun, lebih baik CHT atau cukai ini juga dinaikkan," sarannya.
Oleh karena itu, PKJS UI bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil memintah pemerintahan Prabowo untuk menaikan tarif cukai rokok untuk semua produk tembakau, termasuk rokel dan tembakau iris atau rokok linting setiap tahun.
Kenaikan tarif rata-rata untuk semua jenis dan golongan sigaret itu disarankan bisa mencapai minimal 25 persen.
Berita Terkait
-
Tanggapi Usulan Prabowo soal Pilkada Dipilih DPRD, NasDem: Semua Butuh Konsesus, Ini Bukan Bicara Surga
-
Curhat Dipecat PDIP, Gibran Ngaku Senasib dengan Tokoh Pemuda Katolik: Perbedaan Hal Biasa
-
Selain Keluarga Jokowi, Ini Daftar 27 Kader Dipecat PDIP: Ada Effendi Simbolon hingga Eks Wamendagri John Wempi Wetipo
-
Dipecat karena Berkhianat, 'Dosa-dosa' Jokowi ke PDIP: Membelot Dukung Prabowo hingga Acak-acak MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang